Peraturan Gubernur Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi,dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang berisi : Ketentuan Umum; Susunan Perangkat Daerah; Kedudukan Perangkat Daerah;Tugas, Fungsi,Dan Susunan Organisasi; Staf Ahli; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat