PERGUB Prov. Gorontalo No. 38 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
Mengubah :
PERGUB Prov. Gorontalo No. 35 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 26 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas Dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
perubahan kedua atas peraturan gubernur gorontalo tahun 2018 tentang tanda nomor kendaraan dims di lingkungan pemerintah provisi gorontalo
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, LD.2022/No.8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 26 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas Dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk optimalisasi pelaksanaan tugas masing-masing perangkat di lingkungan pemerintah provinsi gorontalo
dasar hukum Peraturan gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 38 Tahun 2000; Perda No. 02 Tahun 2005; Pergub No. 26 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kedua atas peraturan gubernur gorontalo nomor 26 tahun 2018 tentang tandan nomor kendaraan dinas lingkungan pemerintah provinsi gorontalo
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 59 Tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam r an g k a m enyesuaikan perkembangan
ekonomi d a n indeks h a r g a p a d a j a s a k e p el ab u h a n a n ,
pemakaian kekayaan d a e r a h d a n tar i f p e n jualan
produksi d a er a h perlu m el a k u k an p e r u b a h a n tar i f
retribusi;
b. bahwa Pe r at u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara Nomor 59
Tahun 2019 t en t a n g P e r u b ah a n Tarif Retribusi Daerah
k h u s u s j a s a Pe labuhan s u d a h tidak se su a i dengan
kondisi s a a t ini;
c. bahwa b e r d a s a r k a n p e rtimbangan sebagaimana
dimaksud dalam h u r u f a d a n h u r u f b, perlu m en etapkan
P e r at u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara t en t a n g
Pe r u b ah a n P e r a t u r a n Gu b e r n u r Sulawesi Tenggara
Nomor 59 T ah u n 2019 t e n t a n g P e r u b ah a n Tarif Retribusi
Daerah;
1. Pasal 18 ay at (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia t a h u n 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 T ah u n 1964 tentang
Penetapan P e r a t u r a n Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tah u n 1964 t e n t a n g Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah d an Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 472 Prp. 1960 t en t a n g Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah d a n Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 8 T ah u n 1999 t en t a n g
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 1999 Nomor 5342, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
4. Undang-Undang Nomor 33 T ah u n 2004 t en t a n g
Perimbangan Keuangan a n t a r a Pemerintah P u s a t d an
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 25 T ah u n 2009 ten t a n g
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
T ahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 28 T a h u n 2009 t en t a n g Pajak
Daerah d a n Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ah u n 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049)
sebagaimana telah d i u b a h dengan Undang-Undang
Nomor 11 T ah u n 2020 t en t a n g Cipta Keija (Lembaran
Negara Republik Indonesia T ah u n 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 23 T ah u n 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ahun 2014 Nomor 244, Tamb ah an Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5567) sebagaimana
telah d i u b ah beberapa kali t e r a k h ir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tah u n 2020 t en t a n g Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
8. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 58 T ah u n 2005 t en t a n g
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ah u n 2005 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. P e r at u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1
Tahun 2012 t en t a n g Retribusi J a s a Umum (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tah u n
2012) sebagaimana telah d i u b ah dengan Pe r at u r a n
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 T ah u n 2017
t en t a n g P e r u b a h a n a t a s P e r a t u r a n Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 1 T ah u n 2012 t en t a n g
Retribusi J a s a Umum (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara T ah u n 2017 Nomor 6);
10. Pe r at u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
Tah u n 2012 t e n t a n g Retribusi J a s a Us ah a (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara t a h u n 2012 Nomor 2)
Sebagaimana telah d i u b ah beberapa kali t e r a k h ir dengan
dengan P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 7 T a h u n 2017 t e n t a n g P e r u b ah a n Kedua a t a s
P e r at u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
T ahun 2012 t en t a n g Retribusi J a s a Us ah a (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara T a h u n 2017 Nomor
7);
11. Pe r at u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara Nomor 59 Tahun
2019 t en t a n g P e r u b ah a n Tarif Retribusi Daerah (Berita
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara T ah u n 2019 Nomor
59);
Ketentuan Lampiran I Retribusi Penjualan Produk Us ah a Daerah d a n
Lampiran II Retribusi J a s a U s a h a Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
dalam P e r a t u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara Nomor 59 T ahun 2019 t en t a n g
P e r u b ah a n Tarif Retribusi ( Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
59 T ahun 2019) d i u b ah sebagaimana t e r c a n t u m dalam lampiran Pe r at u r a n
G u b e r n u r ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 5 Tahun 2018 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS Dl LlNGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinis Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubemur Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Petunjuk Perjalanan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum diatur mengenai Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/ Tim Ahli DPRD, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Petunju k Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP Nomor 24 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.71 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; PP No.18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 29 Tahun 2016; PD Provinsi No.9 Tahun 2016; PERGUB No.5 Tahun 2018.
Perjalanan dinas dapat dilakukan oleh Pejabat/ PNS/Tenaga Ahli Gubernur dan Tenaga Ahli/ Kelompok Pakar/Tim Ahli DPRD, CPNS, Non PNS / Di luar PNS setelah mendapat persetujuan dari pejabat yang berwenang. Tenaga Ahli Gubernur dan Tenaga Ahli / Kelompok Pakar/Tim Ahli DPRD adalah Tenaga Ahli yang diangkat dari PNS dan Non PNS yang berasal dari Pakar dan Profesional di bidang tertentu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Mencabut Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Mencabut :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 8 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan perjalanan dinas, perlu menyempurnakan Pergub Kalimantan Timur No.5 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana telah diubah dengan Pergub Kalimantan Timur No.8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.29 Tahun 2016; Perda Prov. Kalimantan Timur No.09 Tahun 2016; Pergub Kalimantan Timur No.2 Tahun 2019.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, meliputi :
a. Perjalanan Dinas Dalam Negeri;
b. Perjalanan Dinas Luar Negeri; dan
c. Larangan Perjalanan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
Pergub Kalimantan Timur No.8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
25 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Pemberian Rekomendasi Untuk Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat {21 Undang-
Undang Nomor 26 Tahun 2OO7 tentang Penataan Ruang,
Gubernur memberikan rekomendasi untuk persetujuan
substansi terhadap rzrnc€rngan peraturan daerah
kabupaten / kota tentang rencana tata. ruang wilayah
kabupaten/kota;
b. bahwa untuk tertib administrasi proses pemberian
rekomendasi terhadap substansi rencana tata ruang wilayah
kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan
huruf a, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat
Nomor 65 Tahun 2015 tentang Mekanisme Pemberian
Persetujuan Substansi Rencana Rinci Tata Ruang Wilayah
Kabupaten/Kota;
c. bahwa untuk harmonisasi dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan serta untuk mengadaptasi terhadap
kendala dalam pelaksanaan proses pemberian rekomendasi,
perlu dilakukan peninjauan kembali Peraturan Gubernur Jawa
Barat Nomor 65 Tahun 2015 sebagaimana dimaksud dalam
pertirnbangan huruf b;
d. bahwa berdasarkan perlimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Mekanisme Pemberian
Rekomendasi untuk Persetujuan Substansi Rencana Tata
Ruang Kabupaten/Kota;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OO7, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor l5 Tahun 2O1O, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun2017
KETENTUAN UMUM , PELAKSANAAN PEMBERIAN REKOMENDASI RENCANA
TATA RUANG KABUPATEN/KOTA , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
EKANISME PEMBERIAN REKOMENDASI UNTUK PERSETUJUAN SUBSTANSI RENCANA TATA RUANG KABUPATEN/KOTA
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Batas Pagu Anggaran untuk Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa berhubung adanya Perubahan Batas Pagu Anggaran
untuk Uang Persediaan (UP) Bendahara Pengeluaran pada
Satuan Kerja Perangkat Daerah Badan Penelitian dan
Pengembangan Provinsi Sulawesi Tenggara, maka batas Pagu
Anggaran untuk Uang Persediaan (UP) Bendahara
Pengeluaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara yang telah ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2013 perlu
dilakukan penyesuaian ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara.
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1964, tentang Pembentukan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara
- Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor
94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2687);
2. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
3. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 4575);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012
tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2013;
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012
Nomor 13);
9. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun
2013 tentang Batas Pagu Anggaran untuk Uang Persediaan
(UP) Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran
2013.
Batas Pagu Anggaran Untuk Uang Persediaan (Up) Bendahara Pengeluaran Pada Satuan. Kerja Perangkat Daerah Provins! Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2013
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 8 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2012 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Kelima atas Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun perubahan uraian tugas dan fungsi terhadap 2 bidang yang menangani aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 15 Tahun 2013; Pergub No. 52 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai Bidang Penatausahaan dan Pemanfaatan Aset dan Bidang Pengamanan Aset, Unit Pelaksana Teknis Badan, kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2014.
Mengubah Pergub No. 52 Tahun 2012 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Prov. Sumsel
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 8 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2017 Nomor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur secara transparan dan akuntabel diperlukan Pegawai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang bersih, berwibawa, profesional dan bertanggung jawab serta memiliki integritas tinggi dan menjunjung prinsip-prinsip pelaksanaan tugas pemerintahan yang baik; bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Kode Etik bagi Pejabat Pengadaan, Kelompok Kerja (POKJA) Pengadaan Barang/Jasa dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dasar hukum peraturan tersebut ialah Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; III. Etika Pengelola Pengadaan; IV. Pemantauan Kode Etik; V. Sanksi Pelanggaran Kode Etik; VI. Rehabilitasi; VII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2017.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 08 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Khusus Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
dalam rangka kelancaran pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, beberapa ketentuan dalam Perda tersebut, perlu segera ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur.
dasar hukum: UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.16 Tahun 2009; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai ketentuan pemungutan, tata cara pendaftaran pajak, tata cara penetapan pajak, serta tata cara pembayaran dan penyetoran pajak.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2011.
mencabut berlakunya Keputusan Gubernur Sulawesi Barat No.2 Tahun 2007.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 8 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 119 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Pasal 162 menyatakan dalam keadaan darurat, termasuk belanja untuk keperluan mendesak yang kriterianya ditetapkan dalam peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dengan menggunakan belanja tidak terduga, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 46.1 Tahun 2012, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 119 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 119 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 yang diubah, yaitu yang terdiri dari ketentuan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 119 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
6 HLM; -
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat