Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; bansos penyandang disabilitas, rekomendasi dan penetapan; besaran, pencairan, penyaluran dan pemanfaatan; pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi; pendanaan; penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat