Kepegawaian, Aparatur Negara
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD/2022/NO.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Ikatan Dinas dan Besaran Ganti Rugi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil Bagi Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka pengangkatan dan penempatan Calon Pegawai Negeri Sipil Lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, dipandang perlu diatur tentang Ikatan Dinas dan Besaran Ganti Rugi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil Bagi Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur;
- Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01 Tahun 2018; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 867/KMK.01/ 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
- Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Ikatan Dinas dan Besaran Ganti Rugi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil Bagi Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Dokumen CPNS dan PNS Lulusan PKN STAN;
Pengangkatan dan Pemberhentian Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil;
Penandatanganan Perjanjian Ikatan Dinas;
Ikatan Dinas dan Ganti Rugi;
Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
- 16 Halaman; Lampiran 3 Halaman
|