Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PermendesPDTT No. 6 Tahun 2015; Permendagri No. 43 Tahun 2015; Perda No. 14 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah mengatur mengenai kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Mencabut Pergub No. 29 Tahun 2010 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
31 hlm, Lampiran : 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 75, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 75 Seri E; https://www.dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/46446/2022PGJATIM0035075.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 91 Tahun 2018 Tentang Tarif Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan banyaknya kompetitor penyedia layanan di bidang pertanian dan perkembangan
harga pasar, perlu disikapi dengan penyesuaian terhadap tarif pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana
Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur;
b. bahwa sebagai imbalan atas penyediaan layanan kepada masyarakat oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian
dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, perlu menetapkan tarif layanan;
c. bahwa berdasarkan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan diatur dengan Peraturan Gubernur;
d. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 91 Tahun 2018 tentang Tarif pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada, sehingga perlu diubah;
e. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 91 Tahun 2018 tentang Tarif pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
10. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 98 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 98) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 98 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 4);
11. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 91 Tahun 2018 tentang Tarif pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 91 Seri E) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 91 Tahun 2018 tentang Tarif pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Nomor 5 Seri E);
12. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Nomor 67);
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 91 Tahun 2018 tentang Tarif pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 91 Seri E) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Gubernur:
a. Nomor 26 Tahun 2019 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 Nomor 26 Seri E);
b. Nomor 5 Tahun 2022 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Nomor 5 Seri E), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 ditambahkan angka 7 :
2. Di antara BAB I dan BAB II disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB IA:
3. Di antara Pasal 1 dan Pasal 2 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 1A:
4. Di antara BAB V dan BAB VI disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB VA:
5. Di antara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 6A:
6. Ketentuan huruf D Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 91 Tahun 2018 tentang Tarif pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Keuangan, Kepegawaian, Dan Non Keuangan Dan Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip keuangan, kepegawaian, dan arsip non keuangan dan kepegawaian, perlu disusun jadwal retensi arsip fasilitatif keuangan, kepegawaian, dan non keuangan dan kepegawaian, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Keuangan, Kepegawaian, dan Non Keuangan dan Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 1961, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 39 Tahun 2013.
Ketentuan Umum, Rekomendasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 75 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Korpri Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terutama bagi ASN, sehingga perlu dibentuk RSUD KORPRI Provinsi Kalimantan Timur. Untuk melaksanakan Perda No.9 Tahun 2016 Pasal 7 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur. PP No.72 Tahun 2019 Pasal 21 ayat (1) tentang Perubahan Atas PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, selain unit pelaksana teknis dinas Daerah provinsi terdapat rumah sakit Daerah provinsi sebagai unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesional. maka dipandang perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pembentukan RSUD KORPRI Provinsi Kalimantan Timur dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.77 Tahun 2015; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Korpri Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan. Diatur tentang: Pembentukan; Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Kepegawaian; Jabatan; Tata Kerja; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 75 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Bagi Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2005 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2005, maka dipandang perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Pemberian
Tambahan Bagi Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 ,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2002 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2005
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang besaran tambahan Bagi Hasil Penerimaan yang
diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah berasal
dari Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2005.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 75 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2010-2014
ABSTRAK:
a. bahwa agar kegiatan pembangunan daerah tertinggal
berjalan efektif, efisien dan bersasaran maka diperlukan
perencanaan strategis daerah tertinggal yang disusun secara
sistimatis, terarah, terpadu dan tanggap terhadap perubahan;
b. bahwa untuk mengatasi ketertinggatan suatu daerah,
menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah itu sendiri dan
Pemerintah Pusat lebih berperan untuk melakukan
koordinasi dan fasilitasi;
c. bahwa untuk menghasilkan program/kegiatan pembangunan
yang komprehensif, terkoordinasi, terintegrasi, sinergis,
efektif dan efisien maka dipandang perlu disusun Strategi
Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
sebagai landasan bagi semua pihak dalam melaksanakan
pembangunan daerah tertinggal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, maka di perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Strategi
Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2010-2014.
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor. 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun
1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara-Tengah dan Daerah Tingkat l Sulawesi Selatan-
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia, Tahun 2004 Nomor 125; Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437). Sebagaimana
telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Alas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844),
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia, Tahun 2004 Nomor 126; Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang
Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia, Tahun 2004 Nomor 45; Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4385);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kapupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
Nomor 001/KEP/M-PDT/H/2005 tentang Strategi Nasional
Pembangunan Daerah Tertinggal sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Negara Pembangunan Daerah
Tertinggal Nomor 07/PER/M-PDT/III/2007.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV SISTIMATIKA
BAB V ISI DAN URAIAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 75 Tahun 2019
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 80 Tahun 2018 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
TUGAS POKOK , FUNGSI, RINCIAN TUGAS UNIT DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 75, BD 2016/75
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS POKOK , FUNGSI, RINCIAN TUGAS UNIT DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat dan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016
Peraturan ini terdiri dari 3 Bab dan 28 Pasal, yaitu Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
mencabut Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2015
mengatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
47 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 75 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 75, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 62032
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 265 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 265 Tahun 2016 telah diatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, bahwa dalam rangka melaksanakan tugas fasilitasi kesekretariatan Komisi Informasi Provinsi, maka Peraturan Gubernur Nomor 265 Tahun 2016, perlu disempurnakan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 265 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 265 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, yaitu Pasal 3 ayat (2) ditambah huruf h, Pasal 4 ayat (1), Pasal 7 ayat (1) dan (2), Pasal 8 ayat (1), (2), (3), menyisipkan Pasal 8A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 265 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 75 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kolaka Tahun 2015
ABSTRAK:
Surat Bupati Kolaka Nomor 561/2092 tanggal 18 November
2014. Perihal Rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten
Kolaka Tahun 2015
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 ayat (3)
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan dan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2003
tentang Upah Minimum, maka perlu menetapkan
besarnya upah minimum kabupaten dan upah minimum
sektoral Kabupaten Kolaka;
b. bahwa kondisi perekonomian Kabupaten Kolaka saat ini
telah memungkinkan untuk mewujudkan kenaikan Upah
yang lebih realistis sesuai kondisi daerah dan kemampuan
perusahaan secara sektoral, sehingga penetapan Upah
Minimum Kabupaten Kolaka dan Upah Minimum Sektoral
Kabupaten Kolaka Tahun 2015 yang telah ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 88
Tahun 2013 perlu ditinjau kembali.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara ten tang
penetapan Upah Minimum Kabupaten dan Upah
Minimum Sektoral Kabupaten Kolaka Tahun 2015.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat l
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi SelatanTenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1988,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3373);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4 737);
6. Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang
Dewan Pengupahan ;
7. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang
Kebijakan Penetapan Upah Minimum dalam rangka
keberlangsungan Usaha dan peningkatan kesejahteraan
pekerja;
8. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor
13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan
Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak;
9. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor
7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum;
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kolaka Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2014.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat