Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Santunan Kepada Korban Bencana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan
Pengelolaan Bantuan Bencana perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Santunan kepada Korban Bencana;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2011
BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 2 Santunan bagi korban bencana dan/atau ahli waris korban bencana sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 11 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2012.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengawasan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Jenis Solar di Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis solar merupakin
kebutuhan penting bagi masyarakat, maka perlu adanya
pengaturan agar penyediaan dan pendistribusian tepat sasaran;
bahwa kondisi pendistribusian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi
jenis solar dirasakan belum memenuhi kebutuhan masyarakat
sehingga perlu ada langkah-langkah konkrit Pemerintah Daerah
untuk mengantisipasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak
Bersubsidi jenis Solar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara tentang Tata Cara Pengawasan
Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Jenis Solar di
Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
TahUn 19il tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor Z2Tahun2001tentang Minyak dan Gas
Bumi (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2001 Nomor
136, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
4152);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Nornor 125
Tahun 2004, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Ncmor 32 Tahufi 20G4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor aSAa),,
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Repubtik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomsr 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004- tentang Kegiatan
Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi {Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2004 Nomor 124, Tambahan tembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4436;
6, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nornor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Presiden Republik lndonesia Nomor 55 Tahun 2005
tentang Harga Jual Eceran Tertinggi Bahan Bakar Minyak Dalarn
Negeri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 9 Tahun 2006;
9. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor :
1454/K/30/MEM/2000 tentang Pedoman Teknis
Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan dibidang Minyak dan
Gas Bumi.
Tata Cara Pengawasan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Bersubsdi Jenis Solar Disulawesi Tenggara,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 69 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perhitungan alokasi dana bagi hasil, klasifikasi alokasi dana bagi hasil, kegunaan dana bagi hasil, pemberian dana bagi hasil, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2012
PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR 900/8/V/2011 TAHUN 2011 TENTANG PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN TRANSFER ATAS BANTUAN ALOKASI DANA OTONOMI KHUSUS TAMBAHAN DANA INFRASTRUKTUR KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA/DISTRIK/KELURAHAN/KAMPUNG
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 184
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 900/8/V/2011 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Transfer Atas Bantuan Alokasi Dana Otonomi Khusus Tambahan Dana Infrastruktur Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota/Distrik/Kelurahan/Kampung
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pengkajian dan analisis serta evaluasi terhadap Peraturan Gubernur Nomor 900/8/V/2011 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan dan Pertanggungawaban Transfer Atas Bantuan Alokasi Dana Otonomi Khusus Tambahan Dana Infrastruktur Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota/Distrik/Kelurahan/Kampung masih terdapat kekurangan atau ketidaklengkapan dari Peraturan Gubernur dimaksud sehingga perlu untuk menggantinya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 900/8/V/2011 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan dan Pertanggungawaban Transfer Atas Bantuan Alokasi Dana Otonomi Khusus Tambahan Dana Infrastruktur Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota/Distrik/Kelurahan/Kampung.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 45 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 47/KMK.07/2002; dan Perda Prov. Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 900/8/V/2011 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Transfer Atas Bantuan Alokasi Dana Otonomi Khusus Tambahan Dana Infrastruktur Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota/Distrik/Kelurahan/Kampung.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 900/8/V/2011 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Transfer Atas Bantuan Alokasi Dana Otonomi Khusus Tambahan Dana Infrastruktur Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota/Distrik/Kelurahan/Kampung
-
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dewan Pertimbangan Kepegawaian
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelesaian permasalahan kepegawaian secara adil, objektif dan transparan, diperlukan Dewan Pertimbangan Kepegawaian yang bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Gubernur dan/atau Sekretaris Daerah dalam menentukan keputusan atau kebijakan di bidang kepegawaian, sehingga perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai susunan keanggotaan; tata kerja; serta pembiayaan pelaksanaan ketentuan Dewan Pertimbangan Kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2012.
PERGUB ini mencabut dan menyetakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 1378 Tahun 1989 tentang Pembentukan Dewan Kehormatan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta
6 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2012
pajak - bea balik nama - kEndaraan BERmotor - Dump truck - jAlaN umum - PEMBAYARAN - kerINganan
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2012/No.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Keringanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kendaraan Dump Truck yang Tidak Menggunakan Jalan Umum
ABSTRAK:
Dalam rangka tindak lanjut pelaksanaan Pasal 22 ayat (1) dan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2011 lentang Pajak Daerah, Gubernur diberikan kewenangan untuk memberikan pengurangan, keringanan, dan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Untuk mengintensifkan pendaftaran obyek pajak kendaraan guna menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah perlu memberikan kemudahan kepada pemilik kendaraan bermotor, dengan memberikan keringanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Kendaraan Dump Truck yang tidak menggunakan jalan umum. Maka perlu menetapkannya dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Prov. Kaltim No. 5 Tahun 2008; PP No. 91 Tahun 2010; Kepres No. 117/P Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 08 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 01 Tahun 2011; Pergub Kaltim No. 07 Tahun 2011; Pergub Kaltim No. 08 Tahun 2011
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Ketentuan Umum; Keringanan Pembayaran PKB/BBNKB; Kententuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2012.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Gubernur ini sepanjang menyangkut teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Kalimantan Timur.
7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 3 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin Dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk melaksanakan azas pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) pada RSUD Dr. H. Moch Ansari Saleh Banjarmasin dengan Bentuk Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah agar dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, tertib, transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundangundangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka sebagai dasar pengelolaan keuangan dipandang perlu menetapkan mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD RSUD Dr. H. Moch Ansari Saleh Banjarmasin dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Penuh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagamana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah. Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor ....... Tahun 2011
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Mekanisme Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin Dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Persyaratan Dan Penetapan PPK-BLUD; Tim Penilai; Tata Kelola; Dewan Pengawas; Status Kelembagaan; Standar Pelayanan Minimal; Tarif Pelayanan; Pendapatan Dan Biaya; Perencanaam Dan Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran; Akuntansi, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Evaluasi Dan Penilaian Kinerja;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
36 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa Dokumentasi dan Informasi Hukum yang tertata
dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan,
merupakan unsur penunjang dalam kelancaran
penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan,
pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan guna
memenuhi tuntutan masyarakat atas Dokumentasi dan
Informasi Hukum yang dibutuhkan;
b. bahwa untuk mengelola dokumentasi dan informasi
yang lengkap, akurat, mudah dan cepat yang tersebar
pada Satuan Keija Perangkat Daerah dan Instansi
Vertikal di Daerah perlu mernbangun kerjasama dalam
suatu jaringan dokumentasi hukum secara terpadu dan
terintegrasi;
c. bahwa dengan ditetapkannya Feraturan Presiden Nomor
33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum Nasional, maka Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Sulawesi
Tenggara yang telah ditetapkan dengan Keputusan
Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 182 Tahun 2001
perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang -
Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-undang
Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara- Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara
Republik IndonesiaTahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negtara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang - undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang - undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
4. Undang - undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang - undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional;
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Keija
Sekretariat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Provinsi Sulawesi Tenggara;
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja
Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Tehnis Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
ORGANISASI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI
HUKUM
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI
BAB V
KEWAJIBAN
BAB VI
TANGGUNG JAWAB
BAB VII
PEMBIAYAAN
BAB VIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 3 Tahun 2012
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 25 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Pimpinan/Anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Pimpinan/Anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan dalam melaksanakan perjalanan dinas yaitu penggunaan metode at cost (biaya nyata} untuk biaya transport sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2012, maka perlu diatur kembali standar biaya perjalanan dinas jabatan bagi Gubemur, Wakil Gubemur, Pimpinan/Anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; U ndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undan g Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terak.hir dengan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Gubemur Sumatera Selatan Nomor 50 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 33 Tahun 2011
PEraturan ini memuat tentang aturan pelaksanaan perjalanan dinas dan pertanggungjawaban perjalanan dinas jabatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2012.
22 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 03 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Pembangunan Desa Mandiri Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
Program Pembangunan Desa Mandiri Berbasis Masyarakat merupakan program yang dirancang untuk lebih mengefektifkan upaya penanggulangan kemiskinan di Sulawesi Barat, perlu diberi penguatan.
dasar hukum: UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.27 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; PP No.72 Tahun 2005; PP No.73 Tahun 2005; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.54 Tahun 2009; Permendagri No.53 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009; Perda Povinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.7 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.5 Tahun 2010.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai ruang lingkup program Bangunmandar, penguatan kapasitas kelembagaan, masyarakat dan kemitraan, serta mekanisme dan pelaksanaan koordinasi Bangunmandar.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2012.
16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat