PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - GUBERNUR - SUMATERA - UTARA - NOMOR - 28 - TAHUN - 2023 - TENTANG - TUGAS - FUNGSI - URAIAN - TUGAS - DAN - TATA - KERJA - PERANGKAT - DAERAH - PROVINSI - SUMATERA - UTARA
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 7, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2024 NOMOR 7
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 28 Tahun 2023 Tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 28 Tahun 2023, telah ditetapkan Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara; bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan nomenklatur berdasarkan pada Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi Perangakat Daerah, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diubah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022; dan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi tentang Perubahan beberapa ketentuan, yaitu : ketentuan Pasal 1 angka 5 dan angka 14 , menghapus angka 16 dan disisipkan 9 (sembilan) angka baru yakni angka 17 sampai dengan angka 25; Mengubah ketentuan Pasal 56 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Pasal 56; Menyisipkan Pasal 64A dan Pasal 64B diantara pasal 64 dan 65; Mengubah ketentuan ayat (4) Pasal 257; Mengubah Ketentuan ayat (2) dan ayat (4) Pasal 446; Menyisipkan Pasal 452A dan Pasal 452B diantara Pasal 452 dan Pasal 453; Mengubah ketentuan ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 453; dan mengubah ketentuan ayat (2), dan ayat (3) Pasal 457 diubah; dan Menyisipkan Pasal 459A dan Pasal 459B diantara Pasal 459 dan Pasal 460.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024.
42 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 7 Tahun 2024
Pergub Prov. Gorontalo No. 12 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
Perubahan KETIGA Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 7, BD 2024 (7)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan telah disetujuinya permohonan Pemerintah Provinsi Gorontalo sesuai Surat Gubernur Gorontalo Nomor 600/ PUPR-PKP/247 /11/2024 Tanggal 28 Februari 2024 Perihal Permohonan
Perpanjangan Penyelesaian Kegiatan dan Penggunaan Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah dengan persetujuan sesuai Surat Direktur PT. SMI (Persero) Nomor S-366/SMI/DU/0524 Tanggal 28
Mei 2024 Perihal Tanggapan Atas Permohonan Perpanjangan Penyelesaian Kegiatan dan Penggunaan Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Provinsi Gorontalo serta adanya penyesuaian pada 4 (empat) SKPD yang pada pergeseran tahap kedua
melakukan pergeseran belanja yang telah terealisasi perlu adanya pergeseran anggaran tahap ketiga.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU NO 38 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 56 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, PP No 35 Tahun 2023, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 39 Tahun 2020, Permendagri No 15 Tahun 2023, Permenkeu No 105/PMK.07/2020 Tahun 2020, PERDA Prov Gorontalo No 1 Tahun 2023, PERDA Prov Gorontalo No 5 Tahun 2023, Pergub Gorontalo No 63 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Melalui Jalur Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi ASN guna pemenuhan standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karir perlu disusun pedoman pengembangan kompetensi dalam bentuk Pendidikan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 210 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian mempunyai kewajiban untuk menetapkan pengembangan kompetensi ASN yang salah satunya dilaksanakan dalam bentuk Pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 20 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Nomor 10 Tahun 2017
24 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2024
mengubah Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 38 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah Uang/Barang
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH UANG/BARANG YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah Uang/Barang yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian huI(um pelaksanaan Belanja Hibah Uang/Barang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 38 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Uang/Barang perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas perlu menetapkan Perubahan
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 38 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Uang/Barang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembman Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20 14 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tatlun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia TaIrun 2023 Nomor 41, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) ;
5. Undang-Undang Nomor I Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Tambahan l£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 20 12 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan l£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 261, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 5958) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Pelaporan Pertanggungawaban Penggunaan Bantuan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1018 Nomor 530), sebagaimana telah diubah dengan Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nc)mor 1777);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH UANG/BARANG YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertnnggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 38)
42 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2024
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 54002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Gerakan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2017 perlu diganti dengan menetapkan PERGUB
Dasar Hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 99 Th. 2017; Permendagri No. 36 Th. 2020
PERGUB ini mengatur mengenai kewenangan dan penyelenggaraan; tugas; penyusunan rencana kerja; biaya operasional dan pertanggungjawaban keuangan; pemantauan dan evaluasi; penyebarluasan informasi, data basis, dan pelaporan pelaksanaan Gerakan PKK
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2017 dan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2019
22 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 163 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, antar obyek belanja, dan/atau antar rincian obyek belanja;
b. bahwa berdasarkan Lampiran BAB VI huruf D angka 1 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan Pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD yaitu Pergeseran antar Organisasi, Pergeseran antar Unit Organisasi, Pergeseran antar Program, Pergeseran antar Kegiatan, Pergeseran antar Sub Kegiatan, Pergeseran antar Kelompok dan Pergeseran antar Jenis;
c. bahwa berdasarkan Lampiran huruf C angka 2 huruf b.3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 menyatakan dana transfer ke daerah penggunaannya belum sesuai dengan petunjuk teknis tahun 2024, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas penggunaan dana transfer ke daerah dimaksud dengan melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024;
d. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 dan Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 perlu dilakukan penyesuaian rincian anggaran Dana Alokasi Khusus;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; UU No.18 Tahun 2022; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.1 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.26 Tahun 2021; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.9 Tahun 2021; Permendagri No.15 Tahun 2023; Perda Provinsi Jambi No.6 Tahun 2023; Perda Provinsi Jambi No.1 Tahun 2024;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jambi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Provinsi Jambi Tahun 2024 Nomor 2) diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Mata Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Rumah Sakit Mata Nusa Tenggara Barat, perlu dilakukan upaya untuk mendorong dan meningkatkan motivasi kerja dan prestasi serta pengembangan diri melalui pemberian remunerasi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, remunerasi diatur dengan Peraturan Kepala Daerah berdasarkan usulan pemimpin Badan Layanan Umum Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Mata Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan No. 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018;
Dalam Pergub ini diatur tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Mata Provinsi Nusa Tenggara Barat. Remunerasi diberikan dalam komponen yang meliputi:
a. Gaji;
b. Tunjangan tetap;
c. Insentif;
d. Honorarium.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2024.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERGUB No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
PERGUB No. 121 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
telah diatur dengan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2023 tentang
Perubahan kedua atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai;
bahwa berdasarkan hasil evaluasi, perlu dilakukan
penyesuaian ketentuan mengenai pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai sehingga Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112
Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 112 Tahun 2021 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2023;
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai (Berita Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta Tahun 2021 Nomor 112) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun
2023 Nomor 2), diubah sebagai berikut: Pasal 5; PAsal 15; Pasal 26; PAsal 30;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai
Jumlah Halaman: 10 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2024
rencana pembangunan perumahan - kawasan permukiman
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2024/NO.6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019-2039
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
16 ayat (6) dan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan
Permukiman Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019-2039, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Dan
Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019-2039;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2024.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 06 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Kesempatan Menyelesaikan Pekerjaan Melampaui Tahun Anggaran
ABSTRAK:
Untuk mendukung optimalisasi dan efisiensi pelaksanaan anggaran atas penyelesaian pekerjaan yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran yang disebabkan kondisi kahar, peristiwa kompensasi dan pemberian kesempatan, serta memperhatikan kebijakan anggaran pada tahun anggaran pada tahun anggaran berikutnya, perlu mengatur secara khusus ketentuan mengenai pelaksanaan anggaran untuk penyelesaian pekerjaan pada masa yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran dan akan dilanjutkan ke tahun anggaran berikutnya. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, mengamanatkan pengaturan lebih lanjut tentang tata cara penganggaran dan pelaksanaan belanja yang melampaui tahun anggaran diatur dengan Peraturan Gubernur.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian Kesempatan Menyelesaikan Pekerjaan Melampaui Tahun Anggaran.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Tata Cara dan Pembayaran; Denda Keterlambatan; Pemberitahuan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2024.
Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan yang Dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran Berikutnya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat