Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Lampiran Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 110 Tahun 2022 tentang Analisis Standar Belanja
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat