RINCIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PENDAPATAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 100
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, maka Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas
Daerah Provinsi Papua Sarat telah ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2009 dan diundangkan dalam Lembaran
Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 34;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan fungsi pelayanan Satuan
Kerja Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Papua Barat guna
rnencapai daya guna dan hasil guna penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat, maka
perlu ditetapkan rincian tugas dan tata kerja Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Papua Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a, dan huruf b,
maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Papua Barat:
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
22 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 20 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Standar Satuan Biaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 93 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 beserta perubahannya; PP No 24 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006;
dalam peraturan ini diatur mengenai biaya setinggi-tingginya dari suatu barang dan jasa baik secara mandiri maupun gabungan yang diperlukan untuk memperoleh keluaran tertentu dalam rangka penyusunan anggaran berbasis kinerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 265 Tahun 2009 tentang Penetapan Standar Satuan Biaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 20 Tahun 2009
Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Gubernur
2009
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 20, BD.2009/NO.20
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Gubernur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 38 ayat (5) Peraturan Daerah Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Gubernur;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5
Tahun 2008;
Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas, dan Fungsi; Kepegawaian; Tata Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 4 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 19 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2009/NO.15 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Daerah Prov. Sumsel, makauntuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2009.
Mencabut Pergub No. 239 Tahun 2001 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 19 Tahun 2009
RINCIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS SOSIAL PROVINSI PAPUA BARAT
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 99
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Sosial Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Provinsi Papua Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 34; bahwa dalam rangka meningkatkan fungsi dan pelayanan Satuan Kerja Dinas Sosial Provinsi Papua Barat guna mencapai dayaguna dan hasilguna penyelenggaraan pernerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, maka perlu ditetapkan Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Sosial Provinsi Papua Barat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Papua Barat;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; . Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai rincian tugas dan tata kerja Dinas Sosial
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
-
-
Lamp 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Sekretariat Gerakan Pembaharuan Kakao – Gerakan Nasional Peningkatan Produksi Dan Mutu Kakao
(GPK - GERNAS) Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
mengoptimalkan keberhasilan Program Gerakan Pembaharuan Kakao dan Gerakan Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao Nasional (GPK-GERNAS KAKAO) di Provinsi Sulawesi Barat, perlu dibentuk Sekretariat Gerakan Pembaharuan Kakao dan Gerakan Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao Nasional (GPK-GERNAS) Provinsi Sulawesi Barat .
UU No 12 Tahun 1992; UU No 18 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 beserta perubahannya; PP No 44 Tahun 1995; PP No 38 Tahun 2007;
dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan, tugas dan fungsi Sekretariat Gerakan Pembaharuan Kakao dan Gerakan Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao Nasional
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2009.
lampiran : 3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Provinsi Korps Pegawai Republik Indonesia Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pemberian dukungan teknis operasional dan administrasi terhadap Dewan Pengurus Provinsi Korps Pegawai Republik Indonesia Jawa Tengah, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap organisasi Sekretariat Dewan Pengurus Provinsi Korps Pegawai Republik Indonesia Jawa Tengah dengan mendasarkan pada Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Nasional KORPRI Nomor 01/Tahun 2008 tentang Pola Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Pengurus Unit Nasional, Sekretariat Dewan Pengurus Provinsi Dan Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten/Kota KORPRI; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 061/199/SJ tanggal 20 Januari 2009 perihal Pembentukan Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Tengah, maka perlu dibentuk Peraturan Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat
Dewan Pengurus Provinsi Korps Pegawai Republik Indonesia Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971; Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/13/M.PAN/5/2008; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang keterangan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, eselonisasi, kepegawaian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2009.
Semua ketentuan yang mengatur tentang organisasi Sekretariat Dewan Pengurus Provinsi KORPRI dicabut.
Peraturan mengenai teknis pelaksanaannya diatur dengan Keputusan Dewan
Pengurus Provinsi KORPRI
13 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 19 Tahun 2009
tugas dan fungsi badan pusat informasi jagung provinsi gorontalo
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2009/No.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas dan Fungsi Badan Pusat Informasi Jagung Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Informasi Jagung Provinsi Gorontalo.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.18 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2007; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Prov Gorontalo No.7 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Badan Pusat Informasi Jagung Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Badan, Penjabaran Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2009.
Terdiri dari 21 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 18 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah telah
ditetapkan degan Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2008
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2009 sabagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2009
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 95
Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009;
b. bahwa berdasarkan Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi
Bali Nomor 918/1292/DPU tentang Pelaksanaan Dana Bantuan
Pasca Bencana Alam Tahap II Tahun 2008 mendahului Perubahan
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2009 sebesar Rp. 13.000.000.000,00 dalam bentuk
penyediaan dan pengelolaan dana rehabilitasi dan rekonstruksi
untuk memperbaiki berbagai infrastruktur dan fasilitas umum
yang rusak akibat bencana alam, dalam pelaksanaannya perlu
dilakukan penyesuaian anggaran dengan peraturan perundangundangan;
c. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2009 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun
2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2009 sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diubah.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 6 Tahun 2002
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2005
Pasal I Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2008
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2009.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 18 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2009 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2009, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun Pajak 2009;
Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengan Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun
2008
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2009.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat