Kepegawaian, Aparatur Negara
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, BD/2022/NO.64
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK: |
- Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah, Pejabat Pembina Kepegawaian atas dasar hasil validasi jabatan menetapkan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
- Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
- Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
- 16 Halaman; Lampiran 9 Halaman
|