Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Pergub No.90 Tahun 2022 ttg Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas-Dinas Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Badan Pada Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas-Dinas Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Badan pada BadanBadan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas-Dinas Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Badan pada Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu dilakukan penyesuaian penataan kembali, penyesuaian dan penataan kembali dilakukan berdasarkan Rekomendasi Menteri Dalam Negeri terhadap pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Rumah Susun pada Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Barat, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas-Dinas Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Badan pada Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas-Dinas Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Badan pada Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022 Nomor 90). Ketentuan Pasal 3 huruf a ditambahkan 1 (satu) angka yakni
angka 20, UPTD dan UPTB dengan klasifikasi A, terdiri dari: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Nusa Tenggara Barat, Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi
Nusa Tenggara Barat, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi
Nusa Tenggara Barat, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
-
-
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022 Nomor 3 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang meliputi antara lain ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH UNTUK PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH SEMESTA BERENCANA PROVINSI BALI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah
Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022
Ketentuan Umum,PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH,PENGELOLA KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH,PENGAJUAN, PENERBITAN, DAN PENGGUNAAN KARTU
KREDIT PEMERINTAH DAERAH,PELAKSANAAN PEMBAYARAN DENGAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH,BIAYA PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH,
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
-
-
23 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2023
PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DAERAH
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD 2023 (3)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka optimalisasi penerapan pengukuran akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah guna peningkatan akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah, perlu pedoman penyusunan dalam penyusunan dokumen SAKIP yang berlaku secara internal, serta berdasarkan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, penyelenggaraan SAKIP pada satuan kinerja Perangkat Daerah dilaksanakan oleh entitas akuntabilitas kinerja satuan kinerja Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2022, PP No 8 Tahun 2006, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 29 Tahun 2014, Permen PAN-RB No 53 Tahun 2014, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 18 Tahun 2020, Permen PAN-RB No 88 Tahun 2021, Permen PAN-RB No 89 Tahun 2021, Permen PAN-RB No 6 Tahun 2022, PERDA No 11 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, RPJPD, RPJMD dan renstra perangkat daerah, rencana kinerja tahunan, cascading kinerja, pohon kinerja, indikator kinerja utama, perjanjian kinerja, rencana aksi kinerja, pengukuran kinerja, laporan kinerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
Terdiri dari 85 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 3 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Sulawesi Utara No. 4 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - standar/pedoman
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2022; PP No. 15 Tahun 2023; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2018.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Pergub No. 4 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 dicabut dan tidak berlaku
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (2) dan Pasal 54 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Bencana Alam sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 ten tang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penangguiangan Bencana Alam perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 17 Tahun 2013 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah nomor 9 Tahun 2017;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) Bab dan7 (tujuh) Pasal, dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Sistematika; dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
Lampiran: 52 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Komite Ekonomi Kreatif Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (3)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2021 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif Di Provinsi
Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Komite Ekonomi Kreatif Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Pembentukan, Keanggotaan dan Kedudukan
Bab V Tugas, Fungsi dan Wewenang
Bab VI Struktur Organisasi
Bab VIII Tata Kerja
Bab IX Masa Kerja
Bab X Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Bab XI Pembiayaan
Bab XII Ketentuan Lain-Lain
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dapat dilakukan melalui peningkatan investasi yang memanfaatkan potensi sumber daya alam daerah, melalui penciptaan iklim investasi yang memberikan keuntungan ekonomi bagi dunia usaha, diantaranya dengan cara memberikan kemudahan birokrasi pelayanan perizinan yang dilakukan secara profesional, transparan, efisien dan efektif;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, terdapat perubahan nomenklatur, kewenangan dan mekanisme serta prosedur penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha di daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan UndangUndang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur Sebagai Undang-Undang;
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; dan
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
1. Ketentuan Umum Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha;
2. Pelaksanaan Perizinan Berusaha Pengaturan Non Perizinan;
3. Pelayanan Secara Elektronik Pengawasan Internal Kewajiban Pelaku;
4. Usaha Pembinaan Dan Pengawasan Permasalahan Dan Bantuan; dan
5. Hukum Ketentuan Peralihan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
305
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 3, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.61 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2019; Perpres No.95 Tahun 2018; Perpres No.39 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengamandemen beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mencakup penambahan dan perubahan definisi terkait SPBE, arsitektur dan peta rencana SPBE, serta manajemen belanja dan pembangunan infrastruktur TIK. Selain itu, peraturan ini mengatur lebih lanjut tentang manajemen data, pusat data, pengelolaan sumber daya, serta audit TIK. Ketentuan baru mencakup penyusunan rencana anggaran belanja SPBE, standardisasi infrastruktur, manajemen risiko SPBE, dan audit TIK berkala, dengan penghapusan Pasal 22 dan penambahan BAB VIIIA serta Pasal 51A yang memperjelas pelaksanaan audit dan pengelolaan jaringan intra pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
Peraturan Gubernur ini mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 51 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
23 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 19 Tahun 2021 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Organisasi Dan
Tata Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Perencanaan Pembangunan,
Penelitian, Dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf e
angka 2 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah, telah
dibentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah sebagai
Perangkat Daerah yang melaksanakan fungsi
penunjang penelitian, pengembangan di Provinsi
Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Organisasi Dan Tata
Kerja Badan Riset Dan Inovasi Daerah Provinsi
Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional
Bab V Tata Kerja
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2021 dicabut.
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat