Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Surat Angkut Asal Barang
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Pasal 13 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha
Pertambangan Mineral dan Batubara mengamanatkan
Gubernur sesuai dengan kewenangannya melakukan
pengawasan atas pelaksanaan kegiatan usaha
pertambangan yang dilakukan Pemegang IUP, IPR dan
IUPK;
b. Bahwa untuk memperlancar kegiatan Operasi Produksi
usaha pertambangan dan mencegah pengangkutan dan
penjualan bahan tambang ilegal yang menyebabkan
berkurangnya penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan
Pendapatan Asli Daerah (PAD);
c. Bahwa dalam rangka mengurangi kerugian daerah,
diperlukan langkah strategis, terpadu, terkoordinasi,
pengawasan serta pengendalian kegiatan pengangkutan
dan penjualan bahan tambang di Provinsi Kalimantan
Tengah;
d. Bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya
untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka
perlu membuat Surat Angkutan Barang (SAAB) terhadap
Bahan Tambang di Provinsi Kalimantan Tengah;
e. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, maka perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Surat Angkut
Asal Barang;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 ; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral No. 43
Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 15
Tahun 2012;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SURAT ANGKUT ASAL BARANG;
BAB III
TATA CARA PEMBERIAN
SURAT ANGKUT ASAL BARANG;
BAB IV
KETENTUAN PENGANGKUTAN;
BAB V
KETENTUAN PENGAWASAN;
BAB VI
KETENTUAN SANKSI;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
18 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2019
ABSTRAK:
Penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor
pemerintah provinsi dibagikan kepada pemerintah provinsi
dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai
dana bagi hasil pemerintah provinsi dan bagi hasil
pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, pajak
bahan bakar kendaraan bermotor merupakan pajak
provinsi dan penerimaannya dibagikan kepada Daerah
Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan
Bakar Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan
Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan
Oktober sampai dengan Bulan Desember 2019.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 91 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permenkeu Nomor 115/PMK.07/2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan dengan Permenkeu Nomor 41/PMK.07/2016; Permenkeu Nomor 128/PMK.07/2018; Per BPJS Kes Nomor 6 Tahun 2018; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 5 Tahun 2011; Perda Prov. Kalsel Nomor 9 Tahun 2013; Pergub Kalsel Nomor 016 Tahun 2014; Pergub Kalsel Nomor 017 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Kalsel Nomor 07 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2019, yang memuat: Ketentuan Umum; Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Yang Dibagi; Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaannya; Penggunaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PERHITUNGAN HARGA PASAR AIR UNTUK MENGHITUNG NILAI PEROLEHAN AIR TANAH DI KABUPATEN/KOTA PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
menyesuaikan perkembangan dan kondisi lingkungan air tanah dan sosial ekonomi, perlu menetapkan harga dasar air untuk menghitung nilai perolehan air tanah sebagaimana dasar perhitungan pajak air tanah
1. undang-undang nomor 14 tahun 1964
2. undang-undang nomor 11 tahun 1974
3. undang-undang nomor 5 tahun 1990
4. undang-undang nomor 26 tahun 2007
5. undang-undang nomor 23 tahun 2014
6. peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2008
7. peraturan pemerintah nomor 121 tahun 2015
8. peraturan pemerintah nomor 55 yahun 2016
9. peraturan menteri kesehatan nomor 416/Menkes/PER/IX/1990
10. Peraturan menteri energi dan sumber daya mineral nomor 2 tahun 2017
11. peraturan menteri energi dan sumber daya mineral nomor 20 tahun 2017
12. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2016
peraturan gubernur ini memutuskan tentang pedoman perhitungan harga dasar air untuk menghitung nilai perolehan air tanah di kabupaten/kota provinsi lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu di Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu merupakan kebutuhan
penting dan mendasar bagi masyarakat dalam kehidupannya, oleh sebab
itu, perlu adanya pengaturan dalam pendistribusiannya agar masyarakat
dapat memperolehnya tepat waktu dan tepat jumlah sesuai kebutuhan;
b.bahwa kondisi pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu
Khusus Solar, dewasa ini sering mengalami permasalahan karena
terbatasnya stok pada stasiun-stasiun pengisian untuk umum, sehingga
masyarakat tidak dapat memenuhi kebutuhan konsumsinya, oleh sebab
itu, diperlukan adanya langkah-Iangkah kongkit Pemerintah Daerah
untuk melakukan pengawasan pendistribusian pada semua tingkatan dan
jalur distribusi yang ada di daerah;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun
2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan
Bakar Minyak Tertentu, maka Tata Cara Pengawasan Pendistribusian
Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Jenis Solar yang telah ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2012
perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara tentang Tata Cara Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan
Bakar Minyak Tertentu di Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp.
Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi UtaraTengah dan.
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2.Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 136,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4152);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentsfig Petnerittahat Da&rah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2004,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Petambangan Mineral
dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4959);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemeintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha
Hilir Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4436);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan
Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5107) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5209);
10. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran
dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.
11. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor :
1454/K/30/MEM/2000 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan
Tugas Pemeintahan dibidang Minyak dan Gas Bumi;
12. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 01
Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN, RUANG LINGKUP DAN SASARAN
BAB III
KEWENANGAN PENGAWASAN
BAB IV
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGAWASAN
PENDISTRIBUSIAN JENIS BAHAN BAKAR
MINYAK TERTENTU
BAB V
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGAWASAN
PENDISTRIBUSIAN JENIS BBM TERTENTU KHUSUS SOLAR
BAB VI
MONITORING DAN EVALUASIHASIL PENGAWASAN
PENDISTRIBUSIAN JENIS BBM TERTENTU
BAB VII
PEMBIAYAAN
BAB VIII
LARANGAN DAN SANKSI
BAB IX
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2013.
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
tenaga listrik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam mendukung pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
penyediaan tenaga listrik dapat dilakukan melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro yang bersumber pada energi baru dan energi terbarukan
pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro agar lebih terarah dan berkesinambungan, perlu kebijakan mengenai Tata Kelola Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 09/PRT/M/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Dalam Pemanfaatan Insfrastruktur Sumber Daya Air untuk Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air/Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro/Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru dan Energi Terbarukan serta Konservasi Energi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru dan Energi Terbarukan serta Konservasi Energi
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Peraturan Daerah
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Perencanaan
BAB III Pelaksanaan Pembangunan
BAB IV Operasional Dan Pemeliharaan
BAB V Pengelolaan Dan Kelembagaan
BAB VI Pembinaan Dan Pengawasan
BAB VII Pendanaan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 55 Tahun 2014 tentang Beasiswa Masyarakat Berprestasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara pada Universitas Islam Sultan Agung Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuh tenaga medis
keperawatan yang profesional di Sulawesi Tenggara maka
perlu adanya pemberian beasiswa masyarakat berprestasi
untuk Pendidikan Profesi Ners;
b. bahwa dalam Peraturan Gubernur Sulawesi] Tenggara Nomor
55 Tahun 2014 tentang Beasiswa Masyarakat Berprestasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pada Universitas
Islam Sultan Agung Semarang, belum mengakomodir
Pendidikan Profesi Ners;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 55 Tahun
2014 Tentang Beasiswa Masyarakat Berprestasi Pemerintah
Provinsi Sulawesi Tenggara Pada Universitas Islam Sultan
Agung Semarang;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 te tang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-' dang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah gkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara, dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 . Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I S awesi Utara -
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Se! tan - Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik I donesia Nomor
2687);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 entang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Rep blik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Ler baran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 te tang Guru dan
Dosen (Lembaran Negara Republik Indone: ia Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4586)
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7
2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
2013 Nomor 7);
12. Peraturan Gubernur Nomor 55 tentang Beasiswa Masyarakat
Berprestasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara pada
Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Beasiswa Masyarakat Berprestasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pada Universitas Islam Sultan Agung Semarang
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 16 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN KONSULTASI RANCANGAN AWAL
DAN EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH
TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
KABUPATEN/KOTA DI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENILAIAN KEMBALI BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pewujudkan penyajian nilai Barang Milik Daerah pada Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang akuntabel sesuai dengan nilai wajarnya, serta dalam rangka mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang berhasil guna, perlu pedoman untuk melakukan penilaian kembali Barang Milik Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 330 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam kondisi tertentu, berupa perbedaan nilai yang material antara nilai tercatat dan nilai wajarnya, Pengelola Barang dapat melakukan penilaian kembali atas Barang Milik Daerah yang telah ditetapkan dalam neraca Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penilaian Kembali Barang Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2102) Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 196 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
7. Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 175);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2017 tentang Penilaian Barang Milik Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1185);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengeloaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017 Nomor 3);
1.KETENTUAN UMUM
2.OBJEK PENILAIAN KEMBALI
3.KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB
4.PELAKSANAAN PENILAIAN KEMBALI BMD
5.T.INDAK LANJUT HASIL INVENTARISASI DAN PENILAIAN
6.MONITORING DAN EVALUASI
7.PELAPORAN PELAKSANAAN PENILAIAN KEMBALI BMD
8.PENDANAAN
9.KETENTUAN LAIN-LAIN
10.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2O14
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat