Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standarisasi Harga Satuan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (7)
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan ketentuan
pasal 7 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara maka
perlu menyusun Standarisasi Harga Satuan Barang dan
Jasa Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Standarisasi Harga
Satuan Barang dan Jasa Pemeritah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2015.
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang -
Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang - Undang
Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5567), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua
atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembarang
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pengelolaan barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5533);
9. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 4 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5655);
10. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Norn or 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2010 Nomor 1);
Standarisasi Harga Satuan Barang Dan Jasa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2015.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penduduk dan Penyelenggaraan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
ahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat
(2), Pasal 21 ayat (2), Pasal 22 ayat (4), Pasal 26 ayat (2), Pasal
29 ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengendalian
Penduduk dan Penyelenggaraan Keluarga Berencana perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2013 tentang Pengendalian Penduduk Dan
Penyelenggaraan Keluarga Berencana;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, tata cara pengumpulan data angka kematian, tata cara pengumpulan data, analisis mengenai mobilitas dan persebaran penduduk, pengembangan kualitas penduduk, peningkatan akses, kualitas informasi, pendidikan, konseling dan pelayanan alat kontrasepsi, tata cara penggunaan alat, obat dan kontrasepsi, pelaksanaan kebijakan pembangunan keluarga, perkembangan kependudukan dan pengendalian kuantitas penduduk, kebijakan keluarga berencana,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2015.
16 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 51 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan dan menetapkan Peraturan Gubernur tentang rincian tugas dan fungsi badan perencanaan pembangunan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
BAPPEDA mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah dan statistik. Subbagian Program dan Teknologi Informasi mempunyai tugas
menyiapkan, menyusun dan mengevaluasi program serta menyajikan data dan informasi Badan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2015.
22 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 51 Tahun 2015
Prosedur - PENDIARIAN - PENGGABUNGAN - DAN - PENUTUPAN - LEMBAGA - PENDIDIKAN
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BD 2015/51 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur Pendirian, Penggabungan dan Penutupan Lembaga Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014, juga berdasarkan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 Permendikbud No. 36 Taun 2014, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berwenangn dalam memeberikan izin pendirian, penggabungan, dan penutupan Sekolah Luar Biasa, dan Lembaga Pendidikan yang diselenggarakan oleh Masyarakat, sesuai peraturan perundang undangan dan ditetapkan dnegan Pergub Jabar terntang Pendirian Penggabungan, dan Penutupan Lembaga Pendidikan.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2010; Permendiknas No. 060/U/2002; Permendiknas No. 23 Tahun 2006; Permendiknas No. 24 Tahun 2007; Permendiknas No. 49 Tahun 2007; Permendiknas No. 50 Tahun 2007; Permendiknas No. 40 Thun 2008; Permendiknas No. 52 Tahun 2008; Permendiknas No. 86 Tahun 2008; Permendiknas No. 13 Tahun 2009; Permendiknas No. 18 Tahun 2009; Permendiknas No. 41 Tahun 2009; Permendiknas No. 42 Tahun 2009; Permendiknas No. 44 Tahun 2009; Permendiknas No. 54 Tahun 2009; Permendiknas No. 55 Tahun 2009; Permendiknas No. 56 Tahun 2009; Permendiknas No. 15 Tahun 2010; Permendiknas No. 36 Tahun 2014; Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2010; Pergub No. 92 Tahun 2014.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Prosedur Pendirian, Penggabungan, dan Penutupan Pendidikan, yang Meliputi Ketentuan Umum, Pendirian, Penggabungan, Perubahan Bentuk, Penutupan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2015.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014
15 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 51 Tahun 2015
Lingkungan HidupPertambangan Migas, Mineral dan EnergiProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Utara No. 17 Tahun 2020 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Kegiatan Pertambangan Mineral, Batubara, Minyak Dan Gas Dalam Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
PROGRAM PENILAIAN PERINGKAT KINERJA KEGIATAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA DALAM PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
2015
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 51, BD 2015/NO.51
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PROGRAM PENILAIAN PERINGKAT KINERJA KEGIATAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA DALAM PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
Menenetapkan Peraturan Gubernur tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara Dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkunga,n Hidup; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara; . Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang RekIamasi dan Pascatambang; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan; . Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun; . Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tabun 2011 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 10 Tahun 2014 tentang Organisasi dan tata kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Mengatur mengenai tata cara penilaian kinerja perusahaan atau entitas yang bergerak dalam sektor pertambangan mineral dan batubara terkait dengan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Secara spesifik peraturan ini mengatur hal-hal berikut Penilaian Kinerja Lingkungan, Kriteria Penilaian, Peringkat Kinerja, Pengawasan dan Evaluasi, Sanksi dan Insentif, Tanggung Jawab Perusahaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
17 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Jasa Pelayanan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3)
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2013
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pemberian Jasa Pelayanan Pada Unit Pelaksana Teknis
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud, tujuan, ruang lingkup, sumber, penerima dan mekanisme pembagian, tim jasa pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2015.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 50 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Sekretariat DPRD
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan dan menetapkan Peraturan Gubernur tentang rincian tugas dan fungsi sekretariat daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelengarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Bagian Pembentukan Produk Hukum dan Pengkajian mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan pengembangan, menyiapkan bahan penyusunan produk hukum DPRD, Sekretariat DPRD, Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah Istimewa, serta penyelenggaraan dokumentasi produk hukum dan perpustakaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2015.
16 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 50 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 27 TAHUN 2014 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN DALAM RANGKA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN DAN PEMBINAAN KEPEGAWAIAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
2015
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 50, BD 2015/NO.50
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 27 TAHUN 2014 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN DALAM RANGKA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN DAN PEMBINAAN KEPEGAWAIAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2014 tentang Tambahan Penghasilan Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan dan Pembinaan Kepegawaian Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1966 tentang Pemberhentian Sementara Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
mengatur tentang tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Secara lebih rinci peraturan ini mengatur terkait Tambahan Penghasilan, Kriteria dan Besaran, Tujuan, Perubahan Ketentuan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 50 Tahun 2015
Kehutanan dan Perkebunan Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BD.2015/NO.50
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2013-2033
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 41 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan disebutkan bahwa “Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi disusun oleh Instansi Kehutanan Provinsi, yang dinilai melalui konsultasi pada pihak dan disahkan oleh Gubernur”; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.49/Menhut-II/2011 tentang Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) Tahun 2010-2030 serta ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.1/Menhut-II/2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi, perlu menetapkan Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2013-2033 ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.42/Menhut-II/2010; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.49/Menhut-II/2011; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.01/Menhut-II/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 08 Tahun 2008;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG RENCANA KEHUTANAN TINGKAT PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2013-2033, berisi tentang : (1) Ruang Lingkup Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2013-2033 meliputi perencanaan kawasan hutan dan hutan di luar kawasan hutan dalam wilayah administrasi Provinsi Kalimantan Selatan. (2) Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk menggambarkan indikasi spasial atau ruang perencanaan kehutanan untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun yang akan datang terutama terkait dengan arahan konservasi, perlindungan dan rehabilitasi serta pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 50 Tahun 2015
PEDOMAN - PENERIMAAN - PESERTA - DIDIK - BARU - PADA - SEKOLAH - MENENGAH - ATAS - SEKOLAH - MENENGAH - KEJURUAN - MADRASAH - ALIYAH - DAN - MADRASAH - ALIYAH - KEJURUAN - TAHUN - PELAJARAN - 2015 - / - 2016
2015
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 50, BD 2015/50 Seri E
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2015/2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pada Lampiran Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan diatur bahwa pengelolaan pendidikan menengah, merupakan urusan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi, penerimaan peserta didik baru pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Tahun Pelajaran 2015/2016, merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk kelancaran pelaksanaan perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Peraturan Bersama Antara Menteri Pendidikan Nasional dan Menag RI No. 04/VI/PB/2011 dan No. MA/111/2011; Permen Pendidikan Nasional No. 23 Tahun 2006; Permen Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007; Permen Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2007; Permen Pendidikan Nasional No. 50 Tahun 2007; Permen Pendidikan Nasional No. 40 Tahun 2008; Permen Pendidikan Nasional No. 44 Tahun 2009; Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2015/2016, yang meliputi: Ketentuan Umum; Prosedur dan Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru; Pembiayaan; Penyelenggara PPDB; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2015.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010
9 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat