Materi Pokok: mengatur mengenai dokumen perencanaan daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam jangka waktu satu tahun yang disusun dengan sistematika Pendahuluan hingga Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat