TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR - APARATUR SIPIL NEGARA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pendidikan bagi ASN melalui pemberian tugas belajar maupun izin belajar yang semakin dibutuhkan guna peningkatan kualitas aparatur sipil negara dan ketentuan yang mengatur tentang tugas belajar dan izin belajar yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 36 Tahun 2012 sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan perkembangan saat ini sehingga perlu diperbaharui dan diganti.
UU No. 47 Prp. Tahun 1960 Jo. UU No. 13 Tahun 1964; -UU No. 20 Tahun 2003; - UU No. 33 Tahun 2004; - UU No. 5 Tahun 2014; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 53 Tahun 2010; - Perpres No. 12 Tahun 1961: - Permendagri No, 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang tujuan pemberian tugas belajar dan izin belajar, penyelenggaraan pemberian tugas belajar yang meliputi tugas dan kewenangan, program dan jangka waktu pendidikan, biaya pendidikan, persyaratan, perencanaan kebutuhan dan survei perguruan tinggi, rekrutmen dan seleksi, penyuluhan/ konseling calon mahasiswa tugas belajar, pembinaan, monitoring dan evaluasi, pemberdayaan pasca tugas belajar, hak pegawai tugas belajar, kewajiban pegawai tugas belajar, larangan pegawai tugas belajar, sanksi tindakan administratif dan hukuman Disiplin, dan tata cara tuntutan ganti rugi. Selanjutnya, peraturan ini juga mengatur tentang penyelenggaraan pemberian izin belajar yang meliputi hak dan kewajiban, Pejabat yang Berwenang memberikan izin belajar, persyaratan izin belajar, kelengkapan berkas administrasi, dan mekanisme pengusulan berkas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 36 Tahun 2012 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar kepada Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Provinsi Sulawesi Utara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 halaman (terdiri dari 28 Pasal).
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 061/8017/SJ Tanggal 8 November 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kehutanan
Dasar hukum Pergub ini adalah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kehutanan NOmor P.6/Menhut-II/2009, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.6/Menhut-II/2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.41/Menhut-II/2011, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.42/Menhut II/2011, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.54/Menhut-II/2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.744/Menhut-II/2009, Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.701/Menhut-II/2010, Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.771/Menhut-II/2012, Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.995/Menhut-II/2013, Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.630/MenLHK-Setjen/2015, Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorSK.850/MenLHK/Setjen/Pla/11/2016, Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016
Pengaturan pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, pembiayaan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat
16 hal, lampiran 2 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 5 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN UMUM PROGRAM JALAN LAIN MENUJU MANDIRI DAN SEJAHTERA PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka percepatan dan perluasan
penanggulangan kemiskinan di Jawa Timur, Pemerintah
Provinsi Jawa Timur melaksanakan Program Jalan Lain
Menuju Mandiri dan Sejahtera;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pedoman Umum Program Jalan Lain Menuju
Mandiri dan Sejahtera Provinsi Jawa Timur;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4438);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 78 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur;
peraturan ini mengenai penetapan Pedoman Umum Program Jalan Lain Menuju Mandiri dan Sejahtera (Jalin
Matra) Provinsi Jawa Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2018.
jumlah 4 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 5 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil konsultasi dan arahan dari Direktur Bina Aparatur Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mengenai Susunan Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengingat beban kerja yang ada dapat mengambil pola maksimal dengan berpedoman pada surat Menteri Dalam Negeri Nornor 061/9934/Dukcapi1 tanggai 21 September 2016 hal Struktur Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota. Maka dalam hal ini perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar hukum peraturan ini antara lain : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 102 Tahun 2012 tentang Perubahan atas PP No. 37 Tahun 2007; PP no. 18 Tahun 2016; Permendagri no. 65 Tahun 2010; Permendagri No. 76 Tahun 2015; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 49 Tahun 2016.
Mengubah ketentuan Pasal 3, Pasal 8 ayat (1), Pasal 11, Pasal 14, Pasal 17, dan Pasal 20 dari Pergub No. 49 TAHUN 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
Mengubah Pergub No. 49 TAHUN 2016.
10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 5 Tahun 2015
TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, LD.2015/5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, menyebutkan ketentuan mengenai besarnya tunjangan perumahan bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
-Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2015.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 05
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tertib Kedinasan di Lingkungan pemerintah Provinsi Sumatera Barat
ABSTRAK:
a. bahwa Pegawai Negeri Sipil mempunyai peranan yang sangat penting dalam mengemban tugas penyelenggaraan pemerintahan sehingga dituntut Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai disiplin kerja dan wibawa dalam melaksanakan tugas kedinasannya;
b. bahwa untuk mewujudkan tertib kedinasan, disiplin kerja dan wibawa Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah diatur dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 55 Tahun 2012 tentang Disiplin dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 55 Tahun 2012 tentang Disiplin dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah maka terhadap Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 55 Tahun 2012 tentang Disiplin dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat perlu diganti karena sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan perkembangan serta kondisi saat ini;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tertib Kedinasan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan ini tentang Tertib Kedinasan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Hari dan Jam Kerja;
3. Pakaian Dinas, Atribut dan Kelengkapan;
4. Wirid dan Senam;
5. Upacara dan Apel;
6. Absensi Online;
7. Disiplin PNS;
8. Pendanaan;
9. Pembinaan dan Pengawasan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 55 Tahun 2012 tentang Disiplin dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2012 Nomor 22) sebagaimana telah dibuah dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 55 Tahun 2012 tentang Disiplin dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016 Nomor 19), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
47
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2019
PERGUB Prov. Gorontalo No. 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Mengubah :
PERGUB Prov. Gorontalo No. 34 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo
perubahan kedua atas peraturan gubernur gorontalo no. 6 tahun 2013 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan panatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2019/No.5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Gubernur No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Perda Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Gubernur No. 6 Tahun 2013 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 5 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Pornografi Bagi Anak Tahun 2016 – 2020
ABSTRAK:
Setiap anak berhak mendapatkan jaminan untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat, pornografi yang sudah menyebar di masyarakat sangat berpengaruh pada tumbuh kembang anak, sehingga perlu dicegah penyebarluasannya, berdasarkan ketentuan dalam Pasal 19 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi mengamanatkan pemerintah daerah melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang–Undang Nomor 44 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2011, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2012, Peraturan Menteri Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2012.
RAD Pencegahan dan Penanganan Pornografi bagi Anak bertujuan untuk: meningkatkan kapasitas dan komitmen semua unsur masyarakat dalam pencegahan pornografi bagi anak, membangun dan menjalin kerja sama, koordinasi dan hubungan kerja yang baik dengan semua unsur masyarakat dalam pencegahan pornografi bagi anak, mendorong terwujudnya kondisi di masyarakat yang mampu melindungi anak dari pengaruh negatif pornografi dan melakukan koordinasi dalam menangani permasalahan yang timbul dari dampak pornografi pada anak.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2016.
4 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT MATA PROVINSI NTB
ABSTRAK:
Bahwa struktur organisasi Rumah Sakit Mata Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaiman telah ditetapkan dengan Pergub Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas-Dinas Daerah Dan Unit Pelaksana Teknis Badan pada Badan-Badan Daerah Provinsi NTB sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahum 2019 tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susuna Organsisasi, Tugas dan fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan pada Badan-Badan Daerah Provinsi NTB perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali.
UU Nomor 64 Tahun 1958
UU Nomor 36 Tahun 2009
UU Nomor 44 Tahun 2009
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 30 Tahun 2014
PP Nomor 58 Tahun 2005
PP Nomor 18 Tahun 2016
Perpres Nomor 77 Tahun 2015
Permenkes Nomor 340 Tahun 2010
Permenkes Nomor 56 Tahun 2014
Permendagri Nomor 79 Tahun 2018
Perda Nomor 11 Tahun 2016
Rumah Sakit Mata mempunyai tugas membantu Gubernur dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang kesehatan mata, melaksanakan upaya kesehatan yang khusus menangani pelayanan rujukan dan pengembangan pelayanan dibidang kesehatan mata dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengembangan kesehatan, serta melaksankan pelayanan bermutu sesuai standar pelayanan Rumah Sakit Mata
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2020.
-
-
17
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan Penjualan Kendaraan Dinas Milik Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 ayat (1) Permendagri No.17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis pegelolaan barang Milik Daerah dan pasal 106 Perda Provinsi Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu Menetapkan Pedoman Teknis Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis tata Cara Pelaksanaan Penjualan Kendaraan Dinas Milik Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebgaimana telah di ubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.46 Tahun 1971; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; Permendagri No.5 Tahun 1997; Kepmendagri No.12 Tahun 2003; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaiman telah diubah berapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Kepmendagri No.17 Tahun 2007; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.14 Tahun 2009; Pergub Provinsi Sulawesi Barat No.19 Tahun 2010.
dalam Peraturan Gubernur ini mengenai pengelola barang milik daerah dan penjualan kendaraan dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2014.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat