RENCANA AKSI DAERAH TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN/ SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGS) PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2020-2024
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (SDGs) Provinsi Lampung Tahun 2020-2024
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mewujudkan Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (SDGs)
merupakan komitmen global dan nasional, yang bertujuan
untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dan pangan,
perbaikan kualitas pertumbuhan ekonomi dan pelayanan
dasar, kesenjangan antar daerah, kelompok pendapatan, dan
gender, akses terhadap keadilan, perbaikan kualitas
lingkungan hidup, serta pembangunan yang inklusif dan cara
pelaksanaan, melalui proses perencanaan dan pelaksanaan
yang partisipatif;
b. bahwa pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di
Provinsi Lampung diperlukan komitmen bersama antar
Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan lainnya yang
diwujudkan dalam Dokumen Rencana Aksi Daerah Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development
Goals (SDGs) Provinsi Lampung;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, maka perlu
menetapkan Peraturan Gubemur Lampung tentang Rencana
Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
(TPB) /Sustainable Development Goals (SDGs) Provinsi
Lampung Tahun 2020-2024;
- pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 14 Tahun 1964, UU No 25 Tahun 2004, UU No 17 Tahun 2007,UU No 23 Tahun 2014, PP No 8 Tahun 2008, PP No 33 Tahun 2018, Perpres No 2 Tahun 2015, Perpres No 33 Tahun 2018, Perpres No 2 Tahun 2015, Perpres No 59 Tahun 2017, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permen PPN No 7 Tahun 2018, Keputusan Mendagri No 050-3708 Tahun 2020, Perda Provinsi Lampung No 6 Tahun 2007, Pergub Lampung No 56 Tahun 2019
- Peraturan Gubernur Tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (Sdgs) Provinsi Lampung Tahun 2020-2024
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
- Halaman : 5
|