BUMD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Pada PT. Bank NTB, PT. Gerbang NTB Emas dan PD. BPR NTB
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah Provinsi NTB Tahun 2015 Nomor 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Pada PT. Bank NTB, PT. Gerbang NTB Emas dan PD. BPR NTB
ABSTRAK:
a. Untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, diperlukan usaha-usaha untuk menambah dan memupuk sumber-sumber pendapatan Asli Daerah dengan penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah;
b. Penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah dilakukan dalam rangka memperbaiki struktur permodalan, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kapasitas usaha dan Pendapatan Asli Daerah;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Pada PT. Bank NTB, PT. Gerbang NTB Emas dan PD. BPR NTB.
UU No. 64 Tahun 1958;
UU No. 7 tahun 1992;
UU No. 17 tahun 2003;
UU No. 1 tahun 2004;
UU No. 15 tahun 2004;
UU No. 40 tahun 2007;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 39 Tahun 2007;
PP No. 1 Tahun 2008;
PERDA No. 7 Tahun 1999;
PERDA No. 5 Tahun 2011;
PERDA No. 2 Tahun 2012;
PERDA No. 10 Tahun 2007;
PERDA No. 1 Tahun 2007;
PERDA No. 4 Tahun 2008;
PERDA No. 5 Tahun 2008;
PERDA No. 6 Tahun 2010;
PERDA No. 8 Tahun 2014;
PERDA No. 14 Tahun 2014.
Pengertian; Penambahan penyertaan modal; Penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat; Peraturan Gubernur mulai berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
-
-
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 14 Tahun 2015
TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
1. Sesuai dengan Berita Acara Rapat Pembahasan Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu, pada tanggal 10 april 2015, yang ditandatangani oleh Tim Penyusunan Rancangan Keputusan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor R.06.XLVII Tahun 2013 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu.
2. Berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 12 Tahun 2011
5. UU Nomor 23 Tahun 2011
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9. Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 373/KPTS/2001
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
11. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor J. Tahun 2007
Pemberian Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD menggunakan kriteria sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor J.17 Tahun 2007 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. besarnya Tunjangan Perumahan yang diberikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD ditetapkan sebagai berikut : a. Wakil Ketua DPRD sebesar Rp 9.000.000,- (Sembilan Juta rupiah); dan b. Anggota DPRD sebesar Rp 7.500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2015.
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2015
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI PAPUA BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang—Undang Nomor45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang—Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang—Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang—Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang—Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun Undang-Undang 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 32 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur Papua Barat mengatur mengenai standar operasional prosedur satuan polisi pamong praja provinsi papua barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2015.
47 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2015
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 7 Tahun 2018 tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN UMUM PEMBERIAN TAMBAHAN BIAYA PENUNJANG PENDIDIKAN BAGI PRAJA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI DAERAH ASAL PENDAFTARAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Dicabut dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pemberian Tambahan Biaya Penunjang Pendidikan bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur
Mencabut
Mencabut Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 61 Tahun 2013 tentang Pedoman Umum Pemberian Tambahan Biaya Penunjang Pendidikan bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
PEMBERIAN-bIAYA PENUNJANG PENDIDIKAN BAGI PRAJA INSTITUt- asal provinsi kalimantar timur
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2015/NO.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Pemberian Tambahan Biaya Penunjang Pendidikan bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kualitas pendidikan kader pamong praja sesuai perkembangan kebutuhan pendidikan tinggi kepamongprajaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dipandang perlu memberikan tambahan biaya penunjang pendidikan bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur, yang besarannya disesuaikan dengan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur; perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Unsur Pemberian Tambahan Biaya Penunjang Pendidikan bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; Keppres No. 87 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 1 Tahun 2009; Keppres No. 137/P Tahun 2013; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Provinsi Kalimantan Timur No. 05 Tahun 2008; Perda Provinsi Kalimantan Timur No. 09 Tahun 2008
dalam peraturan gubernur ini diatur tentang:
Tujuan pemberian, jenis, kriteria dan syarat penerima, jumlah, pengelolaan, mekanisme pencairan, serta monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian tambahan biaya penunjang pendidikan bagi Praja IPDN Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2015.
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 61 Tahun 2013 tentang Pedoman Umum Pemberian Tambahan Biaya Penunjang Pendidikan bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernus Sulawesi Tenggara Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi Lintas Kabupaten/Kota dalam Wilayah Provinsi Sulawesi tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah menurunkan
harga BBM, kondisi geografis dan load factor (faktor
muatan), maka Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Angkutan
Laut Penumpang Kelas Ekonomi Lintas Kabupaten/Kota
dalam Provinsi Sulawesi Tenggara perlu di lakukan
penyesuaian;
b. bahwa untuk menjamin kelancaran pelayaran Jasa
Angkutan dengan memperhatikan kemampuan daya beli
masyarakat dan kelangsungan hidup usaha, perlu adanya
penyesuaian dan penataan kembali tarif angkutan laut
penumpang kelas ekonomi lintas kabupaten kota dalam
Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum demi
terjaminnya hak dan kewajiban pemakai jasa angkutan
perlu diambil langkah-langkah penertiban dengan kewajiban
memenuhi iuran wajib dana pertanggungan wajib
kecelakaan penumpang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 80
Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Angkutan Laut
Penumpang Kelas Ekonomi Lintas Kabupaten/Kota dalam
Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahan 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang -Undang Nomor 47 Prp. Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara
- Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tengggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor
94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2687);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2720);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4849);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5589);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 11 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 11);
7. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor
2014 tentang Penetapan tarif Angkutan Laut Penumpang
Kelas Ekonomi Lintas Kabupaten/Kota Dalam Wilayah
Provinsi Sulawesi Tenggara;
8. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 59.a Tahun
2005 tentang Penetapan Lintasan Angkutan Laut
Penumpang Kelas Ekonomi Antar Kabupaten Kota Dalam
Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penetapan Tarif Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonoml Lintas Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provins! Sulawesi Tenggara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2015
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 64 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Mengubah sebagian
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Provinsi Jawa Tengah; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan
keadaan, khususnya terkait dengan optimalisasi
pendataan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dalam
rangka pengawasan dan pengendalian bahan bakar serta
peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka
Peraturan Gubernur Jawa Tengah sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan angka 9, angka 11 dan angka 13 pada Pasal 1 dan penambahan angka 14, penambahan ayat (5) Pasal 30.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2015.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011 diubah.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 13 Tahun 2015
PENETAPAN TARGET KINERJA PENERIMAAN RETRIBUSI DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2015 Nomor 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENETAPAN TARGET KINERJA PENERIMAAN RETRIBUSI DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanal<an ketentuan Pasal 4
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkal Peraturan Gubernur Bengkulu tentang
Penetapan Target Kinerja Penerimaan Retribusi Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 17 Tahun 1997
3. UU No. 33 Tahun 2004
4. UU No. 28 Tahun 2009
5. UU No. 12 Tahun 2011
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 20 Tahun 1969
8. PP No. 58 Tahun 2005
9. PP No. 38 Tahun 2007
10. PP No. 69 Tahun 2010
11. Permendagri No. 13 Tahun 2006
12. Permendagri No. 1 Tahun 2014
13. Perda Prov. Bengkulu No. 2 Tahun 2010
14. Perda Prov. Bengkulu No. 3 Tahun 2010
15. Perda Prov. Bengkulu No. 9 Tahun 2011
16. Perda Prov. Bengkulu No. 10 Tahun 2011
17. Perda Prov. Bengkulu No. 11 Tahun 2011
18. Pergub Bengkulu No. 20 Tahun 2012
Pasal 2 :
(1) Pencapaian target kinerja penerimaan retribui\si daerah tahun anggaran 2015 ditetapkan sebagai berikut:
a. Triwulan I sebesar 15% (lima belas persen).
b. Triwulan II sebesar 40% (empat puluh persen).
c. Triwulan III sebesar 75% (tujuh puluh lima persen).
d. Triwulan IV sebesar 100% (seratus persen).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2015.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2012 tentang Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh pajak di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional Penilai pajak Bumi dan Bangunan.
kepegawaian - aparatur negara - jabatan/profesi/keahlian/sertifikasi
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2015 NOMOR 22009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formasi Jabatan Fungsional Pada Dinas Pelayanan Pajak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan dan pengisian jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan sesuai Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 serta untuk menjamin pembinaan karier kepangkatan, peningkatan kualitas dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil, jabatan fungsional di lingkungan Dinas Pelayanan Pajak perlu ditata kembali dengan menetapkan PERGUB.
PERGUB ini mengatur mengenai formasi jabatan fungsional pada Dinas Pelayanan Pajak.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2012 tentang Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh pajak di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional Penilai pajak Bumi dan Bangunan.
13 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2015
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Biaya perjalanan dinas untuk Pejabat Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel telah diatur dalam Pasal 9 Pergub No. 28 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Prov. Sumsel dan Pasal 13 B Pergub No. 5 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Pergub No. 28 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemprov Sumsel. Ketua DPRD Prov. Sumsel dengan suratnya tanggal 7 Maret 2015 Nomor 160/00412/DPRD-SS/2015 telah mengusulkan perubahan Pergub khususnya yang berkaitan dengan tingkat perjalanan dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD agar disesuaikan dengan standar perjalanan dinas PNS Tingkat A. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 34 Tahun 20006; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 97/PMK.05/2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permenkeu No. 97/PMK.05/2010; Permendagri No.11 Tahun 2011; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; Perda No. 27 Tahun 2004; Perda No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 14 Tahun 2014; Pergub No. 50 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 1 Tahun 2013; Pergub No. 28 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 5 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai biaya perjalanan dinas jabatan dalam negari dan luar negeri.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
Mengubah Pergub No. 28 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Prov. Sumsel sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 5 Tahun 2015
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2016
ABSTRAK:
setiap tahunnya Pemerintah Daerah wajib menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ke dalam dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah sebagaimana tercantum dalam pasal 129 Permendagri No.54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP No.8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.17 Tahun 2007; PP No.20 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2008; Perpres RI No.2 Tahun 2015; Perpres RI No.3 Tahun 2015; Permendagri No.54 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.5 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2013.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai RKPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2016 memuat program prioritas yang akan dilaksanakan Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
4 halaman, Lampiran 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat