PERUBAHAN KETIGA ATAS PERGUB NOMOR 22 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI UPT PADA DINAS DAN BADAN PROVINSI BENGKULU
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Pergub Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas Pokok dan Fungsi UPT pada Dinas dan Badan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai dengan hasil Evaluasi Struktur Organisasi UPT pada Dinas dan Badan terhadap permasalahan SKPD Provinsi Bengkulu, maka perlu mengatur kembali uraian tugas pokok dan fungsi UPT pada Dinas dan Badan Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa UPT Dinas dan Badan Provinsi Bengkulu ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Uraian Tugas Pokok dan Fungsi NPT Dinas dan Badan Provinsi Bengkulu;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 8 Tahun 1974
3. UU No. 10 Tahun 2004
4. UU No. 32 Tahun 2004
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. PP No. 20 Tahun 1968
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. PP No. 41 Tahun 2007
9. Permendagri No. 57 Tahun 2007
10. Peraturan Menteri Perdagangan No. 50 Tahun 2009
11. Perda No. 5 Tahun 2008
Pasal 1 :
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 22 Tahun 2008), yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 09 Tahun 2011 (Berita Daerah Tahun 2011), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 8 Huruf I, angka 2 huruf d, “Seksi Pengawasan dan Penyuluhan” diubah menjadi “Seksi Standar Ukuran dan Laboratorium”.
2. Bagian Susunan Organisasi Balai Metrologgi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah sebagaimana dimaksud Bab IV Pasal 8 huruf l angka 2 angka d adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran 1.25 merupakan bagian yang tidak terpisahkan oleh peraturan ini.
3. Dengan diberlakukan Peraturan Gubernur ini maka Bagan Susunan Organisasi yang terdapat dalam lampiran 1.25 Nomor 22 tahun 2008, Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi. Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan Provinsi Bengkulu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2011.
Mencabut :
1) Pergub Bengkulu No. 22 Tahun 2008
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian Target Tujuan Pembangunan Milenium ( Millenium Develoopmen Goals) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2011-2015
ABSTRAK:
dalam rangka percepatan pencapaian target tujuan pembangunan millenium dan pelaksanaan Instruksi Presiden RI No.3 Tahun 2010 tentang Program yang Berkeadilan, terkait dengan program Percepatan Pencapaian Target Tujuan Pembangunan Milenium (Millenium Developmen Goals) di Provinsi Sulawesi Barat, perlu disusun Rencana Aksi Daerah Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2016 yang memuat arah kebijakan dan strategi pencapaiannya.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.6 Tahun 1998; PP No.38 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Perpres No.5 Tahun 2010; Instruksi Presiden No.1 Tahun 2010; Instruksi Presiden No.3 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.7 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.5 Tahun 2010.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai pelaksanaan RAD MDGs, pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2011.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku No. 21 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sebagai ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 385 Tahun 2010 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERDA PROMAL No. 08 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2011, dengan merubah pendapatan, belanja dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengaatur tentang ketentuan umum, jenis pajak, pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak rokok, tata cara penagihan dengan surat paksa, serta penyitaan penagihan seketika dan sekaligus, tata cara pengurangan, keringanan, dan pembebasan pajak, tata cara keberatan dan banding, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan perhitungan/ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, bagi hasil penggunaan pajak, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2011.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 75 Tahun 2002, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2002, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2003, dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 98 Tahun 2002 dicabut.
31 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a, bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keria lnspektorat, Bappeda dan
Lembaga Teknis Dierah Provinsi Sulawesi Tenggara yang lelah ditindak lanjuti dengan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 68 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas
pokok dan Fungsi Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Sulawesi Tenggara maka
perlu menyusun uraian tugas Jabatan Struktural maupun Non Struktural sebagai pedoman
dalam Pelaksanaan tugas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan
peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non
Struktural Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang - undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
pengaiti Undang - undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-undang Nomoi 47 Prp.Tahun 1960 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara
-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 1999 ( Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1999 Nomor 169,
lambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3890 ) ;
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4389);
4, Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4844;
5. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan. Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4438) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1994 Nomor 22,Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 3547);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil
Dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2000 Nomor 197,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4018) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2002 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4194);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4737 );
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4741 );
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pedoman Analisis Jabatan
dilingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah ;
11. peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara;
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja lnspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara ;
13. Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 68 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas
pokok dan Fungsi Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Sulawesi Tenggara .
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III
URAIAN TUGAS JABATAN
PADA PELAKSANA HARIAN BADAN NARKOTIKA
BAB IV
KETENTUAN LAIN
BAB V
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
31 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Pembayaran Bea Balik Nama Bagi Kendaraan Bermotor Dari Luar Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong kesadaran masyarakat pemilik/penguasa kendaraan bermotor luar daerah dengan Nomor polisi Non KH untuk mendaftarkan dan membayar pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Tengah, perlu kebijakan memberikan pembebasan pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
b. bahwa berdasarkan Ketentuan dalam Pasal 71 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
c. bahwa berdasarkan berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Pemberian Pembebasan Pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dari Luar Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 63 Tahun 2008
Masa pemberian pembebasan pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebagaimana maksud berlaku bagi Kendaraan Bermotor yang mendaftar pada kurun waktu mulai tanggal 1 Juni 2011 sampai dengan tanggal 31 Desember 2011
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2011.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 21 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Memberlakukan Secara Mutatis Mutandis Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2011 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2011
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Permendagri Nomor 23 Tahun 2011 tentang penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2011 dan sesuai dengan ketentuan pasal 6 ayat (9) Perda Provinsi bengkulu Nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah provinsi bengkulu, maka untuk penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor perlu menetapkan peraturan gubernur bengkulu tentang memberlakukan secara mutatis dan mutandis permendagri nomor 23 tahun 2011 tentang penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2011.
Materi Pokok: dengan peraturan ini memberlakukan secara mutatis mutandis Permendagri Nomor 23 Tahun 2011 tentang penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor di wilayah provinsi bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2011.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 20 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 116 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN RUMAH SAKIT BADAN LAYANAN UMUM DAERAH;
BAB III SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN RUMAH SAKIT BADAN LAYANAN UMUM DAERAH;
BAB IV PELAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT BADAN LAYANAN UMUM DAERAH;
BAB V LAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNTUK TUJUAN KONSOLIDASI;
BAB VI REVIU DAN AUDIT;
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2011.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 20 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2011Tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2011 Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka menampung kendaraan bermotor yang belum tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, perlu diadakan perubahan.
dasar hukum: UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.16 Tahun 2009; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.44 Tahun 1993; PP No.58 Tahun 2005; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.23 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.35 Tahun 2011.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada lampiran I Pergub No.14 Tahun 2011 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2011 dalam wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2011.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat