a. Si Taguh; b. Pembagian Hak Akses; c. Pengelola; d. Layanan kepegawaian; e. Peningkatan Kompetensi, Monitoring dan Evaluasi; f. Informasi Kepegawaian; g. Mekanisme Pelaksanaan Si Taguh; h. Perangkat Pendukung; i. Pengembangan; j. Keamanan Informasi; k. Pendanaan; dan l. Keadaan Darurat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat