Baku Mutu Air di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
2008
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 20, BD.2008/NO.20
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Baku Mutu Air di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya melestarikan fungsi air perlu dilakukan
pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air secara
bijaksana dengan memperhatikan kepentingan generasi sekarang
dan mendatang serta keseimbangan ekologis;
b. bahwa untuk melestarikan fungsi air di Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta sebagaimana dimaksud huruf a, Gubernur berwenang
menetapkan Baku Mutu Air;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta tentang Baku Mutu Air di Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 416/Menkes/1990; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2
Tahun 2004;
Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Baku Mutu Air dan Metode Analisa; Klasifikasi Mutu Air; Pemantauan dan Pengawasan Mutu Air; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta No. 214/KPTS/1991 tentang Baku Mutu Lingkungan Daerah untuk wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sepanjang yang mengatur Baku Mutu Air Badan Air
Jumlah Halaman: 4 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 19 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Retribusi Tempat Penginapan / Pesanggrahan / Villa
ABSTRAK:
a. bahwa Keputusan Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2004
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Bali Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Propinsi Bali Nomor 7 Tahun 2000 tentang Retribusi
Tempat Penginapan / Pesanggrahan / Villa, sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu diadakan
perubahan;
b. bahwa Surat Keputusan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Bali Nomor 188.34/718/DPRD Tanggal
22April 2008 Perihal Rekomendasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Bali
Nomor 20 Tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2004 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 7
Tahun 2000 tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 7 Tahun 2000
Keputusan Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2004
LAMPIRAN PROPINSI BALI NOMOR 7 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI
Pasal 2 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2008.
29 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 19 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2008/NO.9 D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 79 ayat (2) Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel disebutkan bahwa pada Dinas Provinsi dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis DInas sesuai dengan kemampuan daerah yang pembentukkannya diatur dengan Pergub.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Keuangan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2008.
15 hlm, Lampiran : 4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 19 Tahun 2008
Kewenangan Penandatangaan Piagam dan Sertifikat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
2008
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 19, BD.2008/NO.19
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kewenangan Penandatangaan Piagam dan Sertifikat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa agar terwujud efektifitas dalam pemberian piagam dan
sertifikat diperlukan pengaturan kewenangan
penandatanganan piagam dan sertifikat di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta tentang Kewenangan Penandatanganan
Piagam Dan Sertifikat di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2006;
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta No. 311/KPTS/1998 tentang Bentuk dan Kewenangan Penandatanganan Piagam dan Sertifikat di Lingkungan Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 18 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Bali Nomor 514 Tahun 2000 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 21 Tahun 2005
tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Bali Nomor 15
Tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2000 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, sudah tidak sesuai
dengan perkembangan sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa sesuai Surat Keputusan Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Bali Nomor 188.34/718/DPRD
tanggal 22 April 2008 perihal Rekomendasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur
Bali Nomor 15 Tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2004 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3
Tahun 2000 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2000
Keputusan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2004
Pasal 1 Beberapa ketentuan dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2003
Pasal 2 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2008.
29 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2008
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerikanan dan KelautanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 23 Tahun 2018 tentang Pembentukan,
Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas
di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi
Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD.2008/NO.8 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 79 ayat (2) Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel disebutkan bahwa pada Dinas Provinsi dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis DInas sesuai dengan kemampuan daerah yang pembentukkannya diatur dengan Pergub.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, Balai Benih Ikan Sentral Air Tawar, Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Keuangan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2008.
9 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 18 Tahun 2008
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2009
2008
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 18, BD.2008/NO.19
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2009
ABSTRAK:
a. bahwa agar kegiatan pembangunan daerah berjalan efektif, efisien, dan
tepat sasaran antara rencana Sektoral dan Daerah, maka dipandang
perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2009;
b. bahwa target kinerja Tahun 2009 sebagaimana dimaksud dalam huruf a
tidak dapat hanya dilakukan melalui Investasi Pemerintah Provinsi,
namun harus dilakukan pula oleh investasi Pemerintah Kabupaten/Kota,
Pusat maupun Investasi Swasta.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2009.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun
2004; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun
2004; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun
2004; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun
2005; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4
Tahun 2008; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2008; Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2004;
Materi Pokok: mengatur mengenai dokumen perencanaan daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam
jangka waktu satu tahun yang disusun dengan sistematika Pendahuluan hingga Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 283 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa Keputusan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2003
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Propinsi
Bali Nomor 4 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Bali Nomor 188.34/DPRD tanggal 22 April 2008
perihal Rekomendasi;
c. bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur
Bali Nomor 19 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 4 Tahun 2003
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Keputusan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2003
Pasal 1 Keputusan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2003
Pasal 2 eraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2008.
26 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2008
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 13 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2008/NO.7 D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 79 ayat (2) Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel disebutkan bahwa pada Dinas Provinsi dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis DInas sesuai dengan kemampuan daerah yang pembentukkannya diatur dengan Pergub.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, Balai Latihan Kerja Industri, Balai Pengembangan Produktivitas Daerah, Balai Higiene Perusahaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Balai Pelatihan Keterampilan Transmigran, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Keuangan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2008.
13 hlm, Lampiran : 4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 17 Tahun 2008
Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
2008
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 17, BD.2008/NO.17
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 17 Tahun 2007 tentang Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahw a Peraturan Gubernur Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 17 Tahun
2007 tentang Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) di Provinsi Daerah
Istimew a Yogyakarta pada Pasal 3 mengamanatkan bahw a SHBJ dapat
ditinjau kembali secara berkala;
b. bahw a dengan adanya kenaikan beberapa komponen harga barang dan
jasa, maka Peraturan Gubernur Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 17
Tahun 2007 tentang Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) di Provinsi
Daerah Istimew a Yogyakarta perlu disesuaiakan;
c. bahw a berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimew a Yogyakarta
tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimew a Yogyakarta
Nomor 17 Tahun 2007 tentang Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) di
Provinsi Daerah Istimew a Yogyakarta.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 4 Tahun
2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 7 Tahun
2007; Peraturan Gubernur Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2007;
Materi Pokok: mengatur mengenai Perjalanan Dinas; Belanja Perawatan Gedung; Belanja Penggandaan; dan Harga Satuan Bahan Bangunan;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 3 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat