Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kekurangan Bagi Hasil Penerimaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah berasal dari Hasil Penerimaan Retribusi Pemberian Ijin Dispensasi Kelebihan Muatan dan besarnya Kekurangan Bagi Hasil Penerimaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat