Mengatur mengenai tata cara penilaian kinerja perusahaan atau entitas yang bergerak dalam sektor pertambangan mineral dan batubara terkait dengan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Secara spesifik peraturan ini mengatur hal-hal berikut Penilaian Kinerja Lingkungan, Kriteria Penilaian, Peringkat Kinerja, Pengawasan dan Evaluasi, Sanksi dan Insentif, Tanggung Jawab Perusahaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat