Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan angka 9, angka 11 dan angka 13 pada Pasal 1 dan penambahan angka 14, penambahan ayat (5) Pasal 30.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat