Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 34 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA ADAT DI BALI
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan keuangan desa adat di Bali dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan,
kepatutan dan manfaat untuk krama Desa Adat, serta taat pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan sesuai dengan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka
Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Bali
Nomor 55 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2019
Keputusan Gubernur tentang Perubahan,Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Adat di Bali,sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 55 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali
-
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2023
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 5 Tahun 2020 tentang Mekanisme Pengajuan Utang/Pinjaman Jangka Pendek Pada Perangkat Daerah Dan Unit Kerja Yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4, Pasal 22 ayat (1), Pasal 64 ayat (3), Pasal 73, Pasal 77, Pasal 85 ayat (2), Pasal 87 ayat (5), Pasal 91 ayat (6), Pasal 94, dan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 47 Tahun 2021; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah yang meliputi:
a. pengangkatan tenaga profesional lainnya;
b. pelaksanaan pembinaan dan pengawasan;
c. RBA;
d. penatausahaan keuangan;
e. pengadaan barang dan/atau jasa;
f. pengelolaan piutang;
g. mekanisme pengajuan utang/pinjaman jangka pendek;
h. kerja sama dengan pihak lain;
i. pengelolaan investasi; dan
j. pengelolaan sisa lebih perhitungan anggaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
a. Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020 Nomor 4); dan
b. Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2020 tentang Mekanisme Pengajuan Utang/Pinjaman Jangka Pendek pada Perangkat Daerah dan Unit
Kerja yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020 Nomor 5);
156 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2023
pelayanan publik-PAJAK DAERAH-konfirmasi status wajib pajak
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2023/NO.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah dan ketentuan Lampiran I angka 57 Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah dalam Pemberian Layanan Publik;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 22 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 112 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan No 207 /PMK.07 /2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 82 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2011; Peraturan Gubemur No 11 Tahun 2012; Peraturan Gubemur No 5 Tahun 2014; Peraturan Gubemur No 21 Tahun 2018; Peraturan Gubernur No 63 Tahun 2020; Peraturan Gubernur No 24 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No 20 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik, Konfirmasi Status Wajib Pajak adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah sebelum memberikan layanan publik tertentu untuk memperoleh keterangan status Wajib Pajak, Konfirmasi Status Wajib Pajak, Jenis sektor perizinan dan/atau non perizinan yang memerlukan Konfirmasi Status Wajib Pajak, Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak, Pembinaan dan Pengawasan dan Pembiayaan. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, konfirmasi status wajib pajak, jenis sektor perizinan dan/atau non perizinan yang memerlukan konfirmasi status wajib pajak, pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak, pengawasan dan pembinaan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
11 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2023
PERGUB Prov. Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2013 tentang Besaran Belanja dengan Ganti Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2013 tentang Besaran Belanja dengan Ganti Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2013 tentang Besaran Belanja dengan Ganti Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dicabut. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pencabutan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2013 tentang Besaran Belanja dengan Ganti Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Pergub ini mencabut Pergub Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Pergub Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2013 tentang Besaran Belanja dengan Ganti Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungn Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
3 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Tarif Pelayanan Pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Rebuplik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Rebuplik Indonesia Nomor 5072) sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang
Kesehatan Jiwa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 5571);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244) sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015
tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 9);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Rebuplik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023
tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam
Penyelenggaraan Progran Jaminan Kesehatan (Berita
Negara Rebuplik Indonesia Tahun 2023 Nomor 35);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2023 Nomor 2);
Peraturan Gubernur Tentang Penetapan Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
30 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal Melalui Sekolah Berasrama
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (5) Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2018 ten tang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal Melalui Sekolah Berasrama;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 sebagaiamana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Dacrah Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 17 (tujuh belas) Pasal, dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal; Sekolah Berasrama Kerjasama Dan Kemitraan; Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 2 Seri E: https://www.dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/46462/2023pg00350002.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3), Pasal 31, Pasal 32 ayat (5), Pasal 34 ayat (4), Pasal 54, dan Pasal 56 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4720);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 242, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6141);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6463);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6678);
10. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Nomor 2 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 107);
LPK Pemerintah Provinsi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia untuk memperoleh kompetensi kerja dan kompetensi bahasa asing sesuai dengan kebutuhan pada negara tujuan penempatan.
Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia oleh LPK Pemerintah Provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh unit pelaksana teknis Dinas yang melaksanakan pelatihan kerja.
Setiap Calon Pekerja Migran Indonesia wajib memiliki sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 66 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 24
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 24 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERGUB No. 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Mengubah sebagian
PERGUB No. 121 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
ABSTRAK:
bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah
diatur dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai; bahwa berdasarkan hasil evaluasi, perlu dilakukan
penyesuaian ketentuan mengenai pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai sehingga Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112
Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah;
Pengelola Kartu Kredit Pemerintah Daerah;
Uang Persediaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah;
Pengajuan, Penerbitan dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah;
Pelaksanaan Pembayaran Dengan Kartu Kredit Pemerintah Daerah;
Biaya Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah;
Monitoring dan Evaluasi;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
49 Halaman; Lampiran 23 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tengah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Pelaksanaan dan Penatausahaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
75 Halaman; Lampiran 45 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat