Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah, Pejabat Pembina Kepegawaian atas dasar hasil validasi jabatan menetapkan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
16 Halaman; Lampiran 9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 64 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan PNS yang profesional, kompeten, dan kompetitif sebagai bagian dari reformasi birokrasi, wajib merencanakan, mengelola, dan mempertanggung-jawabkan kinerja PNS;
Bahwa untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan sistem prestasi dan sistem karier, Penilaian Kinerja PNS dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan;
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil, perlu penyusunan sistem manajemen kinerja PNS;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan ini memuat tentang Pedoman Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM;
SISTEM MANAJEMEN KINERJA PNS;
PERENCANAAN KINERJA;
PELAKSANAAN, PEMANTAUAN, DAN PEMBINAAN KINERJA;
PENILAIAN KINERJA;
TINDAK LANJUT HASIL PENILAIAN KINERJA;
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2021.
143 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Perubahan Perilaku Masyarakat Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan perubahan perilaku masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian Corona virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Riau perlu dilakukan upaya di berbagai aspek kehidupan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1948; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-842 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/382/2020;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 15 (lima belas) pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pedoman Perubahan Perilaku Masyarakat; Hak Dan Kewajiban Penduduk; Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Lain-Lain; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
Lampiran: 68 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 64 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 11 Bandung Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa SMKN 11 Bandung pada Dinas Pendidikan sudah ditetapkan sebagai BLUD berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 900/Kep.78-BUMDINVESADBANG/2022. Sebagai imbalan atas penyediaan barang/jasa kepada masyarakat dari BLUD sebagaimana dimaksud, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dikenakan tarif layanan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 11 Bandung pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penarikan tarif layanan, pengurangan tarif layanan, evaluasi tarif layanan, pelaporan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
6 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 64 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 64 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/47464/2023pg00350064_signed.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab II Huruf D angka 5 huruf d angka 6) lampiran Permendagri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Pergub tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta Monitoring dan evaluasi Belanja Bantuan Keuangan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
UU No 12 Tahun 2023;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020.
Belanja Bantuan Keuangan diberikan kepada daerah lain dalam rangka kerja sama daerah, pemerataan peningkatan kemampuan keuangan, dan atau tujuan tertentu lainnya;
Belanja Bantuan keuangan dalam rangka tujuan tertentu lainnya guna memberikan manfaat bagi pemberi dan /penerima bantuan keuangan.
Jenis Belanja Bantuan keuangan terdiri atas;
a. bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota;
b. Bantuan keuangan kepada Pemerintah Daerah lainnya; dan
c. Bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2023.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku:
a. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Desa dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2011 Nomor 28 Seri E1);
b. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 77 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2012 Nomor 77, Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 77 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 14 Seri D);
c. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Bidang Pendidikan (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 27 Seri E);
d. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 49 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Desa dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 Nomor 49 Seri D); dan
e. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Nomor 20 Seri E),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 64 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Administrasi Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa keuangan daerah merupakan aspek penting
dalam penyelenggaraan pemerintahan yang wajib
dikelola dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan
yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat
demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa pengelolaan keuangan daerah termasuk
didalamnya perjalanan dinas dilakukan sesuai prinsip
pencatatan dan pelaporan keuangan yang tertib,
efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan
bertanggungjawab;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan
Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan
Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Satuan Harga Regional, Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 98 Tahun 2020
tentang Administrasi Perjalanan Dinas perlu diganti;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis Perjalanan Dinas; Penatausahaan Perjalanan Dinas; Fasilitas Alat Transportasi; Biaya Perjalanan Dinas; Pengendalian; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2023.
Jumlah Halaman: 25 HLM; Lampiran: 2 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 64 Tahun 2016
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 35 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, LD.2016/64
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011.
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
TATA KERJA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 24 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2013 Nomor 24) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 64 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, BD.2008/NO.34 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Dinas Kehutanan Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2008.
Mencabut Pergub No. 236 Tahun 2001 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan
18 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 64 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 75013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Festival Olahraga Rakyat Sepanjang Tahun
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membudayakan olahraga sebagai gaya hidup dan meningkatkan interaksi sosial serta silaturrahmi antar warga diperlukan adanya kegiatan olahraga yang melibatkan peran serta masyarakat yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, dan untuk mengembangkan olahraga di daerah serta meningkatkan prestasi dan manajemen keolahragaan melalui pelaksanaan kegiatan olahraga yang berkelanjutan perlu diselenggarakan festival olahraga rakyat sepanjang tahun, yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 29 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2007; PP No.18 Tahun 2007 tentang Pendanaan Olahraga; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 250 Tahun 2016; Pergub No. 276 Tahun 2016; Pergub No. 286 Tahun 2016; Pergub No. 287 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penyelenggaraan festival olahraga rakyat sepanjang tahun, peserta festival, prasarana dan sarana, penetapan juara festival, pembinaan dan pengembangan keolahragaan, pelaporan, monitoring dan evaluasi, pembiayaan festival.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
1. Keputusan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga tentang Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis dan mekanisme penyelenggaraan festival olahraga rakyat sepanjang tahun.
2. Keputusan Gubernur tentang Standardisasi kebutuhan pengadaan sarana penyelenggaraan festival olahraga rakyat sepanjang tahun.
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat