Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 45 Tahun 2022

Manajemen Aparatur Sipil Negara Pada Pemerintah Provinsi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini menetapkan mengenai Manajemen Aparatur Sipil Negara Pada Pemerintah Provinsi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 45 Tahun 2022 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara Pada Pemerintah Provinsi
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Lampung
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bandar Lampung
Tanggal Penetapan
29 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2022
Tanggal Berlaku
29 Desember 2022
Sumber
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Lampung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 69 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERGUB Prov. Lampung No. 12 Tahun 2016 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG

  2. PERGUB Prov. Lampung No. 10 Tahun 2008 tentang Pemberian Penghargaan Bagi PNS Yang Memasuki Purnabakti

  3. PERGUB Prov. Lampung No. 9 Tahun 2013 tentang perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 50 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan UPKP bagi PNs di lingkungan pemerintah provinsi lampung.

  4. PERGUB Prov. Lampung No. 10 Tahun 2013 tentang perubahan Atas Peraturan Gubernur l,ampung Nomor 49 Tahun 2007 tentang Pedoman Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri sipil yang Memperoleh surat Tanda Tamat Belajar lljazah Di Lingkungan pemerintah provinsi lampung.

  5. PERGUB Prov. Lampung No. 42 Tahun 2014 tentang pemberian Bantuan Santunan Kepada PNS Di Lingkungan pemerintah provinsi Lampung yang Mengalami Musibah.

  6. PERGUB Prov. Lampung No. 75 Tahun 2014 tentang perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 42 Tahun 2014 tentang pemberian Bantuan Santunan Kepada PNS Di Lingkungan pemerintah provinsi lampung Yang Mengalami Musibah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan