Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 17 Tahun 2012

Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang RKPD Provinsi Kalimantan Timur.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 17 Tahun 2012 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Timur
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
01 Januari 1970
Tanggal Pengundangan
01 Januari 1970
Tanggal Berlaku
28 Mei 2011
Sumber
BD.2012/No.2012
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 165 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan