peraturan ini mengenai petunjuk teknis penyusunan laporan kinerja pejabat administrator , pejabat pengawas dan pejabat pelaksana di lingkungan pemda provinsi Jatim. peraturan ini meliputi ; penetapan Petunjuk Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Pelaksana dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat