Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Biaya Perjalanan Dinas Gubernur/Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih menunjang pelaksanaan
perjalanan dinas jabatan untuk kepentingan negara bagi Gubernur/ Wakil Gubernur. Pimpinan dan Anggota
DPRD, dan Sekretaris Daerah Provinsi, dipandang
perlu mengatur besarnya biaya perjalanan
dinas jabatan Gubernur/wakil Gubernur. Pimpinan dan
Anggota DPRD dan Sekretaris Daerah Provinsi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut butir a,
dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Biaya
Perjalanan Dinas Gubernur /Wakil Gubernur, Pimpinan
dan Anggota DPRD dan Sekretaris Daerah Provinsi.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
penetapan Peraturan Pemeintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-
Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi UtaraTengah
dan
Daerah
Tingkat
I
Sulawesi
Selatan-
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 94
,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2681);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dan
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 No. 75
,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47
,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun
2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomon 66.
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Program Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 206
Lembaran Negara Republik Indonesia 3952);
,
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125
,
Tambahan
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pernerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3
Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Peneintah Pusatdan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
.
Peraturan Peneintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 4021), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Penerintah Nomor
84 Tahun 2001 (Lembaan Negaa Republik Indonesia
Nomor 157 Tambahan Lembaan Negaa Republik
Indonesia Nomor 4165);
10. Peatuan Penerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peatuan Peneintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pendoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negaa Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165.
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593)
12. Peratunan Penerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemenntahan Antaa Penerintah,
Penerintah Daerah Provinsi, Dan Penerintah Daeah
Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
14. Peratuan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK
.
02/2006
tentang Standar Biaya Tahun Anggaan 2007;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun
2006 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun
Anggaran 2007;
16. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2000 tentang
Pembentukan Organisasi Peangkat Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara sebagaimana telah bebeapa kali
diubah dan terakhir dengan Perda Nomor 15 Tahun
2001;
17. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Barang Daerah;
18. Peraturan Daeah Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
19. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 3
Tahun 2007 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggaa Tahun Anggaran 2007.
20. Peatuan Gubernur Sulawesi Tenggaa No. 15 Tahun
2007 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Provinsi
Sulawesi Tenggara untuk Semua Instansi dan
Lembaga yang mengelola APBD Provinsi Sulawesi
Tenggara.
BAB I PERJALANAN DINAS GUBERNUR/WAKIL GUBERNUR
BAB II PERJALANAN DINAS PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
BAB III PERJALANAN DINAS SEKRETARIS DAERAH PROVINS
BAB IV BIAYA TRANSPOR PERJALANAN DINAS JABATAN
BAB V KETENTUAN PEUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 15 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara khusus yang mengatur perjalanan
Dinas Gubernur/Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota DPRD, dan Sekretaris
Daerah Provinsi
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2007
pajak - PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA
2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2007/No.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2007 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2007, maka Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2007 ;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, perhitungan dasar pengenaan PKB, dasar pengenaan BBN-KB, penetapan PKB dan BBN-KB untuk kendaraan bermotor bukan umum, tarif, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2007.
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2006 dicabut
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 17 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Dan Harga Eceran Tertinggi (Het)
Untuk Sektor Pertanian Tahun 2007
ABSTRAK:
A. Bahwa Peranan Pupuk Sangat Penting Dalam Peningkatan Produktivitas Dan Produksi
Komoditas Pertanian Dalam Rangka Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
B. Bahwa Untuk Meningkatkan Kemampuan Petani Dalam Penerapan Pemupukan
Berimbang Diperlukan Adanya Subsidi Pupuk.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 70/MPP/Kep/2/2003 juncto
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 306/MPP/Kep/4/2003 dan
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 356/MPP/Kep/5/2004; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 175/Kpts/KP.150/3/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003;
Keputusan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 423 Tahun 2003 .
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PERUNTUKAN PUPUK BERSUBSIDI;
BAB III : ALOKASI KEBUTUHAN PUPUK BERSUBSIDI;
BAB IV : CADANGAN PUPUK BERSUBSIDI;
BAB V : PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI;
BAB VI : PENGAWASAN DAN PELAPORAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2007.
26 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembentukan Komunitas Intelijen Daerah Provinsi Dan Kabupaten /Kota
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengantisipasi ancaman terbadap integritas nasional tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu adanya penyelenggaraan deteksi dini dan peringatan dini di daerah yang didukung dengan koordinasi unsur intelijen secara profesional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Keputusan Gubemur tentang Pedoman Pembentukan Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) Provinsi Dan Kabupaten/Kota;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2001; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006; Keputusan Gubemur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2002;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan komunitas intelejen daerah, kelembagaan komunitas intelejen daerah, pengawasan dan pelaporan, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2007.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kabupaten (Umk)
Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (Umsk) Tahun 2007
Di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Sebagai Bagian Dari
Upaya Untuk Memajukan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Barito
Utara Sangat Penting Artinya Untuk Mendorong Peningkatan Peran Serta
Pekerja Dalam Pelaksanaan Proses Produksi Melalui Mekanisme Penetapan
Upah Minimum;
B. Bahwa Kondisi Perekonomian Pada Saat Ini Memungkinkan Untuk
Mewujudkan Penetapan Upah Yang Realistis Sesuai Dengan Kondisi Daerah,
Sehingga Perlu Peninjauan Kembali Terhadap Upah Minimum Kabupaten
Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Yang Mengacu Kepada Kebutuhan
Hidup Layak (KHL).
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/MEN/1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi RI Nomor KEP-226/MEN/2000; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 62a Tahun 2006.
Menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2007 Di Kabupaten Barito Utara, Dengan Rincian Sebagaimana Tercantum Pada Lampiran Peraturan Ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2007.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 15 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib dan efektiitas pengololan
\ anggaran Pendapatan dan belanja daerah (APBD)
perlu di tetapkan Pedoman Pelaksanaan APBD Provinsi
Sulawesi Tenggara;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut butir a,
dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964, tentang
penetapam peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang No. 2 Tahun 1964 tentang pembentukan
daerah tingkat 1 Sulawesi Tengah dan daerah tingkat
1 Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-
Undang Nomor 47 Perpu Tahun 1960 tentang
pembentukan daeah tingkat 1 Sulawesi Utaa-Tengah
dan Daerah tingkat 1 Sulawesi Selatan-Tenggara (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964
Nomor 94, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687)
2. Undang- Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
3
4
5
6
7
8
.
.
.
.
.
.
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 N0.75
,
Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3833)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaaan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 N0.75
,
(Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 Tentang
Program Pembangunan Nasional (Lembaan Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 206
,
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
Tambahan
2003 Nomor 47, Tambahan lembaan Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2004 Tentang Pembendaharaan Negara ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun
2004 tentang Pemeiksaan Pengelolaan dan tanggung
jawab Keuangan Negara (Lembaan Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66
,
Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125
,
,
Tentang
Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
Sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang
Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3
Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang- Undang
Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah
Menjadi Undang- Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 108 Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
.
Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang
Perimbangan Keuangan antaa pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438)
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 Tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal Di daerah (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988
Nomor 10 Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3373)
11. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewengan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi
sebagai daearah yang diotonomi Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54 Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang
dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137 Tam bahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575)
13. Peraturan Pemeintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Keuangan daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2578);
14. Peraturan Pemeintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan
Penyelengaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593)
15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Milik negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 20, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578
16. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahu 2003 Tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang /Jasa
Pemeintah
,
Sebagaimana telah diubah Beberapa kali
dan terakhir dengan Pemerintah Presiden No
.
Tahun 2006.
17. Keputusan Mentei Keuangan Nomor 7/KMK/02//2003
tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri pada Pejabat
Negeri
,
Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak
Tetap
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK
.
tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2007;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun
2006 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun
Anggaran 2007;
21. Peraturan Menteri Keuangan NOMOR 21/PMK
.
05/
2007 tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang
Lembur bagi Pegawai Negeri Sipil
22. Peraturan Mentei Keuangan Nomor 22/PM K.05/2007
tentang Pemberian Uang Makan bagi Pegawai Negei
Sipil;
23. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang
milik Daerah;
24. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1998 tentang
Pernberdayaan Ekonomi Kerakyatan; 25. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2000 tentang
Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara yang telah diubah beberapa kali
dan diubah terakhir dengan Perda Nomor 15 Tahun
2001;
26. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Barang Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PEMEGANG KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
BAB III PELAKSANAAN APBD
BAB IV PELAKSANAA KEUANGAN DAERAH
BAB V HONORARIUM / UPAH
BAB VI BIAYA BEKERJA DILUAR JAM DINAS / LEMBUR
BAB VII PERJALANAN DINAS
BAB VIII KOORDINASI
BAB IX DOKUMENTAS PEMBANGUNAN FISIK
BAB X PELAPORAN
BAB XI PERGESERAN ANGGARAN
BAB XII PERTANGGNG JAWABAN APBD
BAB XIII PEMBINAAN
BAB XIV PENGAWASAN
BAB XV KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XVI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
Nomor 52 Tahun 2005 tentang Pedoman Pelaksnaan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara
28 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2007
PEMBENTUKAN KELOMPOK JABATAN STAF AHLI, STAF KHUSUS DAN STAF PRIBADI
2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2007/No.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Kelompok Jabatan Staf Ahli, Staf Khusus dan Staf Pribadi Gubernur Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kelompok Jabatan Staf Ahli, StafKhusus Dan Stafl Pribadi Gubemur Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, maka Peraturan Gubemur terse but huruf a sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pembentukan Kelompok Jabatan Staf Ahli, Staf Khusus Dan Staf
Pribadi Gubemur Jawa Tengah ;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 T'ahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2001;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan tugas, mekanisme dan hubungan kerja, kewajiban dan hak, pengangkatan dan pemberhentian, pembiayaan, dan ketetuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2007.
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2005
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembagian Dan Penggunaan Biaya Persiapan Lelang
Uang Hasil Lelang Hasil Hutan Temuan, Sitaan Dan Rampasan
ABSTRAK:
Bahwa Ketentuan Yang Berkaitan Dengan Pelaksanaan Pembagian Dan
Penggunaan Biaya Persiapan Lelang Uang Hasil Lelang Hasil Hutan Temuan, Sitaan
Dan Rampasan Sebagaimana Yang Telah Diatur Dalam Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 62 Tahun 2006 Belum Dapat Menampung Seluruh
Kegiatan Pihak-Pihak Yang Terkait, Maka Perlu Dilakukan Perubahan Terhadap
Ketentuan Dimaksud Dengan Menetapkan Peraturan Gubenur Kalimantan
Tengah Tentang Pembagian Dan Penggunaan Biaya Persiapan Lelang Uang Hasil Lelang Hasil Hutan Temuan, Sitaan Dan Rampasan.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48/Menhut-II/2005; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat Kalimantan Tengah Nomor
42 Tahun 1991.
Dalam Peraturan Ini, Yang Dimaksud : 1. Gubernur;
2. Provinsi; 3. Kabupaten/Kota; 4. Kepala Dinas ; 5. Hasil Hutan Temuan; 6. Hasil Hutan Sitaan; 7. Hasil Hutan; 8. Harga Limit; 9. Biaya Persiapan; 10.Harga; 11. Draught Survey; 12. Kantor Pelayanan Piutang Dan Lelang Negara (KP2LN); 13. Hasil Lelang Kayu Rampasan; 14. Pihak-Piliak Yang Berjasa Dalam Upaya Penyelamatan Kekayaan Negara; 15. Penyidik; 16. Penuntut ; 17. Tim Gabungan Penertiban/Pengamanan Hutan Provlnsi Kalimantan Tengah; 18. Instansi Kehutanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2007.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2008.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara, dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-
Tenggara (Lembaran Negara RI Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara RI Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 10 Pembentukan Peraturan (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 92, Lembaran Negara RI Nomor 4310);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi undang-undang (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 108,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005 - 2025 (Lembaan Negara RI Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaan Negara RI Nomor
4700);
8. Peatuan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 Rencana Kerja Pemerintah (Lembaan Negara RI Tahun
2004 Nomor 74, Tambahan Lembaan Negara RI Nomor 4405);
9. Peaturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran
Kementerian Negara/Lembaga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004, Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republhk Indonesia Nomor 4406);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4663);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan
Nasbnal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4664);
13. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2004-2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004, Nomor 11);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyusunan
Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2007 Nomor 3);
15. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor.... Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Transisi Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008-2009.
Peraturan Gubernur Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Rkpd) Provinsi Sulawesi Tenggaratahun2008
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2007.
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan kepada para Pejabat dan Pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa karena perkembangan kemampuan keuangan Daerah, Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2005 tentang Tunjangan Kesejahteraan Kepada Para Pejabat Dan Pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dipandangp erlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Tambahan Pengbasilan Kepada Para Pejabat dan Pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-UndangNomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2005;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang tambahan penghasilan kepada para pejabat dan pegawai pemerintah Provinsi Jawa Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat