atas-kedua-perubahan
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 94, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 094
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018 - 2023
ABSTRAK: |
- a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023 telah ditetapkan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023;
b. Bahwa sesuai hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah terdapat perubahan dan penyesuaian terhadap penetapan target-target Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sehingga
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2021 sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2021.
- Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan kedua atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018 - 2023
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
- Mengubah Ketentuan Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2021
- 3 halaman; 9 halaman lampiran
|