KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH - BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL - pedoman
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BD.2015/No.45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan Biaya Penunjang
Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
yang dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan
kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan
kegiatan khusus lainnya agar berdayaguna dan
berhasilguna serta tertib administrasi, perlu diatur
Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah
Dan Wakil Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan sesuai ketentuan Pasal 8
huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah Dan
Wakil Kepala Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Biaya Penunjang
Operasional Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah;
ndang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ruang lingkup, penganggaran, penggunaan, pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2015.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi pada pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efisien dan efektif dengan berpedoman pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 huruf c Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah yang belum memulai Penyusunan Road Map pada saat Peraturan ini diundangkan wajib untuk menyusun Road Map;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2015-2019;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 3 Tahun 2010; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/20/M.PAN/04/2006; eraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 37 Tahun 2013; Paraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 11 Tahun 2015; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia No. 63/KEP/M.PAN/7/2003; Perda Provinsi Sulbar No. 1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulbar No. 2 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulbar No. 3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulbar No. 7 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulbar No. 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Provinsi Sulbar No. 8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Tahun 2015 – 2019 sebagai petunjuk pelaksanaan bagi Pemerintah Provinsi sebagai dasar untuk mencapai tujuan penyelesaian kegiatan-kegiatan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 45 Tahun 2015
PELAKSANAAN DAERAH NOMOR 1TAHUN2013 TENTANG PELAYANAN PUBLIK
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BD.2015/NO.45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan pelayanan publik di Provinsi Gorontalo yang telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No 5 Tahun 1962; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2008; UU No.37 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; PP No.53 Tahun 2010; PP No.21 Tahun 2011; PP No.96 Tahun 2012; Permendagri No.20 Tahun 2008; Permendagri No.33 Tahun 2011; Permenpan RB No.15 Tahun 2014; Permenpan RB No.16 Tahun 2014; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda No.11 Tahun 2013; Perda No.12 Tahun 2013; Perda No.13 Tahun 2013; Perda No.14 Tahun 2013
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik termasuk didalamnya mengatur tentang ruang lingkup pelayanan publik, penyelenggaraan pelayanan publik dan sanksi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Terdiri dari 17 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015
PERGUB Prov. DIY No. 59 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
PERGUB Prov. DIY No. 37 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
PERGUB Prov. DIY No. 36 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
Mencabut
PERGUB Prov. DIY No. 32 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 76 Tahun 2014 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
PERGUB Prov. DIY No. 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 76 Tahun 2014 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
ABSTRAK:
Dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berdasarkan pada Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ).
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini merupakan pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam menyusun perencanaan Anggaran Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2015.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 76 Tahun 2014 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah, Peraturan Gubernur DIY No. 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 76 Tahun 2014 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah, dan Peraturan Gubernur DIY No. 32 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 76 Tahun 2014 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
5 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2015
PENINGKATAN - INFRASTRUKTUR - PERDESAAN - DAN - TUNJANGAN - PENGHASILAN - APARATUR - PEMERINTAH - DESA
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BD 2015/45 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peningkatan Infrastruktur Perdesaan dan Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 UU No. 6 Tahun 2014, untuk lebih mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintah Desa sehingga perlu peningkatan sarana dan prasarana Desa serta kesejahteraan aparatur Pemerintah Desa dan perlu ditetapkan dengan Pergub Jabar tentang Peningkatan Infrastruktur Perdesaan dan Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU Mo. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 12 Tahun 2008; Pergub Jabar No. 108 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Jabar No. 13 Tahun 2014; Pergub Jabar No. 25 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jabar No. 83 Tahun 2014.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Peningkatan Infrstruktur Perdesaan dan Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa, yang meliputi Ketentuan Umum, Peningkatan Infrastruktur Perdesaan, Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2015.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; Pergub Jabar No. 108 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Jabar No. 13 Tahun 2014; Pergub Jabar No. 25 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jabar No. 83 Tahun 2014.
7 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27, Pasal
39, Pasal 43 ayat (7), Pasal 49 ayat (2), Pasal 50 ayat (4), Pasal 51
ayat (3), Pasal 52 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di Provinsi
Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Di
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, pembentukan, penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan, tenaga perpustakaan, dewan perpustakaan provinsi, penghargaan, pendaftaran naskah kuno, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2015.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 44 Tahun 2015
PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 30 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Perizinan di Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Perizinan di Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menciptakan iklim investasi yang
kondusif maka perlu dilakukan pelayanan prima dengan
mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a maka perlu
adanya jaminan kepastian hukum dan kepastian
berusaha dalam melakukan kegiatan investasi di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara tentang Pedoman
Pelaksanaan Perizinan di Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4724);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5073);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
7. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
149, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5068);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua
atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang
Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 308, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5613);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
12. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
221);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu;
14. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41
/M.IND/Per/6/2008 tentang Ketentuan dan Tata Cara
Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal;
15.Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5/MIND/Per/2/2014 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha
Kawasan Industri dan lzin Perluasan Kawasan Industri
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
224);
16. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman dan Tata Cara
Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal.
17. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 13 tahun
2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PROSEDUR PERIZINAN
BAB V
KEWAJIBAN PEMEGANG IZIN DAN PEMERINTAH DAERAH
BAB VI
LARANGAN
BAB VII
SANKSI
BAB VIII
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB IX
PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2015.
28 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 44 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Pegawai dan Dewan Pengawas Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, diperlukan sumber daya manusia yang professional, berkualitas dan berkomitmen, sehingga dipandang perlu memberikan penghargaan kepada pegawai berupa remunerasi yang layak dan adil yang besarannya disesuaikan dengan pendapatan operasioanl rumah sakit, Sesuai dengan ketentuan Pasl 50 ayat 4 Permendagri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Remunerasi ditetapkan oleh Kepala Daerah berdasarkan usulan yang disampaikan usulan yang di sampaikan oleh Pemimpin BLUD-SKPD melalui Sekretaris Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Pergub tentang Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Pegawai dan Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.38 Tahuhn 2014; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.24 tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.53 Tahun 2010; PP No.46 Tahun 2011; PerPres NO.81 Tahun 2013; KepPres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permedagri No.61 Tahun 2007; Permenpan No. PER/02/PAN/2007; Permenpan No.38 Tahun 2012; Permenkes No.10 Tahun 2014; Permendagri No.1 Tahun 2014; Kepmenkes No.228/Menkes/SK/III/2002; Kepmenkes No. KEP/26/M.PAN/2/2006; Kepmenkes No.361/Menkes/SKN/2006; Kepmenkeu No.10/PMK.02/2006 sebagaimana telah diubah dengan Kepmenkeu No.73/PMK.05/2007; Kepmenkeu NO.109/PMK.05/2007; Kepmenkes No.129/Mennkes/SK/V/2010; Perkep BKN No.1 Tahun 2013; Perda Prov.Kaltim No.10 Tahun 2008; Perda Prov.Kaltim No.10 Tahun 2009; Pergub Kaltim No.32 Tahun 2008; Pergub Kaltim No.3 Tahun 2015.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Pegawai dan Dewan Pengawas Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, asas, tujuan, kewajiban dan hak, prinsip remunerasi, sumber dana remunerasi, pola remunerasi, fasilitas, penyesuaian pola remunerasi, monitoring dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2015.
Yang diubah: UU No.23 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Kepmenkeu No.10/PMK.02/2006.
19 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 44 Tahun 2015
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 27 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan Pasal 46 ayat (1) huruf g Perda No. 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi, uraian tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan dan kedudukan, PUTD Museum Negeri Sumsel, UPTD Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya, UPTD Taman Budaya Sriwijaya, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2015.
Mencabut Pergub No. 27 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Sumsel
16 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 44 Tahun 2015
PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, LD.2015/44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Layanan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2014, perlu disesuaikan dengan kebutuhan, efektifitas kelembagaan, dan dilakukan penataan terhadap Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
-Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;
-Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;
-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
-Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
-Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014;
-Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012.
-PEMBENTUKAN;
-KEDUDUKAN, TUGAS DAN KEWENANGAN;
-ORGANISASI;
-TATA KERJA;
-SISTEM INFORMASI;
-TAMBAHAN PENGHASILAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah 38 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2014
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat