TENTANG-PERUBAHAN-ATAS-KEPUTUSAN-GUBERNUR-BALI-NOMOR-19-TAHUN-2003-TENTANg- PeTUNJUK-PELAKSANAAN-PERATURAN-DAERAH-PROPINSI-BALI-NOMOR-4-TAHUN-2003-TENTANG-RETRIBUSI-PELAYANAN-KESEHATAN
2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2008/No.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK: |
- a. bahwa Keputusan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2003
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Propinsi
Bali Nomor 4 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Bali Nomor 188.34/DPRD tanggal 22 April 2008
perihal Rekomendasi;
c. bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur
Bali Nomor 19 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 4 Tahun 2003
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Keputusan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2003
- Pasal 1 Keputusan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2003
Pasal 2 eraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2008.
- 26 Halaman
|