PELAKSANAAN DAERAH NOMOR 1TAHUN2013 TENTANG PELAYANAN PUBLIK
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BD.2015/NO.45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Publik
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan pelayanan publik di Provinsi Gorontalo yang telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik.
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No 5 Tahun 1962; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2008; UU No.37 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; PP No.53 Tahun 2010; PP No.21 Tahun 2011; PP No.96 Tahun 2012; Permendagri No.20 Tahun 2008; Permendagri No.33 Tahun 2011; Permenpan RB No.15 Tahun 2014; Permenpan RB No.16 Tahun 2014; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda No.11 Tahun 2013; Perda No.12 Tahun 2013; Perda No.13 Tahun 2013; Perda No.14 Tahun 2013
- Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik termasuk didalamnya mengatur tentang ruang lingkup pelayanan publik, penyelenggaraan pelayanan publik dan sanksi
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
- Terdiri dari 17 halaman tanpa lampiran
|