Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, Balai Latihan Kerja Industri, Balai Pengembangan Produktivitas Daerah, Balai Higiene Perusahaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Balai Pelatihan Keterampilan Transmigran, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Keuangan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat