Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 57E Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 111 Tahun 2022 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 111, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 111
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah berpedoman pada indikator kinerja, tolak ukur dan sasaran kinerja sesuai analisis standar belanja, standar satuan harga, rencana kebutuhan barang milik daerah dan standar pelayanan minimal;
b. Bahwa dalam penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan harga satuan pokok kegiatan sebagai instrumen untuk tolok ukur kinerja yang didasarkan atas prinsip-prinsip transparansi, efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas sesuai dengan rencana, program/kegiatan serta fungsi setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Harga Satuan Pokok Kegiatan; Bab 3. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
5 halaman; 20 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 111 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Irigasi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 17 Tahun 2019; UU No. 20 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 33/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pertanian No. 79/Permentan/OT.140/ 12/2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 12/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 14/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 17/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 30/PRT/M/2015; Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2018;
Dalam Pergub ini diatur tentang Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air. Pergb ini sebagai acuan atau pedoman bagi Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pihak lain dalam melakukan Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air, yang selanjutnya disebut P3A, yaitu kelembagaan pengelolaan irigasi yang menjadi wadah petani pemakai air dalam suatu daerah layanan/petak tersier atau desa yang dibentuk secara demokratis oleh petani pemakai air termasuk lembaga lokal pengelola irigasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 110 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 110, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 110
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (5) Peratufan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Analisis Standar Belanja.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120'Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peralturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Komponen Analisis Standar Belanja
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
5 halaman; 3 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 110 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan sehubungan dengan penyesuaian belanja tidak terduga untuk penyaluran bantuan penanganan bencana alam kepada masyarakat yang terdampak bencana, serta belanja Perangkat Daerah yang bersifat wajib mengikat dan mendesak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UUNo. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2022;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 109 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Telaah Sejawat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperkuat dan menunjang efektivitas sistem pengendalian intern, aparat pengawasan intern pemerintah melaksanakan pengawasan intern atas penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah termasuk akuntabilitas keuangan. Untuk memastikan pelaksanaan tugas aparat pengawasan intern, dilaksanakan telaahan sejawat aparat pengawasan intern pemerintah untuk menjaga mutu hasil audit dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Telaah Sejawat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.60 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2017; Pergub No.10 Tahun 2011; Pergub No.61 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kewajiban dan hak, pelaksanaan, laporan hasil telaahan sejawat, tindak lanjut laporan hasil telaah sejawat, pembiayaan, dan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
7 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 109 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 41 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Sebagian Tugas Gubernur Nusa Tenggara Timur kepada Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 109, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 109
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenang Sebagian Tugas Gubernur Nusa Tenggara Timur kepada Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 41 Tahun 2018 telah ditetapkan Pendelegasian Wewenang Sebagian Tugas Gubernur Nusa Tenggara Timur Kepada Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Provinsi mendelegasikan kepada paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi kepegawaian di lingkungannya untuk penetapan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian dalam dan dari Jabatan Fungsional di lingkungan daerah Provinsi untuk Ahli Pratama, Ahli Muda, dan/atau kategori keterampilan;
c. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi dan kelancaran pelayanan administrasi kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu diubah dan disesuaikan;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendelegasian Wewenang Sebagian Tugas Gubernur Nusa Tenggara Timur Kepada Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai pendelegasian wewenang sebagian tugas Gubernur Nusa Tenggara Timur kepada Wakil Gubernur, Sekretaris Derah, Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
Ketentuan Lampiran I dan Lampiran IV Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 41 Tahun 2018 diubah
2 halaman; 6 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 109 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penanganan Dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Yang Berindikasi Korupsi Pada Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi perlu mendorong peran serta masyarakat dan pegawai Aparatur Sipil Negara untuk menyampaikan pengaduan mengenai terjadinya penyimpangan yang berindikasi Tindak Pidana Korupsi;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan untuk memberikan arah, dan landasan serta kepastian hukum bagi semua pihak dalam penanganan dan pengelolaan pengaduan masyarakat yang berindikasi
korupsi pada Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat diperlukan suatu pengaturan dalam penyelenggaraannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penanganan dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Korupsi pada Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 43 Tahun 2018; PP No. 94 Tahun 2021; Perpres No. 54 Tahun 2018;
Dalam Pergub ini diatur tentang Penanganan dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Korupsi pada Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ruang lingkup Peraturan Gubernur meliputi:
a. pengelolaan pengaduan;
b. penanganan pengaduan;
c. Perlindungan;
d. Koordinasi antara APIP dengan APH;
e. monitoring, evaluasi dan pelaporan;
f. sanksi; dan
g. pemberian penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 108 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintasan Antar Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 108, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintasan antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 34 Tahun 2019 telah ditetapkan Tarif
Angkutan Penyeberangan Lintasan Antar Kota/Kabupaten dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak Tahun 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor: 218.K/MG.01/MEM.M/2022 tanggal 3 September 2022 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak tertentu dan jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan serta untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf b Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan, maka Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 34 Tahun 2019 perlu disesuaikan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintasan antar Kota/Kabupaten Dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 66 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Tarif Angkutan Penyeberangan Lintasan antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur; Bab 3. Pengawasan; Bab 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 34 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 halaman; 75 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 108 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 85 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dimaksud terkait dengan penundaan dan pengurangan pembayaran TPP bagi pegawai ASN yang tidak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun laporan, pemberi dan penerima Gratifikasi, penguasaan barang milik daerah (BMD), dan tindak lanjut Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 35 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 107 Tahun 2022
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Mengubah
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 54 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 107, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 107
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 28 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 54 Tahun 2021 telah ditetapkan Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
b. Bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, fungsi penunjang pendapatan dan aset dilaksanakan oleh Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sehingga Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Perubahannya, perlu disesuaikan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
Mengubah Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 28 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 54 Tahun 2021
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat