Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Penetapan Tarif Penumpang Angkutan Umum Trans Sarbagita Di Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa Tarif Penumpang Angkutan Umum Trans SARBAGITA
di Provinsi Bali telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
Bali Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penetapan Tarif
Penumpang Angkutan Umum Trans SARBAGITA di Provinsi
Bali;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2011
tentang Penetapan Tarif Penumpang Angkutan Umum Trans
SARBAGITA di Provinsi Bali belum mencakup tarif
penumpang berlangganan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Peraturan
Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penetapan Tarif
Penumpang Angkutan Umum Trans SARBAGITA di Provinsi
Bali sudah tidak sesuai dengan situasi dan kebutuhan
hukum saat ini sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali
Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penetapan Tarif Penumpang
Angkutan Umum Trans SARBAGITA di Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 1 Tahun 2009
Pasal I Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Bali Nomor 10
Tahun 2011
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 14 Tahun 2015
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. DORIS SYLVANUS
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2015/14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus
ABSTRAK:
semakin meningkatnya tuntutan pelayanan kesehatan masyarakat yang bermutu dan memerlukan
dukungan dana yang cukup besar, sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus sebagai Badan Layanan Umum Daerah dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang dan/atau jasa layanan yang diberikan dan ditetapkan dalam
bentuk tarif yang disusun atas dasar perhitungan biaya satuan per unit layanan atau hasil per investasi dana;
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah ditetapkan dengan peraturan kepala daerah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007.
ASAS DAN TUJUAN;
STANDAR PELAYANAN;
PENGHITUNGAN DAN TARIF PELAYANAN;
JENIS PELAYANAN YANG DIKENAKAN TARIF;
KELAS PERAWATAN;
PASIEN JAMINAN ASURANSI DAN PERUSAHAAN PIHAK KETIGA;
WAKTU PELAYANAN DAN PEMULANGAN PASIEN SERTA PERHITUNGAN BIAYA;
PELAYANAN RAWAT DARURAT IGD DAN PELAYANAN AMBULANCE;
PELAYANAN RAWAT JALAN / POLIKLINIK DAN PELAYANAN MEDICAL CHEK UP (MCU);
PELAYANAN RAWAT INAP;
PELAYANAN TINDAKAN MEDIK OPERATIF DAN NON OPERATIF RAWAT INAP DAN INSTALASI BEDAH SENTRAL;
PELAYANAN PERSALINAN;
PELAYANAN REHABILITASI MEDIK;
PELAYANAN GIGI DAN MULUT;
PELAYANAN KEMOTERAPI;
PELAYANAN FORENSIK DAN MEDIKO LEGAL;
PELAYANAN ELEKTRO MEDIK, PATOLOGI KLINIK, BANK DARAH, PATOLOGI ANATOMI, RADIOLOGI;
PELAYANAN GIZI DAN FARMASI;
PELAYANAN PEMULASARAAN JENAZAH, TRANSPORTASI JENAZAH DAN KETENTUAN LAINNYA;
PELAYANAN NON KELAS;
PELAYANAN PENDIDIKAN DAN PENELITIAN, PENUNJANG, PELAYANAN MEDICAL RECORD (MR), KEGIATAN HUMAS DAN PELAYANAN PARKIR;
BESARAN TARIF;
TATA CARA PENAGIHAN;
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN TARIF;
PENERIMAAN;
TARIF PELAYANAN KESEHATAN BAGI WARGA NEGARA ASING;
KERJASAMA DENGAN TENAGA AHLI DAN PIHAK KETIGA
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
21 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2017
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 25 TAHUN 2014 TENTANG DISIPLIN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD Provinsi NTB Tahun 2017 Nomor 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 tentang Disiplin Kerja PNS Lingkup Pemerintah Provinsi NTB
ABSTRAK:
-bahwa ketentuan Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2016, namun perlu diubah/disesuaikan kembali;
-bahwa penyesuaian dimaksud guna optimalisasi penggunaan daftar hadir berbasis elektronik di Lingkungan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 25 TAHUN 2014 TENTANG DISIPLIN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT, TERDIRI DARI 2 PASAL, DENGAN MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:
1.Ketentuan Pasal 1 angka 3, angka 19 diubah dan ditambah 7 (tujuh) angka yakni angka 22 sampai dengan angka 27;
2. Ketentuan Pasal 7 ayat (4) diubah dan diantara ayat (4) dan ayat (5) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4a);
3. Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) diubah dan ditambahkan 2 (dua) ayat yakni ayat (3) dan ayat (4);
4.Ketentuan Pasal 10 huruf a;
5. Ketentuan Pasal 11A ayat (3) dan ayat (4) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (5),;
6. Ketentuan Pasal 14 diubah;
7.Ketentuan Pasal 16 ayat (2) dan ayat (3) diubah;
8.Ketentuan Pasal 18 ayat (1) huruf c diubah dan disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3a);
9.Ketentuan Pasal 22 ayat (4) diubah dan diantara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3a) serta ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (5),;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2017.
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 25 TAHUN 2014 TENTANG DISIPLIN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
TIDAK ADA
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDK BARU PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
penerimaan peserta didik baru pada sekolah menengah atas dilakukan untuk membuka akses layanan pendidikan bagi masyarakat usia sekolah yang dilakukan secara objektif, transparan, tidak diskriminatif dan dapat dipertanggungjawabkan
1. undang-undang nomor 14 tahun 1964 tentang penetapan peraturan pemerintahan pengganti undang-undang
2. undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
3. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
4. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015
5. peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2015
6. peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2008 tentang pedanaan pendidikan
7. peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan
8. peraturan menteri pendidikan nasionalb nomor 23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah
9. peraturan menteri pendidikan nasional nomor 19 tahun 2007 tentang standar pengelolaan pendidikan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah
10. peraturan menteri pendidikan nasional nomor 50 tahun 2007 tentang standar pengelolaan pendidikan oleh pemerintah daerah
11. peraturan menteri pendidikan nasional nomor 63 tahun 2009 tentang sistem penjaminan mutu pendidikan
12. peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan no. 14 tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru
13. peraturan daerah provinsi lampung nomor 9 tahun 2016 tentang pengembalian kewenangan pengelolaan pendidikan menengah (SMA / SMK) dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi lampung
peraturan gubernur tentang pedoman penerimaan peserta didik baru pada sekolah menengah atas provinsi lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2008
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 22 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas
Pekeijaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi
Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2008/NO.4 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Jaringan Jalan dan Jembatan Pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 79 ayat (2) Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel disebutkan bahwa pada Dinas Provinsi dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis DInas sesuai dengan kemampuan daerah yang pembentukkannya diatur dengan Pergub.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, pelayanan jaringan jalan dan jembatan, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Keuangan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2008.
8 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 14 Tahun 2016
APBD - Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2016
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah Provinsi NTB Tahun 2016 Nomor 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. Sesuai ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dapat dilakukan dengan cara merubah Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaannya;
b. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 rumawi V angka 14 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, program dan kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT, DBH-DR, DAK, Dana BOS, Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur, Dana Insentif Daerah, Dana Darurat, bantuan Keangan yang bersifat khusus dan dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
UU No.64 Tahun 1958;
UU No.17 Tahun 2003;
UU No.1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 25 Tahun 2004;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 28 Tahun 2009;
PP No. 24 Tahun 2004;
PP No. 24 Tahun 2005;
PP No. 54 Tahun 2005;
PP No. 55 Tahun 2005;
PP No. 56 Tahun 2005;
PP No. 57 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 3 Tahun 2007;
PP No. 19 Tahun 2010;
PP No. 71 Tahun 2010;
Permendagri No.13 Tahun 2006;
Permendagri No.16 Tahun 2007;
Permendagri No. 52 Tahun 2012;
Permendagri No. 1 Tahun 2014;
Permendagri No. 32 Tahun 2011;
Permendagri No. 52 Tahun 2015;
PERDA No. 1 Tahun 2007;
PERDA No. 11 Tahun 2015;
PERGUB No. 28 Tahun 2015.
1. Ketentuan Pasal 1 angka 1 huruf b dan huruf c dan angka 2 huruf a dan huruf b diubah;
2. Ketentuan dalam Lampiran II diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 14 TAHUN 2016 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 50 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA TAHUN ANGGARAN 2016
-
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2012
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Pengumpulan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Atas Penjualan Kendaraan Bermotor Baru
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2004 tentang Pengumpulan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas Penjualan Kendaraan Bermotor Baru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Provinsi Jawa Tengah yang berkesinam bungan, telah ditetapkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2004 tentang Pengumpulan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Atas Penjualan Kendaraan Bermotor Baru; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, khususnya dengan terbitnya Surat Menteri Dalam Negeri 188.34/5208/SJ tanggal 28 Desember 2011 Klarifikasi Peraturan Daerah, maka Keputusan Gubernur sebagaimana dimaksud huruf a perlu dilakukan pencabutan karena menetapkan besaran pengumpulan sumbangan pihak ketiga; bahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaskud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pencbutan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2004 tentang Pengumpulan Sumbagan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Atas Penjualan Kendaraan Bemotor Baru;
Undang- -Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pencabutan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2004.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2012.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2004 dicabut.
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2011/NO.2 SERI B
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2011
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri No. 23 Tahun 2011 telah ditetapkan Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2011. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 44 Tahun 1993; Permendagri No. 23 Tahun 2011; Perda No. 22 Tahun 2001; Perda No. 23 Tahun 2001; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011; Pergub No. 20 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, nilai jual dan dasar pengenaan PKB dan BBN-KB, pelimpahan wewanang, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2011.
Mencabut Pergub No. 21 Tahun 2010 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2011
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3), Pasal 18 ayat (5), Pasal 29, Pasal 30 ayat (2), Pasal 40 ayat (4), Pasal 49 ayat (2), Pasal 69 ayat (8), Pasal 70 ayat (2), Pasal 72 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah serta mengatur mengenai pelaksanaan transformasi Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, tim carteker, konsolidasi PD BKK menjadi PT BKK Jateng, status, kedudukan dan kepengurusan PT BKK Jateng, transformasi PT BKK Jateng menjadi PT BPR BKK Jateng (Perseroda), kerjasama, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
33 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD Provinsi Sulawesi Utara No. 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pangan Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan perkembangan organisasi perangkat daerah provinsi dalam rangka menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan umum, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pangan Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pangan Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara.
UU No. 47 Prp. Tahun 1960 jo UU No. 13; UU No 12 Tahun 2011.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pangan Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat