Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 77 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 056 Tahun 2012 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 056 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 034 Tahun 2013, telah diatur mengenai Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Wilayah
Provinsi Kalimantan Selatan ; bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor,
dipandang perlu melakukan Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 056 Tahun 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur
Kalimantan Selatan Nomor 056 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Nomor 29 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 056 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 056 Tahun 2012 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 77 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 77, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 77 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF URUSAN PENGADAAN DAN URUSAN PENANAMAN MODAL PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (7) Peraturan daerah Provinsi Jawa Timur nomor 4 tahun 2015 tentang penyelenggaraan kearsipan , perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pengadaan dan Urusan Penanaman Modal Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
3. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Penanaman Modal ;
4. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyusunan Pedoman Retensi Arsip;
5. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Prekonomian Urusan Pengadaan ;
6. Peraturan Gubernur Nomor 97 tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi , Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelayanan Terpadu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur
peraturan ini mengenai jadwal retensi arsip substantif urusan pengadaan dan urusan penanaman modal pemerintah provinsi Jawa Timur. Peraturan ini meliputi : ketentuan umum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 77 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN MEKANISME PENGADUAN PELANGGARAN MELALUI WHISTLE BLOWING SYSTEM DI PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan program pemberantasan korupsi secata transparan dan terintegrasi untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Good Governance dan Clean Governance dari korupsi, perlu didukung dengan pola pengaduan masyarakat dengan melalui Whistle Blowing System; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Mekanisme Pengaduan Pelanggaran melalui Whistle Blowing System di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PEDOMAN MEKANISME PENGADUAN PELANGGARAN MELALUI WHISTLE BLOWING SYSTEM DI PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Mekanisme Pengaduan; 4. Penanganan Pengaduan; 5. Ekspose Hasil Pemeriksaan Khusus; 6. Perlindungan Terhadap WhistleBlower; 7. Penghargaan; 8. Pembiayaan; 9. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 77 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 77, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 77 Seri E; https://www.dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/46354/2022PGJATIM0035077.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Haji Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, setiap rumah sakit mempunyai kewajiban menyusun dan melaksanakan peraturan internal rumah sakit (hospital by laws);
b. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun
2018 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Haji Surabaya Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 20
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Haji Surabaya Provinsi Jawa Timur, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan yang ada, sehingga perlu diganti;
c bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Haji Provinsi Jawa Timur;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
8. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 92 Tahun 2019 tentang Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah pada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 Nomor 92
Seri E);
9. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 89 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun
2021 Nomor 89 Seri E);
10. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 114 Tahun 2021 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Haji Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 Nomor 114 Seri E);
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai:
a. tatanan peraturan dasar yang mengatur hubungan pemilik, pengelola, komite, dan SPI, sehingga penyelenggaraan Rumah Sakit dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berkualitas;
b. pedoman dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan Rumah Sakit;
c. pedoman dalam pembuatan kebijakan teknis manajerial atau operasional layanan Rumah Sakit; dan
d. pedoman bagi penyelesaian konflik internal Rumah Sakit.
Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk:
a. menjamin efektifitas, efisiensi, dan mutu Rumah Sakit; dan
b. memberikan pelindungan hukum bagi semua pihak yang berkaitan dengan Rumah Sakit.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Haji Surabaya Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor
75 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Haji Surabaya Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 Nomor 20 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 77 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 77, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 077
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses layanan Pendidikan pada satuan pendidikan menengah perlu mengalokasikan dan menyalurkan dana bantuan operasional sekolah;
b. Bahwa untuk mendukung pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah pada satuan pendidikan menengah, perlu petunjuk teknis pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah;
c. Bahwa sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor: 88.B/LHP/XIX.KUP/04/2022 tanggal 26 April 2022, Gubernur belum menetapkan Peraturan terkait Pengelolaan Dana BOS beserta mekanisme teknis turunannya;
d. Bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Penerima Dana; Bab 3. Besaran Alokasi Dana; Bab 4. Penyaluran Dana; Bab 5. Penggunaan Dana; Bab 6. Pengelolaan Dana; Bab 7. Pemanfaatan dan Evaluasi; Bab 8. Ketentuan Lain-Lain; Bab 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
15 halaman; 8 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 77 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Tasikmalaya Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa SMKN 1 Tasikmalaya pada Dinas Pendidikan sudah ditetapkan sebagai BLUD berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 900/Kep.78-BUMDINVESADBANG/2022. Sebagai imbalan atas penyediaan barang/jasa kepada masyarakat dari BLUD sebagaimana dimaksud, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dikenakan tarif layanan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Tasikmalaya pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penarikan tarif layanan, pengurangan tarif layanan, evaluasi tarif layanan, pelaporan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
6 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 77 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, kestabilan harga pangan, ketersediaan bahan pangan terutama dengan kerjasama antar daerah serta memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang rentan terhadap dampak inflasi di daerah;
Bahwa memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah tanggal 19 Agustus 2022 dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 500/2316/IJ tanggal 24 Agustus 2022 Perihal Petunjuk Teknis Penggunaan Belanja Tidak terduga dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 101/PMK.010/2021 Tahun 2021; Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 076 Tahun 2021;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan, Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
BTT Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah;
Kriteria Keperluan Mendesak;
Jenis Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting Yang Subsidi;
Kelompok Sasaran Penyaluran Subsidi;
Besaran Subsidi;
Tata Cara Pencairan, Penggunaan, Dan Pertanggung Jawaban;
Monitoring, Pengawasan Dan Evaluasi;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
15 Halaman; Lampiran 2 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2023
PEMBERIAN INSENTIF DAN PENGENAAN DISINSENTIF PENATAAN RUANG
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 77, BD.2023/NO.77
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Insentif dan Pengenaan Disinsentif Penataan Ruang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5)
Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
2 Tahun 2017 Tentang Tata Ruang Tanah Kasultanan dan Tanah
Kadipaten dan Pasal 95 Peraturan Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 5 Tahun 20 19 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Provinsi Daerah Yogyakarta Tahun 2019-2039, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Insentif dan
Disinsentif Penataan Ruang;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955
tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Jo. Nomor 19
Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5
Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Insentif dan Disinsentif; Waktu Pemberian Insentif dan/atau Pengenaan Insentif; Pemantauan dan Evaluasi Pemberian Insentif dan/atau
Pengenaan Disinsentif; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
Jumlah Halaman: 15 HLM; Lampiran: 62 HLM.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 77 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Kekurangan Bagi Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2005 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2005, maka dipandang perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian
Kekurangan Bagi Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2004;
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 ,Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2002 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2005.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kekurangan Bagi Hasil Penerimaan yang
diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah berasal
dari Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2005.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat