Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang Diangkat dari Tenaga Honorer
ABSTRAK:
Sesuai dengan kapasitas Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang diangkat dari Tenaga Honorer yang memiliki ijazah setingkat Iebih tinggi setelah selesai menjalani pendidikan formal yang dinyatakan Iulus dan telah memenuhi syarat tertentu dapat diberikan kenaikan pangkat pilihan, maka dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Kalimantan Timur
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 97 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 54 Tahun 2003; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana diubah dengan PP No. 12 Tahun 2001; PP No. 9 Tahun 2003; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perka BKN No. 30 Tahun 2007; Perka BKN No. 33 Tahun 2011; Keputusan Kepala BKN No. 12 Tahun 2002
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang:
Ketentuan Umum; Perencanaan; Pelaksanaan Ujian; Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2012.
7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal
menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi menyusun Rencana
Umum Penanaman Modal Provinsi yang mengacu pada Rencana
Umum Penanaman Modal dan prioritas pengembangan potensi
provinsi ;
b. bahwa dalam rangka percepatan pertumbuhan perekonomian
daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat diperlukan
adanya kebijakan yang terkait dengan kegiatan penanaman modal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara tentang Rencana Umum Penanaman Modal
Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan -Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4724);
3.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana telah diubah dua kali , terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemeintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844 );
4.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemeintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemeintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 .Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737 );
5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum
Penanaman Modal, (Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Tahun
2012 Nomor 42) ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ;
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Tahun 2008-2013;
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara ;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara;
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun
2010 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan
Penanaman Modal di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Sulawesi Tenggara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 18 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2012 tanggal 25 April 2012 telah ditetapkan penyediaan dan penyaluran cadangan pangan pokok daerah Provinsi Sumatera Selatan; bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun
2012 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan
Penyaluran Beras oleh Pemerintah, Harga Pembelian
Pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.600,- (enam ribu enam ratus rupiah) per kg; berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-6/ M K.2/2012 tanggal 13 Januari 2012 Harga Pembelian Beras (HPB) Pemerintah kepada Perum Bulog sebesar Rp 6.558,- (enam ribu lima ratus lima puluh delapan rupiah) per kg
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 9
Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 ; Peraturan Gubemur Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan ini memuat perubahan pada Ketentuan Pasal 8 huruf b dalam Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah Provinsi Sumatera Selatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2012.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah Provinsi Sumatera Selatan
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 17 Tahun 2012
PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN II PERATURAN GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG STANDAR BIAYA HONORARIUM TIM, LEMBUR, PENATARAN /PELATIHAN DAN TUGAS BELAJAR, PENDIDIKAN DAN LATIHAN STRUKTURAL/ PRAJABATAN DAN PENDIDIKAN LATIHAN TEKNIS / FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 198
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Lampiran II Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Penataran/Pelatihan dan Tugas Belajar, Pendidikan dan Latihan Struktural/Prajabatan dan Pendidikan Latihan Teknis/Fungsional di Lingkungan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam Lampiran II Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 7 Tahun 2012 tentang Indeks Biaya Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil Provinsi Papua Barat bagian A angka Romawi II nomor 5, bagian B angka Romawi II nomor 1 serta bagian G angka Romawi I dan angka Romawi II terdapat kesalahan penulisan maka perlu dilakukan pembetulan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Perubahan Atas Lampiran II Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 7 Tahun 2012 tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Penataran/ Pelatihan dan Tugas Belajar Pendidikan dan Latihan Struktural/Prajabatan dan Pendidikan Latihan Teknis/ Fungsional di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat;
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun
2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang—undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang—Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; .Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; .Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 54 Pengadaan Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 6 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur mengenai perubahan atas lampiran II Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 7 Tahun 2012 tentang standar biaya honorarium tim, penataran/pelatihan dan tugas belajar, pendidikan dan latihan struktural/prajabatan dan pendidikan latihan teknis/fungsional di lingkungan pemerintah provinsi papua barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2012.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013 terutama berkaitan dengan besaran biaya kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan dan harga pengadaan barang/jasa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terdapat kesesuaian dan keseragaman, perlu disusun standardisasi dalam pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 96 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang standarisasi biaya kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan, dan standarisasi harga pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah, pedoman pelaksanaan pemeliharaan dan pengadaan barang, patokan harga satuan, kondisi yang merubah pergub ini, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2012.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 17 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Evaluasi terhadap Laporan Akuntabilitas Kine.Ija lnstansi Pemerintah bagi Tim Evaluator eli lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dipandang perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah pada Satuan Keija Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah eliubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor KEP/ 135/M.PAN/9/2004; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rcformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan ini memuat petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2012.
5 hlm dan 24 hlm lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi menyusun Rancangan Akhir RKPD berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Provinsi dan memperhatikan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP). Berdasarkan ketentuan Pasal 120 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 21 Tahun 2004; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 3 Tahun 2003; Kepres No. 177/P Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Prov. Kaltim No. 04 Tahun 2004; Perda Prov. Kaltim No. 15 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 04 Tahun 2009; Pergub Kaltim No. 55 Tahun 2010
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang RKPD Provinsi Kalimantan Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2011.
8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Mentei Dalam Negeri Nomor
188.34/ 1078/SJ Tanggal 28 Maret 2012 perihal
Klarifikasi Peraturan Daerah menegaskan bahwa
Gubernur Sulawesi Tenggara agar menyesuaikan materi
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun
2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2008 tentang
Pedoman Peiaksanaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada
Daerah sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundangundangan karena bertentangan dengan Kepentingan
Umum dan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
yang lebih tinggi.
b. bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana di
maksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Pencabutan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun
2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2008 tentang
Pedoman Peiaksanaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada
Daerah
1. Undang-Und&ng Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undnag
Nomor 47 Prp.Tahun 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Repu-blik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah di ubah dua kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan
Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4959);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1998 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3373);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
urusan Pemeintahan Antara Pemeintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten /Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737).
7. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Keijasama Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4761);
8. Peraturan Mentei Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1978 tentang
Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 tentang
Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah, Retribusi
Daerah dan Peneimaan Pendapatan Lain-lain;
10. Peraturan Daerah Tingkat I Propinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3
Tahun 1983 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga;
11. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2008
tentang Pedoman Pelaksanaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada
Daerah.
Pedoman Pelaksanaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pencabutan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2010
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 17 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang /Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur jenjang nilai pengadaan barang/jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjamasin;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 051 Tahun 2008;Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0464/KUM/2009.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang /Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2012.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Atau Prosedur Tetap Pelayanan Perizinan Terpadu Di Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka menjamin kepastian hukum pelaksanaan pelayanan perizinan dan pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang memenuhi unsur cepat, tepat waktu, murah, transparan, terjangkau dan dapat mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi penanaman modal sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu mengatur Standar Operasional Prosedur tetap pelayanan perizinan terpadu di Provinsi Sulawesi Barat.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.65 Tahun 2005; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permendagri No.20 Tahun 2008; Kepmen PAN No.:KEP/25/M.PAN/7/2003; Kepmen PAN No.:KEP/25/M.PAN/2/2004; Kepmen PAN No.:KEP/26/M.PAN/2/2004; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.5 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Pergub Sulawesi Barat No.5 Tahun 2011.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai SOP atau prosedur tetap pelayanan perizinan terpadu satu pintu penanaman modal dan kewenangan perizinan yang dilimpahkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2012.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat