PERPAJAKAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - AIR - SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 94, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 73014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nilai Perolehan Air Tanah Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
ahwa Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2012 tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,
sehingga perlu diganti
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std. terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 17
Tahun 2010
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah sebagai dasar pengenaan pajak air tanah dan perhitungan pajak air tanah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2012 tentang Nilai Perolehan Air Tanah sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah
14 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 94 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 71 Tahun
2014 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi
Pemerintah Daerah
Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 68 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubemur Nomor
7 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem
Akuntansi Pernerintah Daerah
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 102 Tahun
2016 tenta.ng Perubahan Kedua atas Peraturan Gubemur
Nomor 71 Tahun 2014 tentang Kcbijakan Akuntansi dan
Sistem Akuntansi Pemerintah Oaerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 94, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 96
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf e dan
huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Tek:nis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubemur tentang Kebijakan dan Sistem
Akuntansi Pemerintah Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem
Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi
Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-
Undang {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6516);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
bcberapa kali terakhir, dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tarnbahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nornor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 67 Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6778);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
6. Peraturan Pcmerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
90 Tahun 2019 tcntang Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1447);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahuri 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nornor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
9. Peraturan Mcnteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781 );
10. Peraturan Daerah Provins! Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 13) sebagaimana telah diubah
dengan Pcraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tcnggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Pembcntukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEBIJAKAN AKUNTANSI
PEMERINTAH DAERAH
BAB III
SISTEM AKUNTANSI PEMERTNTAH DAERAH
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
14 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 94 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya saing tinggi, dan berintegritas, perlu pengembangan kompetensi sumber daya manusia yang terstandar di lingkungan Pemerintah Daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan
Aparatur Sipil Negara, setiap instansi pemerintah harus menyusun standar kompetensi Aparatur Sipil Negara sehingga perlu menetapkan standar kompetensi jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, dan jabatan pengawas;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas, Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Kualifikasi Jabatan;
Kompetensi;
Pemanfaatan Standar Kompetensi;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
10 Halaman; Lampiran 2 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 94 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberdayaan Dan Pengembangan Pelaku Usaha Kecil Yang Berorientasi Ekspor
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 17 ayat (1) Perda No.6 Tahun 2019, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menumbuhkembangkan Kewirausahaan dengan menyediakan infrastruktur Kewirausahaan untuk meningkatkan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas produk pelaku usaha. Pelaku usaha difokuskan terhadap pelaku usaha kecil yang berorientasi ekspor untuk mewujudkan dan meningkatkan perekonomian Daerah, maka diperlukan pengaturan dan perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Pelaku Usaha Kecil yang Berorientasi Ekspor
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.11 Tahun 2020; PP No.7 Tahun 2021; PP No.29 Tahun 2021; Perda No.10 Tahun 2010; Perda No.6 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberdayaan pelaku usaha kecil yang berorientasi ekspor, pengembangan pelaku usaha yang berorientasi ekspor, sinergitas, kerja sama, dan koordinasi, sistem informasi pengembangan ekspor, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan, ketentuan penutup17
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
17 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 94 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018 - 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 94, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 094
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018 - 2023
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023 telah ditetapkan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023;
b. Bahwa sesuai hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah terdapat perubahan dan penyesuaian terhadap penetapan target-target Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sehingga
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2021 sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan kedua atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018 - 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
Mengubah Ketentuan Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2021
3 halaman; 9 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 94 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 94, BD.2023/NO.94
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 103 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelarasan dengan regulasi di
tingkat pusat yaitu Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun
2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,
kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata
kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik perlu
disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan Pasal 15 Peraturan Daerah Istimewa
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1
Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun
2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta, kedudukan, susunan organisasi,
tugas, fungsi, dan tata kerja perangkat daerah diatur
dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 103 Tahun 2022
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi,
dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
103 Tahun 2022;
Materi Pokok: Mengubah fungsi dan tugas Badan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 7 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 94 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 94, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 94
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA CABANG DINAS PENDIDIKAN
PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dalam Peraturan Gubernur.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63).
1. Cabang Dinas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan teknis Dinas di bidang pendidikan menengah dan Pendidikan Khusus - Pendidikan Layanan Khusus (PK-PLK) di Kabupaten/Kota;
2. Dalam melaksanakan tugas, Cabang Dinas mempunyai fungsi:
a. pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pendidikan SMA, SMK dan PK-PLK;
b. pelaksanaan koordinasi tugas-tugas teknis dari Kepala Dinas;
c. pelaksanaan pembinaan sesuai dengan lingkup tugasnya;
d. pelaksanaan pelaporan tugas Cabang Dinas; dan
e. pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 94 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 94, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 94 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR
NOMOR 34 TAHUN 2019 TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN
PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN
BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 94 Tahun 2014
PENDAFTARAN WAJIB PAJAK CABANG/LOKASI BAGI PELAKU USAHA YANG MELAKUKAN USAHA DAN/ATAU PEKERJAAN DI PROVINSI GORONTALO
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 94, BD.2014/NO.94
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Usaha Dan/Atau Pekerjaan Di Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari penerimaan Bagi Hasil Pajak Penghasilan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 17 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 42 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No, 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 74 Tahun 2011; PMK No. 73/PMK.03/2012; Perda No. 12 Tahun 2013; Perda No. 13 Tahun 2013; Perda No. 14 Tahun 2013; Peraturan Dirjen Pajak No. 44/PJ/2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi Bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang kantor cabang dan npwp, tata cara pendaftaran npwp cabang, ketentuan peralihan,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 94 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Pekerja Umum dan Penetapan Ruang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian
Tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, menetapkan perlunya perumusan tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah; . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagiamana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Kalimantan Selatan tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala badan Pertanahan nasioanal Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan tentang Tugas, Fungsi, Dan Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan ruang berisi tentang: Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi, Dan Uraian Tugas; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
29
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat