Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri
ABSTRAK:
Bahwa layanan pendidikan merupakan pu blik yang dapat menjadi Badan (BLUD)
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tata Kelola; BAB III Kelembagaan; BAB IV Prosedur Kerja; BAB V Pengelompokan Fungsi; BAB VI Pengelolaan Sumber Daya Manusia; BAB VII Fasilitas Sekolah; BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
17 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubemur Nomor 18 Tahun
2021, telah ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun 2022;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka
Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat diubah apabila
berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun
berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan
perkembangan keadaan;
c. bahwa Perubahan RKPD Tahun 2022 merupakan dokumen
lanjutan dari RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2022 , yang
disusun akibat terjadinya perubahan asumsi dari RPKD
Provinsi Bengkulu Tahun 2022 yang meliputi perubahan
kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan
prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan
kegiatan prioritas daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a , huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Gubemur Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubemur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2 . Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 164, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421) ;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) ; sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) ; Sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perangkat Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 , Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 ten tang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
52 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6323) ;
8. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun
2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 10);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah , Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312) ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114) ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi , dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447) ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi
Peny elenggaraan Pemerintahan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 288) ;
13 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781) ;
14. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun 2008 Nomor 4), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu
Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun 2013 Nomor 15) ;
15. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2010
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu
Tahun 2010 Nomor 6) ;
16 . Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2012
tentang Rencana Tata Ruang Wilay ah Provinsi Bengkulu
Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu
Tahun 2012 Nomor 2) ;
17. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2021
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 5);
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 18 TAHUN 2021
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 ayat (1), Peraturan Menteri Dalam Negeri 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, perlu membentukUnit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Maluku, pemberian layanan terhadap
perempuan dan anak dalam kehidupan bermasyarakat, banyak mengalami permasalahan sehingga perlu diberikan pelayanan langsung oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Maluku tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kelompok jabatan fungsional, pengangkatan, pemberhentian dan jabatan unit pelaksana teknis daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini bahwa terdapat beberapa/penyesuaian program pembangunan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, maka perlu melakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 dan sesuai dengan ketentuan Pasal 354 ayat (2) dan 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 Tata Cara Perencaaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kelja Pemerintah Daerah, telah disampaikan hasil fasilitasi melalui Surat Direktur Jenderal Bina Pembangunan dan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 050/5879/Bangda tanggal 2 Agustus 2022 Hal Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022, maka perlu
menetapkan Peraturan Kepala Daerah berdasarkan hasil fasilitasi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2020; UU No 11 Tahun 2020; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pernerintah No 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 72 Tabun 2019; Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden No 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 85 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini diatur perubahan beberapa kententuan antara lain sistematika, penyesuaian/reviu RKPD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
Mengubah Peraturan Gubernur No 16 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 19 Tahun 2022
KEDUDUKAN-SUSUNAN ORGRANISASI-TUGAS DAN FUNGSI-TATA KERJA DINAS CIPTA KARYA DAN TATA RUANG
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGRANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS CIPTA KARYA DAN TATA RUANG
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentuk dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Papua Barat maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016; Peratruan Meneteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
Pada saat Peraturan Gubernur mulai berlaku, maka:
a. Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 15 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
b. Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang lama tetap melaksanakan tugas dan fungsi sesuai kewenangan sampai dilantiknya pejabat pada dinas yang baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Lamp 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Ikatan Dinas dan Besaran Ganti Rugi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil Bagi Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengangkatan dan penempatan Calon Pegawai Negeri Sipil Lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, dipandang perlu diatur tentang Ikatan Dinas dan Besaran Ganti Rugi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil Bagi Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01 Tahun 2018; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 867/KMK.01/ 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Ikatan Dinas dan Besaran Ganti Rugi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil Bagi Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Dokumen CPNS dan PNS Lulusan PKN STAN;
Pengangkatan dan Pemberhentian Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil;
Penandatanganan Perjanjian Ikatan Dinas;
Ikatan Dinas dan Ganti Rugi;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
16 Halaman; Lampiran 3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD Tahun 2022 Nomor 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk membangun integritas Aparatur Sipil Negara dan sebagai upaya dalam pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, perlu pelaporan harta kekayaan Aparatur Sipil Negara sesuai dengan sistem yang disediakan oleh Pemerintah; bahwa untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 Tahun 2019 ten tang Penyampaian Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara, perlu diatur laporan harta kekayaan Aparatur Sipil Negara dengan Peraturan Gubernur.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan KPK No. 7 Tahun 2016; PP No. 94 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Budaya Pemerintahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang
transparan, akuntabel dan efisien, diperlukan aparatur
penyelenggara pemerintahan yang memahami, memiliki,
dan melaksanakan budaya pemerintahan;
b. bahwa kekhasan budaya Daerah Istimewa Yogyakarta
dengan nilai filosofi hamemayu hayuning bawana, dan
ajaran moral sawiji, greget, sengguh, ora mingkuh, serta
semangat golong-gilig perlu diselaraskan dengan nilai
dasar berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten,
harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogykarta
Nomor 72 Tahun 2008 tentang Budaya Pemerintahan di
Daerah Istimewa Yogyakarta dan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Budaya Pemerintahan
sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan
sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Budaya
Pemerintahan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Nilai Budaya Pemerintahan; Pelaksanaan Budaya Pemerintahan; Kode Etik dan Kode Perilaku; Majelis Kode Etik; Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
Jumlah Halaman: 22 HLM; Penjelasan: 34 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2022
DAERAH PERKEBUNAN - KELAPA SAWIT - RENCANA AKSI - BERKELANJUTAN
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD Provinsi Kaltim Tahun 2022 No.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
Perkebunan berperan penting dan memiliki potensi besar dalam pembangunan perekonomian Daerah untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan perkebunan merupakan salah satu prioritas kebijakan dan program pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur di bidang pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan dan sumber daya lokal. Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia Tahun 2019-2024, Gubernur perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 39 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 10 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Ketentuan Umum; Rencana Aksi Daerah - Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan; Integrasi Program dan Kegiatan Rencana Aksi Daerah - Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan - Penyelenggaraan, Pelaksana, dan Sistematika Rencana Aksi Daerah - Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan; Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
165 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat