PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 93 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Pangan Dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 123, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 75024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Pangan Dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu
ABSTRAK:
bahwa untuk memperluas sasaran dan menjamin tepat sasaran penerima pada program penyediaan dan pendistribusian pangan dengan harga murah bagi masyarakat tertentu yakni pekerja/buruh dan Guru Non Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 perlu disempurnakan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 std Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 std Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan Dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu yaitu mengubah Pasal 1 angka 19 dan menyisipkan abfka 19A, dan mengubah Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan Dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 123 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYELESAIAN PELANGGARAN DISIPLIN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin keseragaman dan memperlancar pelaksanaan penyelesaian pelanggaran terhadap kewajiban dan larangan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 3 dan pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, perlu diatur petunjuk teknis penyelesaian pelanggaran disiplin calon pegawai negeri sipil dan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi Kalimantan Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.5 tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, PP No.11 Tahun 2017, Perka BKN No.21 Tahun 2010, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.76 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kewajiban dan Larangan; Hukuman Disiplin; Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan; Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin; Hukuman Disiplin yang tidak dapat diajukan upaya administratif; Hukuman disiplin yang dapat diajukan upaya administratif; tata cara pengajuan keberatan kepada atas pejabat yang berwenang menghukum; banding administratif kepada badan pertimbangan kepegawaian; berlakunya keputusan hukuman disiplin, hapusnya kewajiban menjalani hukuman disiplin dan hak-hak kepegawaian; pendokumentasian hukuman disiplin; ketentuan lain-lain; penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
Peraturan ini memiliki 26 halaman dan 40 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 123 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 88 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 70 TAHUN 2018 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.17 tahun 2008, UU No.1 Tahun 2009, UU No.22 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, Permenhub No. PM 139 Tahun 2016, Permenpanrb No.17 Tahun 2021, Permenpanrb No.25 Tahun 2021, Perda No.8 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Susunan Organisasi, Kepegawaian, Tata Kerja dan Laporan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
Pergub ini memiliki 25 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 123 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 123, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 123
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Pembelajaran Terintegrasi dalam Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan Kompetensi Aparatur Sipil Negara yang komprehensif, sistemik, terintegrasi, dan berkesinambungan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, perlu menerapkan dan mengembangkan sistem pembelajaran terintegrasi (Corporate University);
b. Bahwa Setiap Aparatur Sipil Negara memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam
pengembangan kompetensi sebagaimana dimaksud pada huruf a, dengan memperhatikan hasil penilaian kinerja dan penilaian kompetensi PNS yang bersangkutan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Pembelajaran Terintegrasi dalam Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Penyelenggaraan; Bab 3. Tata Kelola dan Instrumen; Bab 4. Pendanaan; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 124 Tahun 2017
PIUTANG PBB - KERINGANAN POKOK DAN PENGHAPUSAN SANKSI
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 124, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 61032
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Untuk Tahun Pajak Sebelum Dikelola Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah berakhirnya masa berlaku Pergub No. 103 Tahun 2016 dan hingga saat ini masih banyak masyarakat yang mengajukan permohonan pemberian keringanan pokok dan penghapusan sanksi administrasi PBB-P2 untuk tahun-tahun pajak sebelum dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Pergub tentang Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2 untuk Tahun Pajak Sebelum Pengelolaan Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016; Peraturan Bersama Menkeu dan Mendagri No. 213/PMK.07/2010 dan No. 58 Tahun 2010; Perda No. 6 Tahun 2010; Perda No. 16 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 262 Tahun 2016; serta Pergub No. 297 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang besarnya keringanan pokok dan penghapusan sanksi administrasi piutang PBB-P2; serta tata cara pemberian keringanan pokok dan penghapusan sanksi administrasi piutang PBB-P2.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
Dalam hal diperlukan penyesuaian sistem Badan Pajak dan Retribusi Daerah melalui Bidang Teknologi Informasi diberikan jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak tanggal diundangkannya PERGUB ini.
PERGUB ini terdiri atas 5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 124 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Nomor 0152 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kelautan dan Perikana Provinsi Kalimantan Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 0152 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kelautan dan Perikana Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Keuangan Daerah Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tersebut terdapat
penyesualan nama kegiatan sebagai tindak Ianjut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 0152 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja.
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 31 Tahun 2004; UU Nomor 27 Tahun 2007; UU Nomor 17 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
UU Nomor 32 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2007; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 13/PERMEN-KP/2019; Perda Prov. Kalsel Nomor 11 Tahun 2016; Pergub Kalsel Nomor 0152 Tahun 2017; Pergub Kalsel Nomor 095 Tahun 2019; Pergub Kalsel Nomor 078 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 0152 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kelautan dan Perikanan diubah yaitu perubahan salah satu nama UPT pada Dinas Kelautan dan Perikanan yakni Perikanan Budidaya dan Kesehatan Lingkungan; mengubah ketentuan terkait Susunan Organisasi, Bagan Struktur Organisasi, tugas, fungsi, uraian tugas pada Perikanan Budidaya dan Kesehatan Lingkungan; serta tugas dan uraian tugas pada Subbagian TU, dan Seksi Produksi, Seksi Pengelolaan Kesehatan Ikan dan Lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2020.
10 hlm; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 124 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 124, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 124 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF URUSAN KEHUTANAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (7) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kehutanan Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan PeraturanPeraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950); 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286); 5. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyusunan Jadwal Retensi Arsip sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyusunan Jadwal Retensi Arsip; 6. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Jadwal Retensi Arsip; 7. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 tentang Jadwal Retensi Arsip Substatif Sektor Perekonomian Urusan Kehutanan; 8. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 51) ; 9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 81); 10. Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur.
Peraturan ini mengatur tentang penetapan Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kehutanan Pemerintah Povinsi Jawa Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2018.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Timur.
Terdiri dari 4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021
PERGUB No. 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 18
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun
2008; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
8 Tahun 2021;
Materi Pokok: mengatur mengenai besaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah pada TA 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Jumlah Halaman: 67 HLM; Lampiran: 1366 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 124 Tahun 2020
APBDBadan Layanan UmumProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 165 Tahun 2012 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Mencabut ketentuan Pasal 25 Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 124, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 51054
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Bisnis Anggaran Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Bisnis Anggaran Badan Layanan Umum Daerah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Pergub ini mengatur Anggaran BLUD yang terdiri atas pendapatan BLUD, belanja BLUD, dan pembiayaan BLUD
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Mencabut ketentuan Pasal 25 Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
39 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 124 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Kuningan Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan
Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri
1 Kuningan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 , Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2017
Terdiri dari 47 Pasal, 12 bab yaitu Ketentuan Umum, Tata Kelola, Kelembagaan BLUD SMK Negeri 1 Kuningan, Pembina Dan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah, Prosedur Kerja, Pengelompokan Fungsi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Sumber Daya Lain, Remunerasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Evaluasi Dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
mengatur mengenai Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Kuningan Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
20 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat