RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2022/NO.7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2023 – 2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan
Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah
Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun
2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Rencana Pembangunan Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun 2023 – 2026;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021
Materi pokok: Pendahuluan; Gambaran Umum Kondisi Daerah; Gambaran Keuangan Daerah; Permasalahan dan Isu-Isu Strategis Daerah; Tujuan dan Saran; Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah; Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah; Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
Jumlah halaman: 6 HLM; Lampiran: 669 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.125 Tahun 2018 ttg Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 125 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 perlu disesuaikan.
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, eraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005 – 2025, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3
Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017 – 2022, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 125 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 125 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
Jumlah Halaman: 11 HLM; Lampiran: 165 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 7 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaminan Kesehatan Semesta
ABSTRAK:
bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak atas jaminan Kesehatan dan memperoleh pelayanan Kesehatan; bahwa jaminan dan pelayanan kesehatan yang diintegrasikan dalam Jaminan Kesehatan Nasional belum mencakup seluruh penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta, sehingga perlu dilakukan penjaminan kesehatan oleh Pemerintah Daerah melalui Jaminan Kesehatan Semesta; bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 34 ayat (5) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, adanya pencabutan Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, serta sebagai perwujudan penyederhanaan regulasi, perlu dilakukan pembaharuan dan pengintegrasian terhadap Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2021 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Semesta dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2017 tentang Sistem Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Khusus bagi Penyandang Disabilitas;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 tahun 2022;
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
Peraturan ini mencabut Peraturan Gubernur DIY Nomor 50 Tahun 2017 tentang Sistem Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Khusus Bagi Penyandang Disabilitas dan Peraturan Gubernur No 47 Tahun 2021 tentang Jaminan Kesehatan Semesta.
Jumlah halaman: 19 hlm. Lampiran: 5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 7 Tahun 2016
pedoman pelaksanaan pengalihan urusan pemerintahan daerah di bidang pendidikan menegah dan pendidikan khusus pada pemerintah daerah provinsi gorontalo
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2016/NO.7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengalihan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus pada Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menindaklanjuti dan melaksanakan ketentuan ayat (1) Pasal 15 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pengelolaan Sub Urusan Manajemen Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, namun perlu masa Transisi untuk Menkoordinasikan dan Mempersiapkan Pengalihan Personil
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.20 Tahun 2003; UU No.14 Tahun 2005; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.72 Tahun 1991; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.32 Tahun 2013; PP No.48 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.19 Tahun 2007; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pengalihan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Pendidikan Menegah dan Pendidikan Khusus pada Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud tujuan, ruang lingkup, perencanaan, pelaksanaan pendataan, penyerahan P3D dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 7 Tahun 2021
PERGUB Prov. Gorontalo No. 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. Gorontalo No. 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional tahun anggaran 2021
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2021/NO.07
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan ayat (5) pasal 51 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan peraturan gubernur gorontalo tentang standar harga satuan regional tahun anggaran 2021.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah pasal 18 ayat (6) UU thn 1945; UU No. 38 thn 2000; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 109 thn 2000; PP No. 24 thn 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 thn 2007; PP No. 55 thn 2005; PP No. 56 thn 2005; PP No. 65 thn 2005; PP No. 8 thn 2006; PP No. 71 thn 2010; PP No. 2 thn 2012; PP No. 18 thn 2017; PP No. 12 thn 2019; PERPES No. 33 thn 2020; PERDA Prov Gto No. 3 thn 2006; PERDA Prov Gto No. 11 thn 2006; PERGUB Gto No. 33 thn 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional tahun anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2021.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 7 Tahun 2022
PERGUB Prov. Gorontalo No. 16 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 34 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan daerah Provinsi Gorontalo nomor 5 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo.
PERGUB Prov. Gorontalo No. 34 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan & Administratif Pimpinan & Anggota DPRD Provinsi Gorontalo
perubahan kedua atas peraturan gubernur Gorontalo nomor 34 tahun 2017 tdan administratif pimpinan dan anggota dewan entang hak keuangan pprovinsi gorontalo nomor 5 tahun 2017 eraturan daerah tentang pelaksanaan peraturan tentang pelaksanaan peraturan derah provinsi gorontalo
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2022/No.7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatan dan menunjang kinerja pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah provinsi daerah.
Dalam peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD No.1945; UU No. 38 Tahun 2000; Perda No. 10 Tahun 2017; Pergub No. 34 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan gubernur perubahan kedua atas peraturan gubernur nomor 34 tahun 2017 tentang pelaksanaan peraturan daerah nomor 5 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah provinsi gorontalo
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
Terdiri dari 3 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Desa/Kelurahan Peduli Bahaya Narkoba
ABSTRAK:
a. bahwa Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba saat ini sudah sampai pada kondisi yang memprihatinkan, karena telah menjangkau keseluruhan lapisan masyarakat termasuk desa/kelurahan sehingga dikhawatirkan mengancam kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara;
b. bahwa salah satu usaha untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yakni dengan menggerakkan seluruh komponen masyarakat guna menciptakan kesadaran, kepedulian, kewaspadaan dan daya tangkal masyarakat terhadap bahaya narkoba melalui pengembangan desa/kelurahan peduli bahaya narkoba berbasis masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Pengembangan Desa/Kelurahan Peduli Bahaya narkoba.
1. undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang penetapan
Peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang pernbentukan Daerah tingkat I sulawesi Tengah dan Daerah tingkat I sulawesi tenggara dengan mengubah undang-Undang Nomor 47 prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I sulawesi utara - tengah dan Daerah Tingkat I sulawesi selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1976 tentang pengesahan konvensi tunggal narkotika beserta protokol yang mengubahnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1976 Nomor 36, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3035);
3. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 10, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3671);
5. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1997 tentang pengesahan konvensi perserikatan bangsa-bangsa tentang pemberantasan peredaran gelap narkotika dan Psikotropika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 17, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3673);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan undang-undang nomor 12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas undang_Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun.2008 Nomor 59, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 143, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5062);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 258, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4587);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4588);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 tentang
Badan narkotika Nasional, Badan Narkotika Provinsi dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota;
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Tehnis Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
14. Peraturan Daerah Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara (2008-2013);
15. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun
2008 tentang Pembentukan Badan Narkotika Provinsi.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN DAN SASARAN
BAB III
PENDEKATAN DAN PRINSIP
BAB IV
KRITERIA, TATA CARA DAN PELAKSANAAN
BAB V
PEMBIAYAAN
BAB VI
PELAKSANAAN
BAB VII
KOMPONEN, STRATEGI DAN KEGIATAN DALAM PENGEMBANGAN
DESA/KELURAHAN PEDULI BAHAYA NARKOBA
BAB Vll
PELAKSANAAN KOORDINASI DAN PERAN KOMPONEN MASYARAKAT
BAB VIII
MONITORING, EVALUASI DAN INDIKATOR KINERJA
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II Terhadap Kendaraan Bermotor Yang Berasal Dari Luar Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menertibkan administrasi pendaftaran
kendaraan bermotor yang berasal dari Iuar Daerah yang
dimiliki dan dioperasionalkan oleh masyarakat Jawa Tengah
dan belum terdaftar atau dimutasi ke wilayah administrasi
Provinsi Jawa Tengah, perlu adanya dukungan dari
Pemerintah Daerah yang menjadi kewenangannya; bahwa dalam rangka tertib administrasi kepemilikan
kendaran bermotor dan meringankan beban masyarakat
terhadap kewajiban melakukan Balik Nama Kendaraan
Bermotor, serta sebagai upaya meningkatkan penerimaan
Pajak Kendaraan Bermotor, sesuai dengan ketentuan Pasal
38 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2
Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah, diperlukan adanya
kebijakan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor II untuk Kendaraan Bermotor yang berasal dari
Luar Provinsi yang dimutasi ke Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah tentang Pembebasan Bea Balik
Nama Kendaraan Bermotor II Terhadap Kendaraan
Bermotor Yang Berasal Dari Luar Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nornor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintab Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Namor 40 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang objek dan subjek pembebasan BBNKB II, pendaftaran, batasan waktu dan tempat, pelaksanaan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan khusus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2016.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Adminitrasi AtasKeterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan bermotor, perlu ditinjau dan disesuaikan kembali
UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 23 Tahun 2014, Perda Prov. Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011, Pergub Sumatera Barat Nomor 41 Tahun 2021
Penghapusan Sanksi Administratif Atas Keterlambatan Pembayaran PKB dan BBNKB serta Pembebasan BBNKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sampai dengan Pasal 5 berlaku sampai dengan tanggal 15 Juni 2022. Penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB diselenggarakan pada semua tempat pelayanan Samsat, sedangkan untuk pembebasan BBNKB diselenggarakan pada UPTD PPD setempat. Dalam hal pembayaran yang dilakukan Wajib Pajak telah melampaui batas waktu pelaksanaan sebagaimana dimaksud diatas, maka Wajib Pajak dikenakan penetapan dengan mencantumkan BBNKB dan Sanksi Administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 41 Tahun 2021
5 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat