Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 44 Tahun 2015

Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

-PEMBENTUKAN; -KEDUDUKAN, TUGAS DAN KEWENANGAN; -ORGANISASI; -TATA KERJA; -SISTEM INFORMASI; -TAMBAHAN PENGHASILAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
30 September 2015
Tanggal Pengundangan
30 September 2015
Tanggal Berlaku
01 Januari 2016
Sumber
LD.2015/44
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 555 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan