PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN - PENJAMINAN MUTU DAN KEAMANAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 95, BD.2018/NO.95
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjaminan Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perlindungan terhadap produsen, konsumen dan peningkatan daya saing atas produk pangan segar asal tumbuhan, perlu adanya penjaminan mutu dan keamanan pangan segar asal tumbuhan serta berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 20/Permentan/OT.140/2/2010 tentang Sistem Jaminan Mutu Pangan Hasil Pertanian, setiap orang yang menerapkan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan pada kegiatan budidaya, pasca panen dan pengolahan perlu dilakukan penilaian dan bagi yang memenuhi persyaratan diberikan Sertifikat Jaminan Mutu;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjaminan Mutu Dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
51/permentan/OT.140/10/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
44/Permentan/OT.140/ 10/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
48/Permentan/OT.140/ 10/2009; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 20/Permentan/OT.140/2/2010; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 64/Permentan/OT.140/ 5/2013; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 5/Permentan/KR.040/ 11/2016; Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, pendaftaran dan penerbitan sertifikat jaminan mutu pangan, pembinaan mutu dan keamanan PSAT, pengawasan jaminan mutu dan keamanan PSAT, larangan, sanksi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 95 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi,Dan Tata kerja Perangkat Daerahprovinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektivitas serta mengoptimalkan
Perangkat Daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran, perlu
dilaksanakan evaluasi kelembagaan melalui Biro Organisasi
Sekretariat Daerah; bahwa pelaksanaan evaluasi kelembagaan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaandan Pengendalian
Penataan Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi,dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor
21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11Tahun
2016.
Peraturan Gubernur Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi,dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan yang berisi : Ketentuan Umum; Susunan Perangkat Daerah; Kedudukan Perangkat Daerah;Tugas, Fungsi,Dan Susunan Organisasi; Staf Ahli; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
56
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 95 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia-Kepegawaian, Aparatur Negara
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 95, BD 2018/95
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah membentuk lembaga non struktural yang bertugasn melaksanakan uji kompetensi dan sertifikasi yang bertugas melaksanakan, uji kompetensi dan sertifikasi kompetensi kerja aparatur sipil Negara berdasarkan berdasarkan peraturan gubernur jawa barat Nomor 74 Tahun 2015, tentang Lembaga Sertifikasi Profesi pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, dan bahwa untuk harmonisasi kelembagaan lembaga sertifikasi profesi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta sinkronisasi nomenklatur Perangkat daerah provinsi jawa barat, perlu menetapkan peraturan gubernur jawa barat nomor 74 tahun 2015 tentang Lembaga sertifikasi Profesi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2015.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 95 Tahun 2017
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah TA 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 95, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71040
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkarmya Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/ KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk kegiatan tertentu Perubahan Alokasi dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2020, perlu diubah.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Perda No. 7 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini mengatur beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yaitu Pasal 1, Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 61066), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 95 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan Pasal 45 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, satuan pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak kelas B, tata kerja, kepegawaian, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 95 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk melakeanakan ketentuan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Undang-Undang Nornor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, . Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun
2011.
Ketentuan Umum, Penghitungan Dan Penetapan Pajak Kendaiit\T{N Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
15 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 95 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan Rencana Bisnis Anggaran dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Minum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov Bali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Sadan La.yanan Umum (Lembaran Negara RepubJik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indoenesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum, perlu
menetapkan Peraturan Gubemur
tentang Pedoman
Penyusunan dan Pelaksanaan Rencana Bisnis Anggaran dan
Dokumen Pelaksanaan Anggaran pada Unit Pelaksana Teknis
Pengelolaan Air Minum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
eraturan Pemerintah Namer 71 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 61 Tahun 2007
Pasal 4 RBA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3)
Pasal 22 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 95 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksana Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang- undangan, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat; bahwa dalam rangka melaksanakan hal-hal sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, agar setiap pendapatan dan belanja daerah harus secara bertahap dilakukan melalui transaksi non tunai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 048 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 021 Tahun 2017
Peraturan Gubernur Tentang Petunjuk Pelaksana Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, dengan sistematika 1. Ketentuan Umum; 2. Mekanisme Pendapatan Pada Bendahara Penerimaan Dan Bendahara Penerimaan Pembantu; 3. Mekanisme Belanja Pada Bendahara Pengeluaran Dan Bendahara Pengeluaran Pembantu dan 4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 95 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 95, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 95 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka tertib, efisien dan efektivitas
administrasi penyelenggaraan pemerintahan serta
perubahan nomenklatur perangkat daerah pada
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, perlu penyesuaian dan
penyeragaman tata naskah dinas pada Pemerintah
Provinsi Jawa Timur;
b. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 113
Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah tidak sesuai
dengan perkembangan organisasi dan peraturan
perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menyempurnakan
dan menetapkan kembali Peraturan Gubernur tentang
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Jawa Timur;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang–Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234 );
3. Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang
Penjabat Sekretaris Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Daerah;
5. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata NaskahDinas;
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun
2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 63) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur
Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018
Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Timur Nomor 81);
peraturan ini mengenai PERGUB tentang pedoman tata naskah dinas lingkungan pemerintah provinsi JATIM. Peraturan ini meliputi ketentuan umum ; maksud dan tujuan ; ruang lingkup ; penggunaan dan kewenangan atas nama, untuk beliau, pelaksana tugas,pelaksana harian,pejabat, penjabat dan penjabat sementara ; paraf,penulisan nama,penandatanganan dan penggunaan tinta untuk naskah dinas ; stempel ; kop naskah dinas ; sampul naskah dinas ; penggunaan kertas dan pengetikan naskah dinas ; papan nama ; ketentuan lain-lain ; pelaporan dan pembinaan serta pengawasan ; ketentuan penutup .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini berlaku, Peraturan Gubernur
Jawa Timur Nomor 113 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di
lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 32 halaman + lampiran 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat