Peraturan ini memuat tentang Pedoman Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; SISTEM MANAJEMEN KINERJA PNS; PERENCANAAN KINERJA; PELAKSANAAN, PEMANTAUAN, DAN PEMBINAAN KINERJA; PENILAIAN KINERJA; TINDAK LANJUT HASIL PENILAIAN KINERJA; KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat