Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2021

Perubahan Atas Pergub DIY No.44 Tahun 2020 ttg Pedoman Tata Kerja ASN di Lingkungan Pemda DIY dan Pemda Kabupaten Kota Se-DIY dalam Tatanan Normal Baru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok: Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2020 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.44 Tahun 2020 ttg Pedoman Tata Kerja ASN di Lingkungan Pemda DIY dan Pemda Kabupaten Kota Se-DIY dalam Tatanan Normal Baru
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
07 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
07 Januari 2021
Tanggal Berlaku
07 Januari 2021
Sumber
BD.2021/NO.12
Subjek
KESEHATAN - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 1131 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan