Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA KERJA, PERSYARATAN, SERTA TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN UNSUR PENENTU KEBIJAKAN BADAN PROMOSI PARIWISATA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (4) UndangUndang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Kerja, Persyaratan, serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 10 Thaun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permen pariwisata No. 2 Tahun 2016;Perda No. 1 Tahun 2019;
Ruang Lingkup pengaturan dalam Peraturan Gubernur ini meliputi:
a. tata kerja;
b. persyaratan;
c. tata cara pengangkatan dan pemberhentian unsur penentu kebijakan;
d. pendanaan; dan
e. pelaporan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penjualan Kendaraan Dinas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan kendaraan dinas perlu dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel, serta memperhatikan nilai ekonomis dalam hal kendaraan tidak digunakan/dimanfaatkan maka perlu pedoman tata cara penjualan kendaraan dinas.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai tata cara penjualan kendaraan dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 61004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan tata cara pembayaran pengembalian kelebihan pembayaran retribusi daerah dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Daerah perlu diubah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang mengubah sebagian ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Daerah, yaitu mengubah Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 8; serta menghapus Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, dan Pasal 13
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Daerah
4 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.44 Tahun 2020 ttg Pedoman Tata Kerja ASN di Lingkungan Pemda DIY dan Pemda Kabupaten Kota Se-DIY dalam Tatanan Normal Baru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di lingkungan kantor Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Pedoman Tata Kerja Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten/Kota seDaerah Istimewa Yogyakarta dalam Tatanan Normal Baru.
Dasar hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2020.
Materi pokok: Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2020 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 4 HLM; Lampiran : 7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam praturan ini adalah : Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 25 peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2017 tentsng Pembinaan dan pengawasanan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah,Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) wajib melakukan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan yang dilaporkan atau diadukan oleh masyarakat
Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelengaraan pemerintahan provinsi sumatera selatan yang bersih ,bebas dari korupsi kolusi ,nepotisme dan menindaklajuti surat edaran Menteri perayagunaan apaaratur negara dan reformasi Perdayaunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi Nomor 08/M>PAN>RB/06/2012 tindak pidana korupsi di lingkungan kementerian /lembaga dan pemerintahan daerah perlu memberikan perlindungan kepada pihak yang melaporkan kejadian penyimpangan secara bertangunjawab.
Bahw dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi perlu mendorong peran serta pegawai di lingkungna pemerintah provinsi sumatera selatan dan /atau masyarakt untuk menyampaikan pengaduam mengenai terjadinya penyimpangan yang berindikasi tindaak pidana korupsi sebagai wujudd pembangunan Zona Interrgerits menuju Wilaya Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilaya Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU NO 25 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 1999;UU No 31 tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001;UU No 30 Tahun 2002 sebagaimnan telah bebrapa kali diubah ,terahkir dengan UU No 19 Tahun 2019;UU No 13 Tahun 2006 sebgaimana telah diubah terakhir dengan UU NO 31 Tahun 2014;UU No 14 Tahun 2008;UU No 25 Tahun 2009;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaiman telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 60 Tahun 2008;PP No 53 Tahun 2010;PP No 96 Tahun 2012;PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir denganPP No 17 Tahun 2020;PP No 12 Tahun 2017;PP No 43 Tahun 2018;Perrmendagri No 80 Tahun sebagiman telah diubah Permendagri No 120 Tahun 2018;Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 52 Tahun 2014 sebagiman telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 10 Tahun 2019;Perda No 14 Tahun 2016 sebagiman telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020;Pergub No 2 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Ruang Lingkup , Pelaporan dan Penanganan Pengaduan Tindak Peidana Korupsi, Perlindungan ,Sanksi,Ketentuan lain -Lain ,ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
12 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota se Nusa Tenggara Timur telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran
2021;
b. Bahwa sesuai dengan Pasal 75 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah dan Perubahannya, ketentuan lebih lanjut mengenai bagi hasil yang diperuntukan bagi Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Umum; Bab 2. Jenis DBH PP kepada Kabupaten/Kota; Bab 3. Alokasi DBH PP kepada Kabupaten/Kota; Bab 4. Tata Cara Penyaluran DBH-PP kepada Kabupaten/Kota; Bab 5. Penganggaran dan Penggunaan DBH PP kepada Kabupaten/Kota; Bab 6. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
7 halaman; 5 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 12 Tahun 2021
Struktur OrganisasiKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
Struktur Organisasi - Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan perkembangan organisasi perangkat daerah provinsi dalam rangka menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan umum, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Tipe A Sulawesi Utara; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Tipe A Sulawesi Utara.
UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERGUB No. 60 Tahun 2016.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (21), Pasal 21 ayat (3), Pasal 22 ayat (4), Pasal 23 ayat (2), Pasal 29 Ayat (3), Pasal 34 ayat (7), Pasal 36 ayat (3), Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 28 Th 2009;
3. UU No 23 Th 2014;
4. PP No 20 Th 1968; dan
5. Perda Prov Bengkulu No 9 Th 2011.
JENIS RETRIBUSI; PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI; TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI; MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG; TATA CARA PEMBETULAN, PENGURANGAN KETETAPAN, PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF DAN PEMBATALAN; TATA CARA PENYELESAIAN KEBERATAN; TATA CARA PERHITUNGAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI; KEDALUWARSA PENAGIHAN; INSENTIF PEMUNGUT.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
27 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SISTEM INFORMASI DAN DOKUMENTASI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa meningkatkan layanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas merupakan salah satu perwujudan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yakni yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Daerah wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi dan Dokumentasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan sehingga layanan informasi dan Dokumentasi perlu disusun pedoman pelaksanaannya;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: jenis Informasi Publik; PPID; mekanisme layanan Informasi Publik; pengelolaan keberatan; personil dan kebutuhan peralatan kerja; waktu pelayanan; pelaporan, monitoring dan evaluasi; dan keuangan dan biaya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 33 Tahun 2012
22 halaman; Lampiran 12 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelayanan Prima Kepegawaian Mandiri Si Taguh Sistem Aplikasi Terampil dan Tangguh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan administrasi kepegawaian yang cepat, tepat, akurat, simpel, bebas KKN, Non
diskriminatif, adil, memiliki kepastian hukum dan akuntabel untuk mewujudkan pelayanan prima;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang
Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956
tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemanfaatan Sistem Aplikasi
Pelayanan Kepegawaian;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengembangan Database Pegawai Negeri Sipil;
a. Si Taguh;
b. Pembagian Hak Akses;
c. Pengelola;
d. Layanan kepegawaian;
e. Peningkatan Kompetensi, Monitoring dan Evaluasi;
f. Informasi Kepegawaian;
g. Mekanisme Pelaksanaan Si Taguh;
h. Perangkat Pendukung;
i. Pengembangan;
j. Keamanan Informasi;
k. Pendanaan; dan
l. Keadaan Darurat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat