Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 49 ayat (1) Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pemerintah membentuk badan penyelesaian sengketa konsumen di Provinsi Kalimantan Timur untuk penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan; bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan Perlindungan Konsu men melalui penyelesaian sengketa konsumen melalui jalur di luar pengadilan/ non litigasi, perlu dibentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di Provinsi Kalimantan Timur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat(6); UU No/25 Tahun 2956; UU No.8 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PERMENDAG No.06/M-DAG/PER/II/2017; PD No.9 Tahun 2016.
Peraturan Gubemur ini dimaksudkan sebagai penyelenggaraan perlindungan konsumen. Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan perlindungan konsumen melalui penyelesaian sengketa konsumen diluar pengadilan. Gubernur mengusulkan pembentukan BPSK di Kabupaten/ Kota kepada Pemerintah Pusat yang disertai kesanggupan penyediaan pendanaan. BPSK merupakan Lembaga Non Struktural. BPSK mempunyai tugas dan wewenang meliputi : melaksanakan penanganan dan penyelesaian Sengketa Konsumen dengan cara melalui mediasi atau arbitrase atau konsiliasi; memberikan konsultasi Perlindungan Konsumen; melaporkan kepada penyidik umum apabila terjadi pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perlindungan Konsumen; melakukan penelitian dan pemeriksaan sengketa Perlindungan Konsumen. menjatuhkan sanksi administratif kepada Pelaku Usaha yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan konsu men; dan tugas la innya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 0119 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018, pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dialokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018, Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2018 dan adanya Penghapusan/Perubahan nama nomenklatur UPT pada SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0119 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 021 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0119 Tahun 2017
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 0119 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN ANGGARAN 2018, berisi tentang : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0119 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2017 Nomor 119) terdapat beberapa perubahan yang rinciannya sudah terlampir.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 39 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Badan Daerah dan Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 15 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN LAPORAN KINERJA PEJABAT ADMINISTRATOR, PEJABAT PENGAWAS DAN PEJABAT PELAKSANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa pada prinsipnya setiap amanah harus dilaksanakan dan
dipertanggungjawabkan kepada pemberi amanah sebagaimana
yang telah diperjanjikan dalam Perjanjian Kinerja yang telah
dibuat oleh penerima amanah, sesuai Peraturan Gubernur
Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis
Perjanjian Kinerja di Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang
Petunjuk Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Pejabat
Administrator, Pejabat Pengawas Dan Pejabat Pelaksana
dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 26, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4614);
5. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 tentang Petunjuk Teknis
Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu
Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
peraturan ini mengenai petunjuk teknis penyusunan laporan kinerja pejabat administrator , pejabat pengawas dan pejabat pelaksana di lingkungan pemda provinsi Jatim. peraturan ini meliputi ; penetapan Petunjuk Teknis Penyusunan
Laporan Kinerja Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan
Pejabat Pelaksana dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Izin Trayek dan Tarif Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Kapal ferry penyeberangan lintas kabupaten/kota dalam provinsi beroperasi selama 24 jam setiap hari, dan adanya kesamaan nilai tarif Gross Tonnage (GT) antara yang GT kecil serta GT besar sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap tarif izin trayek angkutan penyeberangan lintas kabupaten/kota dalarn provinsi. Penetapan tarif izin usaha perikanan dipandang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap tarif Surat Izin Penangkapan lkan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI). Berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, penetapan perubahan tarif diatur dengan Peraturan Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Tarif Izin Trayek dan Tarif Izin Usaha Perikanan.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Prov. Kaltim No. 8 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 3 Tahun 2012
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Tarif Izin Trayek; Tarif Izin Usaha Perikanan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2012.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
– Bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dna Penggunaan Anggaran pendapatan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah – Bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dna Penggunaan Anggaran pendapatan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 pada pasal 2 dinyatakan Pemerintah Daerah Menetapkan kebijakan keuangan daerah dalam rangka penanganan pandemic COVID-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian daerah. Kebijakan keuangan daerah dimaksud adalah dengan melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing), perubahan alokasi dan penggunaan APBD;
– bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan, dalam hal pengeluaran urituk mendanai keperluan mendesak yang belum tersedia anggarannya dan/ a tau tidak cukup tersedia anggarannya, diformulasikan terlebih dahulu dalam RKA SKPD dan/atau perubahan DPA-SKPD dan selanjutnya dilaporkan kepada Pirnpinan DPRD;
– bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan Pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan perubahan APBD yaitu, pergeseran antar objek dalam jenis yang sama melalui persetujuan Sekretaris Daerah, pergeseran antar rincian objek dalam objek yang sama melalui persetujuan PPKD, pergeseran antar sub rincian objek dalam rincian objek yang sama melalui persetujuan PPKD, perubahan atau pergeseran atas uraian dari sub rincian objek melalui persetujuan Pengguna Anggaran;
– bahwa Berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, dinyatakan Pemerintah Daerah menganggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan penetapan RK DAK Fisik dimaksud dalam hal penganggaran pagu alokasi DAK dalam APBD Tahun Anggaran 2022 tidak sesuai dengan pagu alokasi DAK berdasarkan RK yang telah dibahas SKPD dan mendapat persetujuan dari K/L, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas penetapan pagu alokasi berdasarkan RK dimaksud dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD perlu untuk ditindaklanjuti;
– bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor.9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomo 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2021;
1. Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran V Peraturan Gubernur Riau Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2020 Nomor 60) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
2. Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran V Peraturan Gubemur Riau Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 60) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2023
PERGUB No. 17 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dilaksanakan melalui proses penerimaan peserta didik baru secara objektif, transparan dan akuntabel; bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan penerimaan peserta didik baru masih terdapat permasalahan sehingga belum dapat terlaksana secara
optimal; bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2022 tentang Petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa belum mengakomodir kebutuhan dan perkembangan hukum masyarakat sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
1 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Rombongan Belajar; Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru; Penerimaan Peserta Didik Pindahan; Penerimaan Peserta Didik Dari Luar DIY; Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan; Pelaporan; Informasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa.
Jumlah Halaman: 42 hlm; Lampiran: 66 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku No. 15 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bergulir Oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah dan mendorong perbaikan kinerja pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk pengelolaan pinjaman/pembiayaan dana bergulir bagi peningkatan kemampuan Koperasi, Usaha mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) di Maluku untuk mengakses sumber pendanaan diluar perbankan diperlukan pemberian pinjaman/pembiayaan dana bergulir kepada KUMKM melalui UPTD PDB-KUMKM Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah sebagai penyalur dana bergulir di Maluku yang telah melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
UU No. 20 Tahun 1958; UU No.25 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2008; PP No. 9 Tahun 1995; PP No. 32 Tahun 1998; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PEPRES No. 62 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007; PERMENKEU No. 221/PMK.05/2008 Tahun 2008; PERMENKEU No.99/PMK.05/2008 Tahun 2008; PERMENKEU No. 44/PMK.05/2009 Tahun 2009; KEPMEN KOPERASI PENGUSAHA KECIL DAN MENENGAH No.194/Kep/M/IX/1998 Tahun 1998; KEPMEN KOPERASI PENGUSAHA KECIL DAN MENENGAH No. 351/Kep/M/IX/1998 Tahun 1998; KEPMENKEU No.292/MK.5/2006 Tahun 2006; PERDA PROMAL No. 03 Tahun 2007; PERDA PROMAL No. 09 Tahun 2009; PERDA PROMAL No. 10 Tahun 2009; KEPGUB MALUKU No.193 Tahun 2010; KEPGUB MALUKU No.209.a Tahun 2010.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bergulir Oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dana bergulir adalah dana yang dialokasikan oleh Kementerian Negara/Lembaga/Satuan Kerja/Unit Kerja BLUD untuk kegiatan perkuatan permodalan usaha bagi koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah dan usaha lainnya yang berada dibawah pembinaan Kementerian Negara/Lembaga/Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Maluku. Pengelolaan dana bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) adalah kegiatan penyaluran pinjaman/pembiayaan, pengembalian hingga perguliran kembali dari UPTD PDB-KUMKM kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang mempunyai kegiatan usaha produktif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal lain yang belum atau sudah diatur dalam peraturan ini namun tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sepanjang mengenai pelaksanaannya, maka akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Maluku sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari petunjuk teknis ini.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab, perlu mengatur ketentuan mengenai perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan provinsi lampung dan menetapkannya dengan peraturan gubernur
1. undang-undang nomor 14 tahun 1964
2. undang-undang nomor 17 tahun 2003
3. undang-undang nomor 1 tahun 2004
4. undang-undang nomor 15 tahun 2004
5. undang-undang nomor 5 tahun 2014
6. undang-undang nomor 23 tahun 2014
7. peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010
8. peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019
9. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006
10. peraturan menteri dalam negeri nomor 29 tahun 2016
11. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2016
peraturan gubernur ini memutuskan tentang perjalanan dinas di lingkungan pemerintah provinsi lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 15 Tahun 2012
ALOKASI KURANG BAYAR BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN BAGIAN PROVINS! PAPUA BARAT TAHUN ANGGARAN 2011
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 196
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Kurang Bayar Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka dipandang perlu untuk mengatur pembagian dan penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (BP-PBB) Bagian PemerintahProvinsi Papua Barat; bahwa pembagian dan penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (BP-PBB) sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, Tahun Anggaran 2011 baru teralisasi triwulan I dan triwulan II maka perlu mengatur alokasi kurang bayar (BP-PBB) triwulan III dan triwulan IV Tahun Anggaran 2011 yang dialokasikan dalam APBD Prubahan Tahun 2012;
c. bahwa · berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Gubemur Papua Barat tentang Alokasi Kurang Bayar Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bagunan Bagian Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2011;
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-uridang Nomor 35 Tahun 2008 ; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Tahun Pemerintah Nomor 55 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 244/PMK.07 /2010; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 13 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang alokasi kurang bayar biaya pemungutan pajak bumi dan bangunan bagian Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2012.
-
-
-
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat