Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 76, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2022 Nomor 894
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau
ABSTRAK:
Sehubungan tertib administrasi penyelenggaraanpembangunan Daerah, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2017; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permen PAN & RB No. 41 Tahun 2018; Peraturan Kepala LKPP No. 15 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permen PAN & RB No. 25 Tahun 2021; Permen PAN & RB No. 7 Tahun 2022; Perda Provinsi Kepulauan Riau No. 3 Tahun 2018; Perda Provinsi Kepulauan Riau No. 4 Tahun 2021; Perda Provinsi Kepulauan Riau No. 1 Tahun 2022; Pergub Kepulauan Riau No. 9 Tahun 2021; Pergub Kepulauan Riau No. 26 Tahun 2022.
Peraturan ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan Provinsi Kepulauan Riau.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
Peraturan ini mengubah Pergub Kepulauan Riau No. 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 76, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2022 NOMOR 77
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR HARGA SATUAN PEMERINTAH PROVINSI TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengembangkan sistem tata kelola pemerintah daerah yang efektif, efisien, terbuka,transparan, akuntabel, dan bersih sesuai dengan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru, diperlukan pengendalian penganggaran alam pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah Provinsi;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, mengamanatkan standar harga satuan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Provinsi Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2021
Pasal 6 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
-
-
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
ABSTRAK:
Bahwa penanggulangan kemiskinan dilaksanakan melalui kebijakan kebijakan, program, dan kegiatan yang dilakukan terhadap orang, keluarga, kelompok dan/ atau mempunyai sumber mata pencaharian dan tidak memenuhi kebutuhan yang layak bagi kemanusian;
Bahwa dalam pelaksanaan penanggulangan kemiskinan ekstrem di daerah Kalimantan Selatan memerlukan keterpaduan dan sinergi program serta kerja sama yang kuat antar perangkat daerah;
Bahwa memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Gubernur berwenang melaksanakan penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui pengoordinasian kemiskinan ekstrem di wilayah provinsi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Pelaksanaan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Menteri Sosial Nomor 08 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pelaksanaan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem;
Peran Serta Masyarakat;
Koordinasi, Pembinaan, dan Pengawasan;
Kerja Sama dan Kemitraan;
Pendanaan;
Data dan Sistem Informasi;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2022.
23 Halaman; Lampiran 11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 76 Tahun 2022
Standar/PedomanSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 33 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 76 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 76, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 076
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, perlu dilakukan pemanfaatan teknologi informasi melalui pembangunan dan pengembangan sistem aplikasi;
b. Bahwa untuk kelancaran pengembangan sistem aplikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur diperlukan suatu pedoman bagi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 1 15 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 85 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Rancang Bangun dan Pengembangan Sistem Aplikasi SPBE; Bab 3. Integrasi Sistem Aplikasi SPBE; Bab 4. Basis Data; Bab 5. Pengelolaan dan Pemeliharaan Sistem Aplikasi SPBE; Bab 6. Monitoring dan Evaluasi; Bab 7. Pembiayaan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 76, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 11 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Percepatan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Di Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya
Saing Sumber Daya Manusia Indonesia dan untuk
menindaklanjuti hasil evaluasi terhadap pemberlakuan
moratorium pendirian Sekolah Menengah Atas dalam
rangka revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan, diperlukan pengaturan mengenai pembatasan pendirian Sekolah Menengah Atas dengan beberapa pengecualian;
b. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2017 tentang Percepatan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 22
Tahun 2017 tentang percepatan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Jawa Timur, masih terdapat kekurangan dan belum dapat memenuhi kebutuhan hukum yang ada, sehingga perlu diubah
kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 22 tahun 2017 tentang Percepatan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Jawa Timur;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18
Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
6. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 8 Seri D, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 78);
7. Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2017 tentang Percepatan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 22 Seri E) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2017 tentang Percepatan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 46 Seri E);
Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2017 tentang Percepatan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 22 Seri E) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Gubernur:
a. Nomor 25 Tahun 2020 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Nomor 25 Seri E);
b. Nomor 46 Tahun 2022 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Nomor 46 Seri E), diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 11 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 4 Garut Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa SMKN 4 Garut pada Dinas Pendidikan sudah ditetapkan sebagai BLUD berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 900/Kep.78-BUMDINVESADBANG/2022. Sebagai imbalan atas penyediaan barang/jasa kepada masyarakat dari BLUD sebagaimana dimaksud, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dikenakan tarif layanan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 4 Garut pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penarikan tarif layanan, pengurangan tarif layanan, evaluasi tarif layanan, pelaporan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
6 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 76, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 77
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Rencana Strategis Rumah Sakit Jiwa
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023-2027;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir, dengan Undang Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6778);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1312);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2020 Nomor 7);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-
2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2019 Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2021
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun
2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019-2023
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021
Nomor 8);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN RENSTRA
BAB III PENGENDALIAN DAN EVALUASI
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
71 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 75 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 75, ERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2022 NOMOR 76
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 38 TAHUN 2019 TENTANG ANALISIS STANDAR BELANJA
ABSTRAK:
a. bahwa Analisis Standar Belanja sebagai salah satu
instrumen pokok penganggaran berbasis kinerja dalam
melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang
dilakukan secara ekonomis, efisien, efektif, akuntabel dan
transparan untuk mewujudkan Visi Pembangunan Daerah
“Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan
Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 38 Tahun 2019
tentang Analisis Standar Belanja sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor
61 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Nomor 38 Tahun 2019 tentang Analisis Standar
Belanja, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menerapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Gubernur Nomor 38 Tahun 2019 tentang Analisis Standar
Belanja;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Bali Nomor 38 Tahun 2019
Pasal 11 Ketentuan ayat (2) Pasal 11 diubah
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
5 Halaman/Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 75 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang perlu dilakukan penyesuaian mengenai Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara yang wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 017 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Dengan Memuat :
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
Pasal 1
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 75, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 75 Seri E; https://www.dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/46446/2022PGJATIM0035075.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 91 Tahun 2018 Tentang Tarif Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan banyaknya kompetitor penyedia layanan di bidang pertanian dan perkembangan
harga pasar, perlu disikapi dengan penyesuaian terhadap tarif pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana
Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur;
b. bahwa sebagai imbalan atas penyediaan layanan kepada masyarakat oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian
dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, perlu menetapkan tarif layanan;
c. bahwa berdasarkan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan diatur dengan Peraturan Gubernur;
d. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 91 Tahun 2018 tentang Tarif pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada, sehingga perlu diubah;
e. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 91 Tahun 2018 tentang Tarif pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
10. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 98 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 98) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 98 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 4);
11. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 91 Tahun 2018 tentang Tarif pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 91 Seri E) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 91 Tahun 2018 tentang Tarif pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Nomor 5 Seri E);
12. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Nomor 67);
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 91 Tahun 2018 tentang Tarif pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 91 Seri E) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Gubernur:
a. Nomor 26 Tahun 2019 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 Nomor 26 Seri E);
b. Nomor 5 Tahun 2022 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Nomor 5 Seri E), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 ditambahkan angka 7 :
2. Di antara BAB I dan BAB II disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB IA:
3. Di antara Pasal 1 dan Pasal 2 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 1A:
4. Di antara BAB V dan BAB VI disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB VA:
5. Di antara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 6A:
6. Ketentuan huruf D Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 91 Tahun 2018 tentang Tarif pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat