Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 75 Tahun 2009

Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2010-2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II ASAS DAN TUJUAN BAB III RUANG LINGKUP BAB IV SISTIMATIKA BAB V ISI DAN URAIAN BAB VI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 75 Tahun 2009 tentang Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2010-2014
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor
75
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
07 Desember 2009
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2009
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2009 / NO.75
Subjek
TRANSMIGRASI, DAERAH TERTINGGAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Bidang
Halaman ini telah diakses 492 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan