Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 95 Tahun 2020

Pemberian Bantuan Sosial Penyandang Disabilitas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; bansos penyandang disabilitas, rekomendasi dan penetapan; besaran, pencairan, penyaluran dan pemanfaatan; pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi; pendanaan; penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 95 Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Sosial Penyandang Disabilitas
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Barat
Nomor
95
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
29 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
29 Mei 2020
Tanggal Berlaku
29 Mei 2020
Sumber
BD.2020/NO.95, LL Prov Kalbar : 7 HAL
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 508 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan